Pembahasan Lafadh إنما

Di dalam sebuah hadist yang sudah tidak asing lagi bagi semua kalangan. Hadist ini bisa didapatkan didalam kitab Shahih Bukhari, Shahih muslim dan kitab sunan yang empat yang berbunyi (إنما الأعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ) ternyata memiliki pembahasan yang unik dan keren pada lafadh ( إنما ) yang perlu kita pahami dan mengetahuinya antara lain adalah :

1. Imam Nawawi mengutip  pendapat dari pada para ulama mutaqaddimin yang mengatakan [1]   yang bahwa lafal tersebut ( إنما ) pemakaianya iuntuk hasar. Bahkan menurut riwayat dari syaikh Yasin al-fadani mengatakan bahwa pendapat yang kuat dari para ulama menyebutkan lafadh tersebut ( إنما ) memang penciptaanya ( موضوعة ) untuk pemaham hasar.

2. Menurut imam Karmani, Imam Barmawi dan abu Zar’ah mengatakan sepakat para ulama kepada susunan dari lafadh tersebut ( إنما  ) memang berfaidah kepada hasar. Akan tetapi yang menjadi perselisihan pendapat para ulama adalah pada cara lafadh itu ( إنما ) menghasarkan suatu kalam. Sehingga timbul beberapa pendapat, yaitu :
1) Sebahagian ulama berkata dari mantuk lafal tersebut menunjukkan kepada hasar.
2) Sebahagian lain berpendapat bukan dari mantuknya lafal, akan tetapi dari mafum lafalnya yang menunjukkan kepada hasar.

3) Dan yang lain berkata karena dari segi umum mubtada dan khusus khabar yang menjadi sebab lafal ini ( إنما ) berfungsi kepada hasar.

قال الكرمانى والبرماوى وأبو زرعة : التركيب مفيدللحصر باتفاق المحققين وإنما اختلف في وجه الحصر فقيل دلالة إنما عليه بالمنطوق أو المفهوم على الخلاف المعروف .

Sumber : kitab Al-fawaidul Janiah Hasyiyah Al-mawahibul As-saniyah, hal:112 Cet-Dar’ Rasyad )


[1] Kitab Albustani imam Nawawi.

Post a Comment

2 Comments