لا تصوم المرأة تطوعا ال باذن الزوج أو كان مسافرا
Imam Suyuthi berkata : Qaedah menghimpun beberapa furu’ dalam bab yang bervariasi. Sedangkan dhabit menghimpun beberapa furu’ dalam bab yang satu.
Perbedaan Qaedah dan dhabit hanya terjadi menurut perspektif sebagian besar ulama saja. Hakikatnya, keduanya tidak memiliki perbedaan yang prinsipil. karena banyak ulama menyebut Qaedah fiqh, padahal pada esensinya adalah dhabit.
Referensi : Hasyiah Syeikh Zakaria ‘ala Jamil Jawami’ Juz 1 Halaman 7
Simak Juga :
https://www.youtube.com/watch?v=M7rXAT5CGhw
0 Komentar