Benarkah Imam Syafi'i Pakar Hadis?



Imam Syafi’i juga pakar dalam ilmu hadist dan termasuk dalam pembesar perawi hadist, sekalipun Imam Syafi’i terkenal dibidang fiqh, kepopuleran Imam Syafi’i dibidang fiqh menutupi kepopuleran Imam Syafi’i dibidang hadist. Bagaimana tidak, Imam Syafi’i berhasil menghafal semua isi kitab Muwatta’ Imam Malik dalam umur yang tidak melewati tiga belas tahun dan ia menyempurnai membaca kitab Muwatta’ kepada Imam Malik cuman dalam beberapa hari dan duduk bersama ulama-ulama. Imam Syafi’i juga menghafal hadist-hadist sesudah sempurna menghafal Al-Qur’an dalam umur tujuh tahun. 

Beberapa bukti bahwa Imam Syafi’i adalah orang yang pakar dalam bidang hadist:

Hadis yang diriwayatkan oleh Harmalah yang diambil dari Imam Syafi’i sendiri, yaitu: Imam Syafi’i pernah mengatakan: “Aku pergi ke Madinah sedang aku berumur 13 tahun untuk membaca kitab Muwatta’ kepada Imam Malik, maka Imam Malik berkata kepadaku: Aku akan mencarikan orang yang akan membacakan untukmu, maka aku menjawab: Aku membacanya untuk diriku sendiri, maka aku pun membacakannya kepada Imam Malik, barangkali Imam Malik mengatakan satu hadist dari kitab Muwatta’: ulanglah! Maka aku pun mengulangnya”. Khabar ini merupakan riwayat yang masyhur disisi orang yang sepakat dan orang yang menyalahi. Dan jika memang Imam Syafi’i tidak menghafal hadist selain kitab Muwatta’ menunjuki kepada kuatnya Imam Syafi’i dibidang ilmu hadist karena banyak sekali penghafal-penghafal yang tidak sanggup menghafal kitab Muwatta’.

Hikayah/Cerita ujian Imam Syafi’i, yaitu: Imam Syafi’i menda’wakan dirinya tentang ilmu Al-Qur’an dan ilmu hadist dihadapan al-Rasyid dan Itnaab dalam ilmu tersebut dengan terperinci, dan juga dihadiri oleh Abu Yusuf dan Muhammad. Jika memang Imam Syafi’i kurang dalam ilmu tersebut maka sungguh ia telah mengancam kehormatannya sendiri karena menganggap enteng dan hina, demikian adalah perkara yang tidak bisa diterima akal. Maka manakala Imam Syafi’i telah mengklaim dirinya padahal ia sangat takut kepada al-Rasyid dan juga dihadiri oleh musuh-musuh yang hebat menjadi bukti bahwa Imam Syafi’i adalah orang yang mahir dan hebat pada ilmu tersebut.

Pembesar-pembesar dari ulama hadist telah mengakui bahwa Imam Syafi’i memiliki kelebihan dan kehebatan pada ilmu hadist. Diriwayatkan: Ahmad bin Hanbal pernah ditanyakan: Apakah Imam Syafi’i adalah shahib hadist?, maka beliau menjawab: Demi Allah Imam Syafi’i adalah shahib hadist. Dan masih banyak riwayat-riwayat yang lain yang tidak mungkin disebutkan semua.

Kitab Imam Syafi’i yang dinamakan dengan Musnad al-Syafi’i merupakan kitab yang populer didunia, tidak ada seorangpun yang sanggup menghujatnya, bahkan sedikit sekali kaum-kaum dari Ashab al-Ra’yi yang menghujat kitab tersebut, Meskipun demikian hujatan mereka tidak dianggap , alasannya ada dua:

Mereka bukan termasuk dalam golongan orang yang mempunyai ilmu.

Mereka adalah musuh, sedangkan perkataan musuh tidak dianggap.

Penduduk Dunia menerima penamaan Ashab al-Syafi’i dengan Ashab al-Hadist dan penamaan Ashab Abi Hanifah dengan Ashab al-Ra’yi, Semua itu menujukkan bahwa Imam Syafi’i dan pengikutnya kebiasaan mengikuti hadist dan Abi Hanifah dan pengikutnya kebiasaan mengikuti pemikiran. Maka dapat disimpulkan bahwa Imam Syafi’i lebih Banyak menggunakan hadist ketimbang dengan orang lain.

Diriwayatkan bahwa Ashab Hadist ketika saling menggugat satu sama lain maka mereka akan mendatangi Imam Syafi’i untuk mengetahui al-Jarh wa Ta’dil. Maka manakala telah tetap bahwa para ulama akan muraja’ah kepada fatawa Imam Syafi’i pada al-Jarh wa Ta’dil, dapat disimpulkan bahwa terdahulu Imam syafi’i dibidang hadist dima’rufkan dan diterimakan disisi Manusia. 

Imam Syafi’i digelar dengan Nashir  al-Sunnah (Pembela sunnah). Diriwayatkan dari Harmalah bin Yahya bahwa ia pernah mendengar Imam Syafi’i berkata: “Aku dinamakan di Mekah dengan Nashir  al-Sunnah.


Sumber

Ahmad Nahrawi Abd al-Salam al-Indunisy, al-Imam al-Syafi’i  fi Madzhabaihi al-Qadim wa al-Jadid, Cet. I, (Kairo: Dar al-Kutub, 1988 M), h. 41.


Imam Fakhruddin al-Razi, Manaqib al-Imam al-Syafi’i, Cet I, (Kairo: Maktabah al-Kulliyyah al-Azhariyyah, 1986), h. 219.


Posting Komentar

0 Komentar