Al-Quran adalah kitab suci dalam agama Islam. Setiap Muslim meyakini bahwa Al-Quran adalah pedoman hidupnya. Umat Muslim percaya bahwa Al-Quran diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Bahkan per hurufnya saja kita akan memperoleh pahala kebaikan dan insya Allah kelak di akhirat Al-Quran akan menghampiri kita dengan syafaatnya. Sebagai Muslim tentunya antum sudah tahu dengan begitu banyaknya fadhilah dari membaca Al-Quran. Membaca Al-Quran dikenal sebagai perdagangan yang tidak pernah merugi, ibadah yang paling agung dan tentunya setiap Muslim akan meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
Bukan sekedar meluangkan waktu untuk membaca Al-Quran, namun sebagai
muslim yang produktif antum juga harus meluangkan waktu untuk mempelajari ilmu
tajwid Al-Quran. Mulai dari makhrajil huruf, sifat-sifat huruf hijaiyah, dan
juga hukum bacaannya. Tentu saja agar kita memperoleh fadhilah dan pahala yang
sempurna dari setiap hurufnya. Jika membaca Al-Quran dengan paduan tajwid yang
bagus serta memahami maknanya, maka antum akan memperoleh dua puluh pahala
kebaikan, dan hanya akan memperoleh sepuluh pahala kebaikan jika membaca tanpa
memahami maknanya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Sayyid Muhammad
bin Alawi al-Maliki dalam kitabnya al-Qawā’id al-Asāsiyyah fī ‘ulum al-Quran.
“Memahami makna lafazh Al-Quran” beliau mengistilahkannya dengan al-i’rāb, yang dimaksud bukan i’rāb yang diistilahkan pakar nahu karena i’rāb yang satunya lagi adalah “Mā yuqābil al-Lahn”.
Beliau juga
menegaskan bahwa membaca Al-Quran tanpa benar i’rāb nahunya maka itu
tidak dianggap membaca dan bahkan tidak mendapatkan pahala kebaikan dari bacaan
tersebut. Memperhatikan beberapa uraian di atas penulis tertarik mengkaji
sedikit tentang apa itu tajwid dan apakah wajib mempelajari ilmu tajwid
Al-Quran, tentunya agar kita semakin termotivasi untuk belajar ilmu tajwid
dengan tekad mendapatkan pahala kebaikan dari setiap huruf yang kita baca.
Pengertian Ilmu Tajwid
Tajwid secara bahasa artinya membaguskan. Sedangkan menurut istilah adalah: "mengungkapkan setiap huruf
dari tempat keluarnya dengan memberi hak dan mustahaknya." Yang dimaksud dengan hak huruf adalah sifat asli yang selalu
bersama dengan huruf tersebut, seperti al-Hams, aI-Jahr, Qalqalah,
as-Syiddah dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan
mustahak huruf adalah sifat yang terlihat sewaktu-waktu, seperti tafkhim,
tarqiq, idgham dan lain sebagainya. Adapun faidah
mempelajarinya adalah untuk menjaga lisan dari lahn (bacaan yang tidak
sesuai) saat membaca Al-Quran.
Hukum Belajar Tajwid
Hukum mempelajari ilmu tajwid secara teori adalah fardhu kifayah, bila
sebagian orang dari suatu kaum telah mempelajarinya maka gugur kewajiban atas
lainnya sedangkan hukum membaca Al-Quran sesuai dengan kaidah ilmu tajwid
adalah fardhu 'ain. Maka wajib hukumnya bagi seseorang saat membaca Al-Quran
sesuai dengan ketentuan tajwid yang benar dengan cara musyafahah (tatap muka dengan
seorang guru).
Dari kutipan yang disebutkan Syaikh
Firyal Zakaria di atas jelas
dapat kita pahami bahwa wajib membaca Al-Quran sesuai dengan kaidah
tajwidnya. Setiap harinya seorang Muslim wajib membaca Al-Quran dalam
shalatnya, yaitu 17 kali surah Al-Fatihah. Jika tidak belajar tajwid artinya
antum membiarkan bacaan Al-Fatihah itu sia-sia. Masa iya, terus-terusan berada
dalam kesalahan, apalagi ini berkaitan dengan kewajiban shalat lima waktu.
Jika ada yang berdalih “Cukup belajar Al-Fatihah saja, yang lainkan
hukumnya sunah”. Jawabannya gampang; Antum Muslim, setuju nggak kalau ada ulama
yang berpendapat “Baca Al-Quran itu identitas seorang Muslim?” Jika setuju, yuk
mulai sekarang belajar ilmu tajwid Al-Quran.
0 Komentar