Apa Saja Jenis Rezeki Yang Diberikan Allah Swt Kepada Kita?

Apa Saja Jenis Rezeki Yang Diberikan Allah Swt Kepada Kita?

 

فَاعْلَمْ أَنَّ الرِّزْقَ أَرْبَعَةُ أَقْسـاَمٍ: مَضْمُوْنٌ, وَمَقْسُوْمٌ, وَمَمْلُوْكٌ وَمَوْعُوْدٌ

Ketahuilah bahwa rezeki itu terbagi 4, yaitu ; pertama Rezeki Madlmun (yang dijamin Allah), kedua Rezeki Maqsum (yang dibagikan Allah), ketiga Rezeki Mamluk (yang di miliki hamba atas karunia Allah) dan yang keempat Rezeki Mau’ud (yang dijanjikan Allah).

Rinciannya sebagai berikut ;

 

A. Rezeki Madlmun (Yang Dijamin Allah)

 

فاَلمـَضْمُوْنُ ؛ هُوَ الغِدَاءُ وَماَ بِهِ قَوَامُ البِنْيَةِ دُوْنَ سَائِرِ الأَسْبَابِ , فَالضَّمَانُ مِنَ اللهِ تَعَالىَ لِهَذَا النَّوْعِ , وَالتَّوَكُلُ يَجِبُ بِإِزَائِهِ بِدَلِيْلِ العَقْلِ وَالشَّرْعِ , لأَنَّ اللهَ تَعَالىَ كَلَّفَنَا خِدْمَتَهُ وَطَاعَتَهُ بِأَبْدَانِنَا فَضَمِنَ مَايَسُدُّ خَلَلَ البِنْيَةِ لِنَقُوْمَ بِمَاكَلَّفَناَ

 

Rezeki Madlmun (yang di jamin) ialah rezeki berupa makanan pokok atau makanan lainnya yang bisa di dapat tanpa dengan mencarinya, karena Allah Swt menjamin rezeki macam ini, bertawakal adalah wajib berkenaan dengan rezeki macam ini berdasar logika dan dalil agama, yaitu karena sesungguhnya Allah Swt menyuruh kita untuk menyembah-Nya dengan anggota badan kita, oleh karenanya Allah menjamin rezeki macam ini sekedar memulih-kan tenaga pada anggota tubuh agar dapat memenuhi perintah-Nya, yaitu beribadah.

 

Secara lahiriah manusia tidak akan sanggup melaksanakan shalat jika tidak ada tenaga, dan tenaga ini disebabkan asupan makanan.

 

وَقَالَ بَعْضُ مَشَايِخِ الكَرَّامِيَّةِ كَلاَمًا حَسَنًا عَلَى أَصْلِهِ ؛ ضَمَانُ أَرْزَاقِ العِبَادِ وَاجِبٌ فىِ حِكْمَةِ اللهِ تَعَالىَ لِثَلاَثَةِ أَشْيَاءَ

 

Sebagian ulama yang mulia telah berkata dengan bahasa yang baik sesuai asalnya: Menjamin rezeki manusia adalah wajib dalam hikmah Allah Swt dikarenakan tiga hal ;

 

 

أَحَدُهَا أَنَّهُ السَّـيِّدُ وَنَحْنُ العَبِيْدُ وَعَلىَ السَّيِّدِ كِـفَايَةُ مُؤْنَةِ العَبِيْدِ , كَمَا أَنَّ العَبِيْدَ خَدَمَةُ السَّيِّدِ

 

Pertama, Allah Swt adalah majikan sedangkan kita semua adalah hamba sahaya, seorang majikan sudah selayaknya harus memenuhi kebutuhan hamba sahayanya sebagaimana hamba sahaya itu sendiri harus melayani majikannya.

وَالثَّانىِ أَنَّهُ خَلَقَهُمْ مُحْتاَجِيْنَ إِلىَ الرِّزْقِ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُمْ سَبِيْلاً إِلىَ طَلَبِهِ مَاهُوَ رِزْقُهُمْ , وَأَيْنَ هُوَ , وَمَتَى هُوَ ؟ لِيَطْلُبُوْهُ بِعَيْنِهِ مِنْ مكَانِهِ , وَفىِ وَقْتِهِ لِيَصِلُوْا إِلَيْهِ , فَوَجَبَ أَنْ يَكْفِيَهُمْ أَمْرَ ذَلِكَ وَيُوَصِّلَهُمْ إِلَيْهِ

 

Kedua, sesungguhnya Allah Swt menciptakan manusia dan tidak dipungkiri manusia memang membutuhkan rezeki sedang Allah Swt tidak menciptakan jalan atau cara pada mereka untuk mencarinya, apa rezeki mereka ? di manakah rezeki itu berada ? dan kapankah mendapatkan rezeki itu ? agar mereka dapat mencari rezeki itu langsung dari tempatnya, termasuk juga kapan waktu mencarinya ? agar mereka mudah dalam mendapatkannya, namun Allah tidak menciptakan itu semua, semua hanya perkiraan manusia saja, oleh karena itu maka Allah Swt wajib mencukupkan rezeki mereka serta Allah Swt wajib mendapatkan mereka akan rezekinya.

