Imam Nawawi : Kerja Keras Dalam Mengelaborasi Mazhab Syafi'i


Ilmu fiqh merupakan salah satu cabang ilmu yang sangat berperan dalam memberi kesimpulan  terhadap  kandungan hukum dalam al-qur'an dan sunnah , dan sangat sejalur dengan subtansi maqasid al-syar'iyah ,hal ini tentunya tidak terlepas dengan kontribusi dan peran ulama terdahulu dengan keiklasan mereka dan dibarengi dengan taufik dan ma'unah dari allah  sehingga ilmu yang menjadi warisan nabi kita muhammad masih sangat utuh terjaga hingga sekarang ini , mereka lah yang berjalan pada jembatan yang tepat dalam mebentuk rumusan dan metodelogi terhadap al-qur'an dan sunnah  , yang semuanya itu telah tertuang dalam literarur klasik ,tentunya rumusan tersebut tidak berjalan pada satu arah maka disinilah bermunculan mazhab yang 4 dalam ilmu fiqh . 

Syeikh khudhari beik dalam dalam kitabnya tarikh tasyri' al-islami menjelaskan penyebab terbentuknya mazhab sedangkan istilah bermazhab belum ada pada era sahabat yaitu ada 3 faktor : 

Pendapat para sahabat tidak terkodifikasi

Ada para murid yang menyebar mazhab ke berbagai daerah 

Ada keinginan masyarakat ketika itu untuk mengenal pendapat yang di keluarkan qadhi karena jangan sampai qadhi berpendapat diluar pengakuan mazhab.

Salah satu mazhab yang sangat berkembang ketika itu adalah mazhab syafi'i. Bagaimana sebenarnya  kontribusi  dan kegigihan ulama mazhab syafi’i dalam memberi andil terhadap pengembangan mazhab syafi'i . Hal ini terbagi dalam 3 katagori :

Kontribusi fuqaha syafi'iyah pada abad ke 3 dan ke 4 Hijrah

Bedasarkan pengamatan karya karya mereka dalam mengembangkan mazhab, periode ini kurang perhatian dalam menguatkan pendapat , hal ini sesuai dengan pernyataan imam tajudin al-subki dalam kitab nya tarsyih al-tausyih wa tarjih al-tashih


اعلم ان المتقدمين لم يكن شوقهم الي التريجيح في الخلاف , و لا اعتنوا ببيان التصحيح , و سبب ذلك ان العلم كثيرا و كان كل عند الفتيا يفتي بما يؤدي اليه نظره , و قد يؤدي نظره اليوم الي الخلاف ما أدي اليه امس , فما كان الأمر عنده مستقرا علي الشي , لتضلعهم بالعلم , فمن ثم كان المصنفون يلتفتون الي تصحيحاتهم , بل يشتغلون عن الترجيح بذكر المآخذ , وفتح أبواب الأستنباط ,والمباحث , من غير اعتناء بما هو الأرجح , انما كل ينظر لنفسه .

'Ketahuilah para ulama al-mutaqadimin peran mereka bukan dalam memperkuatkan khilaf , dan bukan pada menyatakan pendapat kuat karena ilmu ketika itu banyak , dan setiap mufti berfatwa sesuai dengan pandangan masing masing, kadang-kadang pendapat mereka berbeda dengan pendapat yang telah dikemukakan sebelumnya ,ketika telah tetap satu pandangan maka merekalah yang mahir dalam ilmu, inilah penyebab para pengarang tidak fokus pada menguatkan pendapat , tapi lebih aktif dalam penyebutan dalil dan sumbernya , dan membuka jalan istibath , dan penelitian tanpa meninjau mana yang lebih kuat , mereka lah yang fokus dengan kajian masing masing

Allah juga menganugrahkan kepada imam al-syafi'i para murid yaitu yang menyebar, meriwayat fatwa dan tulisaan imam al-syafi'i , jumlah mereka ada 10, 4 yang meriwayat pendapat qadim yaitu al-hasan za'farani, ahmad bin hambal, al-kalibi, al-karabisi , dan 6 lainnya meriwayat pendapat jadid yaitu al-buwaiti, al-harmalah, al-rabi' al-jizi, al-muzani, yunus bin 'abdul al-'ala dan al-rabi' al-muradi  

