5 Perkara yang Membatalkan Wudhu'


  1. Keluar sesuatu dari salah satu dua jalan yakni qubul dan dubur, baik yang beradat seperti kencing dan berak maupun yang jarang seperti darah dan batu.
  2. Tidur dengan tidak tetap duburnya dengan bumi (tempat meletakkan pinggang) baik dalam keadaan berdiri maupun duduk.
  3.  Hilang akal baik dengan sebab mabuk, sakit, gila, pitam dan lainnya.
  4. Tersentuh kulit laki-laki dengan perempuan atau sebaliknya dengan tiada lapisan, dan bukan mahram baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.
  5.  Menyentuh kemaluan dan pergelangan dubur (halqah dubur) anak Adam (manusia) dengan telapak tangan.


Sumber : Kitab Fathul Qarib  hal. 66-81

Posting Komentar

0 Komentar