وَالثَّالِثُ أَنَّهُ كَلَّفَهُمْ الخِدْمَةَ وَطَلَبُ الرِّزْقِ شَاغِلٌ عَنْهَا أَنْ يَكْفِيَهُمْ المُؤْنَةَ لِيَتَفَرَّغُوْا لِلْخِدْمَةِ , وَهَذَا كَلاَمُ مَنْ لَمْ يُحِطْ بِأَسْرَارِ الرُّبُوْبِيَّةِ , وَالقَائِلُ بِأَنَّ الرِّزْقَ عَلىَ اللهِ وَاجِبٌ تَائِهٌ , وَقَدْأَوْضَحْنَا فىِ فَنِّ الكَلاَمِ فَسَادَهُ , وَلْنَرْجِعْ إِلىَ المَقْصُوْدِ مِنْ غَرْضِناَ

Ketiga, sesungguhnya Allah Swt membebankan hamba-Nya untuk selalu menyembah-Nya sedang mencari rezeki akan menyita waktu sang hamba bahkan akan menjauhkannya dari menyembah Allah, oleh karena itu layaklah ketika Allah Swt mencukupkan kebutuhan hamba-Nya itu agar dia dapat leluasa menyembah atau melayani Allah Swt.

 

Pernyataan “Allah wajib mencukupkan rezeki hamba-Nya” adalah keliru karena hal ini sepintas mengandung makna ada kekuasaan tertinggi selain Allah Swt, ketika dicerna mentah pernyataan ini adalah pernyataan orang yang belum mengenal rahasia ketuhanan, karena tidak ada kekuasaan tertinggi dari kekuasaan Allah, mutlak, sebagaimana dijelaskan dalam ilmu tauhid.

 

Wal hasil, Allah Swt wajib mencukupkan rezeki hamba-Nya, maksudnya ialah berada dalam ruang rahasia dan hikmah dari Allah Swt, artinya dikembalikan kepada kehendak dan kekuasaan-Nya dan tidak dalam kandungan makna yang mentah.

 

B. Rezeki Maqsum (Yang Dibagikan Allah)

 

وَأَمَّاالرِّزْقُ المـَقْسُوْمُ ؛ فَهُوَ مَاقَسَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَكَتَبَهُ فىِ اللَّوْحِ المَحْفُوْظِ مِمَّايَأْكُلُهُ وَيَشْرَبُهُ وَيَلْبَسُهُ كُلُّ وَاحِدٍ بِمِقْدَارٍ مُقَدَّرٍ وَوَقْتٍ مُؤَقَّتٍ لاَيَزِيْدُ وَلاَيَنْقُصُ وَلاَيَتَقَدَّمُ وَلاَيَتَأَخَرُ عَمَّاكُتِبَ بِعَيْنِهِ

 

Rezeki Maqsum (yang dibagikan) ialah rezeki yang Allah bagikan dan Allah catat dalam Lauhil-mahfudz, yaitu berupa makanan, minuman dan pakaian. Masing-masing mendapatkan bagian yang telah ditentukan selama hidup dan pada waktu yang ditentukan, rezeki ini tidak akan bertambah ataupun berkurang, mendapatkannya tidak akan maju ataupun tertunda, ini karena melalui rincian catatan di Lauhil-Mahfudz

 

كَمَا قَالَ النَّبِى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرِّزْقُ مَقْسُوْمٌ مَفْرُوْغٌ مِنْهُ لَيْسَ تَقْوَى تَقِىٍّ بِزَائِدِهِ وَلاَفُجُوْرٌ فَاجِرٌ بِنَاقِصِهِ

 

Rezeki ini berdasarkan hadits baginda Nabi saw ; Rezeki Maqsum ialah rezeki yang tanpa terpengaruh apapun, ia tidak akan bertambah karena ketaqwaan di orang yang bertaqwa, ia juga tidak akan berkurang karena kejahatan di orang yang jahat.

 

C. Rezeki Mamluk (Yang Dimiliki Hamba Atas Karunia Allah)

 

وَأمَّا المـَمْلُوْكُ ؛ فَمَا يَمْلِكُهُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ أَمْوَالِ الدُّنْيَا عَلَى حَسَبِ مَاقَدَّرَ اللهُ تَعَالىَ وقَسَمَ لَهُ أَنْ يَمْلِكَهُ وَهُوَ مِنْ رِزْقِ اللهِ تَعَالىَ

 

Rezeki mamluk (yang dimiliki hamba) ialah mencakup semua harta dunia yang dimiliki seseorang sesuai rezeki yang telah ditentukan dan dibagikan oleh Allah kepadanya, semua rezeki yang dimiliki ialah karunia dari Allah, hal ini berdasar-kan firman Allah:

أَنْفِقُوْا مِمَّارَزَقْنَاكُمْ أَىْ مِمَّامَلَّكْنَاكُمْ

“Belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu” (QS. Al-Baqarah 254) artinya rezeki yang kalian miliki

Posting Komentar

1 Komentar