Perawi qadim tidak bertahan lama, berakhirnya ketika wafat al-hasan za'farani , sedangkan perawi jadid masih bertahan karena ijtihadnya sama dengan ijtihad imam al-syafi'i ketika berada di mesir . periode inilah yang dinamakan era tadwin al-mazhab (kodifikasi mazhab) kemudian mulai lah mazhab syafi'i dalam penyebaran mazhab pada abad ke-3 H , dan pada akhir abad ke-4 munculah ashabul al-wujuh . 

Ulama yang sangat mucul dalam penyebaran mazhab pada abad ke-4 yaitu

Usman bin sa'id al-anamathi

Abu zar'ah 

Ibnu suraij

Al-qufail al-syaasyi

Abu thaib al-sa'luki


Namun dibalik perkembangan mazhab syafi’i begitu luas dan pesat pemerintah ketika itu tidak memberikan dukungan dalam penyebaran mazhab, berbeda dengan mazhab maliki dan hanafi 

Kontribusi fuqaha syafi'iyah pada abad ke 5 dan ke 6 Hijrah

Periode ini munculah para fuqaha yang mengkombinasi 2 aliran yaitu al-khurasaniyun dan al-'raqiyun, mereka mulai menyusun mazhab ,melakukan koreksi terhadap mazhab tanpa menguatkan pendapat  , sebagian nya yaitu imam al-haramain guru dari al-khurasaniyun dalam kitab nya al-nihayah al-matlab dan muridnya imam al-ghazali yang merevisi kitab tersebut, imam al-syairazi guru dari al-iraqiyun , maka sempurnalah pada langkah ini dalam pengajaran 3 karangan tersebut dan karangan ini menjadi karangan yang paling muncul pada wakti ini

Pada masa ini mazhab menjadi kuat karena banyak para ulama yang berperan dalam menciptakan karangan dan mengajarkan mazhab al-syafi’i pemerintahan ketika itu yaitu dinasti Seljuk yang mendukung terhadap perkembangan mazhab al-syafi’I , maka mazhab mulai berkembang secara besar besaran dan berkembang  sangat pesat ditambah dengan kegigihan fuqaha dalam menyebarkan mazhab

Kontribusi fuqaha syafi'iyah pada abad ke 6 dan ke 7 Hijrah

Pada periode ini mulailah memudar Ygijtihad dan mulai tersebar taqlid ,karena kebutuhan memperkuatkan pendapat dan seleksi pendapat kuat sangat dibutuhkan pada masa ini pada akhir qurun ke 6 dan qurun ke 7 muncul 2 ulama yang berperan dalam seleksi pendapat imam al-syafi’I dan pendapat ulama terdahulu dan memperkuat pendapat mereka keduanya yaitu imam al-rafi’I dan imam al-nawawi , 

Mazhab pada era sebelum nya belum ada kajian yang mandalam dalam mengetahui pendapat kuat  sehingga sangat menyulitkan bagi penuntut ilmu  dalam mengetahui mazhab al-syafi’i 

maka datanglah imam al-rafi’i yang mengkaji dan menganalisa terhadap kitab kitab para ulama terdahulu , meneliti isi pendapat ,dan melemahkan pendapat menurutnya lemah , namun bukan berarti imam al-rafi’i berijtihad tapi sebatas mengutip pendapat ulama terdahulu. Kemudian setelah itu datang salah satu ulama yang sangat aktif dalam memberikan kinerja penting dalam mazhab syafi'i yaitu ''Abu zakariya mahyiddin yahya bin syaraf an-nawawi '' 

Berikut ini merupakan gambaran kesungguhan beliau dalam  mengelaborasi mazhab syafi’i

