Fatwa Imam Ramli, Hukum Membaca Fatihah Setelah Shalat

Salah satu amaliyah yang lazim kita temukan di kalangan masyarakat adalah seringanya membaca surat al-Fatihah dalam berbagai ibadat dan acara. Diantaranya selesai berdoa setelah shalat, baik dibaca bersama-sama maupun sendirian. Lalu apakah amalan demikian punya landasan dalam syarat? dan bagaimana jawaban para ulama terhadap masalah ini.
Ternyata masalah ini sudah pernah di tanyakan dahulu kepada seorang ulama besar di Mesir yang diakui keilmuannya sehingga di gelari dengan asy-Syafii Shaghir, yaitu Imam Syams Ramli anak dari Imam Ramli Kabir. Lalu bagaimana jawaban beliau, berikut nash jawaban beliau beserta terjemahannya yang kami ambil dari kitab Fatwa beliau yang di cetak bersamaan dengan Fatawa Kubra Fiqhiyah Imam Ibu Hajar al-Haitami.

(سُئِلَ) عَنْ قِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ عَقِبَ الدُّعَاءِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ هَلْ لَهَا أَصْلٌ فِي السُّنَّةِ أَمْ هِيَ مُحْدَثَةٌ لَمْ تُعْهَدْ فِي الصَّدْرِ الْأَوَّلِ، وَإِذَا قُلْتُمْ مُحْدَثَةٌ فَهَلْ هِيَ حَسَنَةٌ أَوْ قَبِيحَةٌ وَعَلَى تَقْدِيرِ الْكَرَاهَةِ هَلْ يُثَابُ قَائِلُهَا أَمْ لَا؟
(فَأَجَابَ) بِأَنَّ لِقِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ عَقِبَ الدُّعَاءِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ أَصْلًا فِي السُّنَّةِ، وَالْمَعْنَى فِيهِ ظَاهِرٌ لِكَثْرَةِ فَضَائِلِهَا، وَقَدْ قَالَ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «فَاتِحَةُ الْكِتَابِ مُعَلَّقَةٌ فِي الْعَرْشِ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ» وَفِيهَا مِنْ الصِّفَاتِ مَا لَيْسَ فِي غَيْرِهَا حَتَّى قَالُوا إنَّ جَمِيعَ الْقُرْآنِ فِيهَا وَهِيَ خَمْسٌ وَعِشْرُونَ كَلِمَةً تَضَمَّنَتْ عُلُومَ الْقُرْآنِ لِاشْتِمَالِهَا عَلَى الثَّنَاءِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَوْصَافِ كَمَالِهِ وَجَمَالِهِ وَعَلَى الْأَمْرِ بِالْعِبَادَاتِ وَالْإِخْلَاصِ فِيهَا وَالِاعْتِرَافِ بِالْعَجْزِ عَنْ الْقِيَامِ بِشَيْءٍ مِنْهَا إلَّا بِإِعَانَتِهِ - تَعَالَى، وَعَلَى الِابْتِهَالِ إلَيْهِ فِي الْهِدَايَةِ إلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ، وَعَلَى بَيَانِ عَاقِبَةِ الْجَاحِدِينَ، وَمِنْ شَرَفِهَا أَنَّ اللَّهَ - تَعَالَى - قَسَمَهَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ عَبْدِهِ وَلَا تَصِحُّ الْقِرَاءَةُ فِي الصَّلَاةِ إلَّا بِهَا وَلَا يَلْحَقُ عَمَلٌ بِثَوَابِهَا وَبِهَذَا الْمَعْنَى صَارَتْ أُمَّ الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَأَيْضًا فَلِكَثْرَةِ أَسْمَائِهَا، وَكَثْرَةُ الْأَسْمَاءِ تَدُلُّ عَلَى شَرَفِ الْمُسَمَّى، وَلِأَنَّ مِنْ أَسْمَائِهَا أَنَّهَا سُورَةُ الدُّعَاءِ وَسُورَةُ الْمُنَاجَاةِ وَسُورَةُ التَّفْوِيضِ وَأَنَّهَا الرَّاقِيَةُ وَأَنَّهَا الشِّفَاءُ وَالشَّافِيَةُ لِقَوْلِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «إنَّهَا لِكُلِّ دَاءٍ» وَقَالُوا إذَا عَلَّلْت أَوْ شَكَيْت فَعَلَيْك بِالْفَاتِحَةِ فَإِنَّهَا تَشْفِي
(فتاوى الرملي ج1 ص 161)

Pertanyaan :

Imam Ramli Rahimahullah, ditanyakan tentang membaca surat al-fatihah yang mengiringi doa setelah shalat, apakah memiliki dalil dari sunnah? atau ia merupakan satu amalan yang baru yang tidak ada dasarnya pada masa dahulu? Dan jika ia merupakan amalan baru apakah ia tergolong ke dalam amal yang baik atau amal keji (tercela)? dan apabila ia tergolong ke dalam urusan yang makruh apakah dianjurkan untuk bertaubat kepada orang yang membacanya?

Jawaban :

Sesungguhnya membaca fatihah yang mengiringi doa setelah shalat memiliki landsan dalam sunnah, sedangkan alasannya sangat jelas karena fatihah memiliki fadhilah yang amat banyak. Rasulullah SAW. bersabda: "Surat al-Fatihah Kitab tergantung di Arasy, tidak ada hijab dengan Allah."
Dan di dalamnya terkandung beberapa sifat yang tidak ada dalam surat yang lain, sehingga para ulama berpendapat bahwa seluruh kandungan al Quran tercantum dalam surat al Fatihah. Surat al-Fatihah terdiri dari 25 kalimat yang mengandung seluruh ilmu al Quran, karena dalam al-Fatihah mencakupi sanjungan dan pujian kepada Allah Azza wa Jalla dengan segala sifat kesempurnaan dan keindahan-Nya, al fatihah juga mengandung perintah untuk beribadah serta ikhlas dalam beribadah, dan pengakuan dengan lemah dalam melaksanakan ibadah kecuali dengan pertolongan Allah, dan al-Fatihah juga mengandung permohonan kepada Allah dalam memperoleh petunjuk ke jalan yang benar dan lurus, dan juga mencakupi konsekuwensi terhadap orang-orang yang mengingkarinya.
Sebagian dari kemuliaan surat al-Fatihah yaitu sesungguhnya Allah SWT. membagi al Fatihah di antaraNYa dan hamba-Nya,dan hanya sah shalat dengan adanya pembacaan al-Fatihah dan tidak ada satu amalan yang sebanding dengan fahala Fatihah, dengan alasan inilah al-Fatihah disebut sebagai Ummul Quran, dan juga karena banyaknya nama sebutan baginya juga menjadi satu alasan kemuliaanny karena banyaknya nama menunjuki kepada mulianya sesuatu,dan karena sebagian dari nama-nama surat al Fatihah yaitu : surat doa, surat munajah (curhatan), surat tafwidh (berserah diri), dan al Fatihah juga bisa digunakan untuk meruqyah, serta bisa menjadi sebagai obat. Karena Rasulullah SAW. bersabda : "al Fatihah menjadi obat bagi segala penyakit." Dan para ulama pun berkata : "bila engkau sakit atau mengaduh/mengeluh engkau mesti membaca Fatihah, karena ia bisa menyembuhkannya."

Post a Comment

0 Comments