Meluruskan terhadap pendapat imam al-rafi’I yang menurut imam nawawi lemah

Merevisi pendapat ulama terdahulu seperti pandangan  al-mawaridi, al-syairazi, al-ghazali, al-‘imrani dan selain mereka

Kesungguhan beliau dapat dilihat pada kodifikasi  imam nawawi sepeti Minhaj al-thalibin yang merupakan hasil dari ringkasan al-muharrar imam al-rafi’i, kitab al-muharrar adalah salat satu kitab yang sangat berharga dan bernilai  dalam mazhab syafi’i, banyak para ulama yang mensyarah dan memberi komentar terhadap muharrar , dan al-raudhatu al-thalibin yang merupakan revisi dari kitab fathul al-‘aziz karya imam al-rafi’I yang merupakan referensi penting mazhab syafi’I dan banyak para ulama yang mensyarahnya dan mengelaborasinya, al-majmu’ yang merupakan syarahan dari kitab al-muhazzab karya al-syairazi namun usaha ini tidak begitu sempurna beliau cuma menyelesaikan hingga bab riba’ 

Ibnu katsir al-damsyiqiyi : “ seandainnya kitab al-majmu’ imam nawawi selesai maka tidak ada bandingannya dengan kitab lain , membuat metode baru  di dalamya, mengurai permasalahan dalam mazhab maupun di luar mazhab, melakukan penelitian hadist bedasarkan kebutuhan ,mengartikan bahasa yang jarang pemakaian , didalam nya banyak terdapat perkara penting ,

Al-tanqih syarah al-wasith karya imam al-ghazali didalamnya imam nawawi membenarkan pendapat yang tidak sesuai dengan nash syafi'I , Al- tahqiq merupakan kitab terakhir imam nawawi yang belum sempurna cuma sampai bab sholat musafir 

Periode ini merupakan periode terakhir yang mempunyai pengaruh dan perkembangan sangat pesat dalam mazhab al-syafi’i hal ini merupakan peran 2 imam besar yaitu al-rafi’i dan al-nawawi sehingga pendapat kuat dalam mazhab al-syafi’I adalah pendapat yang disepakati keduanya .

Namun imam nawawi dalam mengelaborasi mazhab merupakan orang pertama yang membuat istilah khusus dalam manandai pendapat kuat dan pendapat lemah , walaupun sebelumnya ada 2 ulama yang telah memulai peranan ini yaitu imam al-rafi’I dalam kitabnya al-muharar dan Abdullah bin umar al-syairazi dalam kitabnya al-‘ayah al-qaswa fi dirayah al=fatwa namun keduanya belum sempurna seperti istilah imam nawawi . Dengan kontribusi ini dari beberapa karya beliau mazhab syafi’I menjadi kokoh dan pedapat kuat dalam mazha al-syafi’I bisa diketahui .

Maka pertengahan  abab ke 7 hijrah mulailah ulama mensyarah kitab imam nawawi ada yang berbentuk syarahan , revesi , 

Ibhaj fi syarhi minhaj karya imam taqiyudin al-subki  wafat tahun 756 H

Kafi a-muhtaj karya jamaludin isnawi wafat 772 H

Quti al-minhaj  karya imam al-azra’i  wafat 783 H

Kanzu ra’ibin karya jalaludin al-mahali wafat 864 H

Irasyad al-muhtaj ila taujih minhaj dan bidayah al-muhtaj karya ibnu qadhi syuhbah  wafat 874 H

Tuhfah al-muhtaj karya ibnu hajar al-haitami wafat 973 H

Muqni al-muhtaj karya khatib al-syarbaini wafat 977

Nihayah al-muhtaj karya Muhammad bin ahmad bin hahzam al-ramli  wafat 1004 H


Mereka merupakan ulama mutakhirin yang melanjutkan pengembangan mazhab , bukan mengkritik dan keluar dari kesepakatan keduanya , begitu juga para Al-hawashi yaitu pemberi komentar terhadap syarahan diatas , diaantara yang paling masyur dan sangat penting yaitu hasyiyah qulyubi wa al- 'amirah , hasyiyah al-jamal ala mahjah al-thulab , hasyiyah ali syibrumalisi ala nihayah al- muhtaj, hasyiyah al- ubadi ,dan hasyiyah al- syarwani ala tuhfah al-muhtaj . 

Para ulama sepakat bahwa tarjih imam nawawi yaitu analisa imam nawawi dalam menyatakan pendapat kuat didahulukan daripada imam al- rafi'i ,Dalam kitab fatawa kubra ibnu hajar pernah ditanya 


(ﻭﺳﺌﻞ) - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﻋﻤﺎ ﺇﺫا اﺧﺘﻠﻒ اﻟﺮاﻓﻌﻲ ﻭاﻟﻨﻮﻭﻱ ﻓﻲ ﻣﺴﺄﻟﺔ ﻭﻟﻢ ﻧﻌﻠﻢ اﻟﺮاﺟﺢ ﻓﺄﻳﻬﻤﺎ ﻧﻌﻤﻞ ﺑﻘﻮﻟﻪ؟ (ﻓﺄﺟﺎﺏ) ﺑﻘﻮﻟﻪ اﻟﻌﺒﺮﺓ ﺑﻤﺎ ﺻﺤﺤﻪ اﻟﻨﻮﻭﻱ - ﺭﺣﻤﻪ اﻟﻠﻪ - ﻭﺟﺰاﻩ ﻋﻦ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﺬﻫﺐ ﺧﻴﺮا ﻓﺈﻧﻪ اﻟﺤﺒﺮ اﻟﺤﺠﺔ اﻟﻤﻄﻠﻊ اﻟﻤﺤﺮﺭ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﻦ ﺟﺎء ﺑﻌﺪﻩ ﻭﺣﻴﻨﺌﺬ ﻓﻼ ﻳﻌﺪﻝ ﻋﻤﺎ ﺭﺟﺤﻪ.


Ibnu hajar pernah ditanya ketika ada khilaf antara imam rafi'i dan imam nawawi , dan tidak ada dalil yang menyatakan kuat ke duanya , beliau menjawab imam nawawi yang didahulukan karena mempunyai  kapasitas dan kontribusi dalam mengurai mazhab syafi'i yang disepakati ulama setelah nya

Imam Abdullah bin as'ad dalam kitab nya mirâtul al-jinan berkata : 


والذي أراه ان قوله اي الإمام النووي مقدم غلي الرافعي في معرفة المعتمد في المذهب لكونه موفقا مؤيدا مسددا


" menurut pandangan saya, imam nawawi didahulukan dari imam rafi'i karena kemampuan dalam mengenal mazhab lebih tepat dan akurat " 

Berikut ini beberapa sebab selain diatas, imam nawawi didahulukan dari imam rafi'i 


1. Keikhlasan niat karena allah


2. Zahid dan kuat pendirian


3. Tawadhu' dan wara' 


4. Ada Pengawasan dari allah 


5. Terdapat banyak karya dan diterima oleh ulama setelah nya


6. Mengkritik pendapat ulama terdahulu


7.  Semangat tinggi, sangat gigih dalam menuntut ilmu, luas pengetahuan nya


8. Seorang faqih yang mahir hadist


9.   Menciptakan istilah baru dalam menentukan pendapat kuat dalam mazhab


10. Hidup dalam 2 dinasti , yaitu dinasti ayyubiyah dan mamlukiyah yang memberikan peran dandukungan dalam perkembangan mazhab




Referensi : 


Tarikh al-  tasyri' karya syeikh khudhuri beikh hal : 145 Cet : Dki


Fatawa al-kubra karya ibnu hajar al-haitami Hal :234 Cet :  Dar al- kutub al- islamiyah


tarsyih al-tausyih wa tarjih al-tashih karya tajudin al- subki Hal 61 dar al-'ulum


Mirâtul al-jinan karya Imam Abdullah bin as'ad jilid 2 hal 211 DKI


Juhûdu imam nawawi fi khadamah al-mazhab karya Dr. Munir abdul rabbi al-qubathi

Posting Komentar

0 Komentar