فَاعْلَمْ أَنَّ الرِّزْقَ أَرْبَعَةُ أَقْسـاَمٍ: مَضْمُوْنٌ, وَمَقْسُوْمٌ, وَمَمْلُوْكٌ وَمَوْعُوْدٌ
Ketahuilah bahwa rezeki itu terbagi 4, yaitu ; pertama Rezeki Madlmun (yang dijamin Allah), kedua Rezeki Maqsum (yang dibagikan Allah), ketiga Rezeki Mamluk (yang di miliki hamba atas karunia Allah) dan yang keempat Rezeki Mau’ud (yang dijanjikan Allah).
Rinciannya sebagai berikut ;
A. Rezeki Madlmun (Yang
Dijamin Allah)
فاَلمـَضْمُوْنُ ؛ هُوَ الغِدَاءُ وَماَ
بِهِ قَوَامُ البِنْيَةِ دُوْنَ سَائِرِ الأَسْبَابِ , فَالضَّمَانُ مِنَ اللهِ
تَعَالىَ لِهَذَا النَّوْعِ , وَالتَّوَكُلُ يَجِبُ بِإِزَائِهِ بِدَلِيْلِ
العَقْلِ وَالشَّرْعِ , لأَنَّ اللهَ تَعَالىَ كَلَّفَنَا خِدْمَتَهُ وَطَاعَتَهُ
بِأَبْدَانِنَا فَضَمِنَ مَايَسُدُّ خَلَلَ البِنْيَةِ لِنَقُوْمَ بِمَاكَلَّفَناَ
Rezeki Madlmun (yang di
jamin) ialah rezeki berupa makanan pokok atau makanan lainnya yang bisa di
dapat tanpa dengan mencarinya, karena Allah Swt menjamin rezeki macam ini,
bertawakal adalah wajib berkenaan dengan rezeki macam ini berdasar logika dan
dalil agama, yaitu karena sesungguhnya Allah Swt menyuruh kita untuk menyembah-Nya
dengan anggota badan kita, oleh karenanya Allah menjamin rezeki macam ini
sekedar memulih-kan tenaga pada anggota tubuh agar dapat memenuhi perintah-Nya,
yaitu beribadah.
Secara lahiriah manusia tidak akan
sanggup melaksanakan shalat jika tidak ada tenaga, dan tenaga ini disebabkan
asupan makanan.
وَقَالَ بَعْضُ مَشَايِخِ
الكَرَّامِيَّةِ كَلاَمًا حَسَنًا عَلَى أَصْلِهِ ؛ ضَمَانُ أَرْزَاقِ العِبَادِ
وَاجِبٌ فىِ حِكْمَةِ اللهِ تَعَالىَ لِثَلاَثَةِ أَشْيَاءَ
Sebagian ulama yang mulia telah
berkata dengan bahasa yang baik sesuai asalnya: Menjamin rezeki manusia adalah
wajib dalam hikmah Allah Swt dikarenakan tiga hal ;
أَحَدُهَا أَنَّهُ السَّـيِّدُ وَنَحْنُ
العَبِيْدُ وَعَلىَ السَّيِّدِ كِـفَايَةُ مُؤْنَةِ العَبِيْدِ , كَمَا أَنَّ
العَبِيْدَ خَدَمَةُ السَّيِّدِ
Pertama, Allah Swt adalah majikan
sedangkan kita semua adalah hamba sahaya, seorang majikan sudah selayaknya
harus memenuhi kebutuhan hamba sahayanya sebagaimana hamba sahaya itu sendiri
harus melayani majikannya.
وَالثَّانىِ أَنَّهُ خَلَقَهُمْ
مُحْتاَجِيْنَ إِلىَ الرِّزْقِ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُمْ سَبِيْلاً إِلىَ طَلَبِهِ
مَاهُوَ رِزْقُهُمْ , وَأَيْنَ هُوَ , وَمَتَى هُوَ ؟ لِيَطْلُبُوْهُ بِعَيْنِهِ
مِنْ مكَانِهِ , وَفىِ وَقْتِهِ لِيَصِلُوْا إِلَيْهِ , فَوَجَبَ أَنْ
يَكْفِيَهُمْ أَمْرَ ذَلِكَ وَيُوَصِّلَهُمْ إِلَيْهِ
Kedua, sesungguhnya Allah Swt
menciptakan manusia dan tidak dipungkiri manusia memang membutuhkan rezeki
sedang Allah Swt tidak menciptakan jalan atau cara pada mereka untuk
mencarinya, apa rezeki mereka ? di manakah rezeki itu berada ? dan kapankah
mendapatkan rezeki itu ? agar mereka dapat mencari rezeki itu langsung dari
tempatnya, termasuk juga kapan waktu mencarinya ? agar mereka mudah dalam
mendapatkannya, namun Allah tidak menciptakan itu semua, semua hanya perkiraan
manusia saja, oleh karena itu maka Allah Swt wajib mencukupkan rezeki mereka
serta Allah Swt wajib mendapatkan mereka akan rezekinya.
وَالثَّالِثُ أَنَّهُ كَلَّفَهُمْ
الخِدْمَةَ وَطَلَبُ الرِّزْقِ شَاغِلٌ عَنْهَا أَنْ يَكْفِيَهُمْ المُؤْنَةَ
لِيَتَفَرَّغُوْا لِلْخِدْمَةِ , وَهَذَا كَلاَمُ مَنْ لَمْ يُحِطْ بِأَسْرَارِ
الرُّبُوْبِيَّةِ , وَالقَائِلُ بِأَنَّ الرِّزْقَ عَلىَ اللهِ وَاجِبٌ تَائِهٌ ,
وَقَدْأَوْضَحْنَا فىِ فَنِّ الكَلاَمِ فَسَادَهُ , وَلْنَرْجِعْ إِلىَ
المَقْصُوْدِ مِنْ غَرْضِناَ
Ketiga, sesungguhnya Allah Swt
membebankan hamba-Nya untuk selalu menyembah-Nya sedang mencari rezeki akan
menyita waktu sang hamba bahkan akan menjauhkannya dari menyembah Allah, oleh
karena itu layaklah ketika Allah Swt mencukupkan kebutuhan hamba-Nya itu agar
dia dapat leluasa menyembah atau melayani Allah Swt.
Pernyataan “Allah wajib mencukupkan
rezeki hamba-Nya” adalah keliru karena hal ini sepintas mengandung makna ada kekuasaan
tertinggi selain Allah Swt, ketika dicerna mentah pernyataan ini adalah
pernyataan orang yang belum mengenal rahasia ketuhanan, karena tidak ada
kekuasaan tertinggi dari kekuasaan Allah, mutlak, sebagaimana dijelaskan dalam ilmu
tauhid.
Wal hasil, Allah Swt wajib
mencukupkan rezeki hamba-Nya, maksudnya ialah berada dalam ruang rahasia dan
hikmah dari Allah Swt, artinya dikembalikan kepada kehendak dan kekuasaan-Nya
dan tidak dalam kandungan makna yang mentah.
B. Rezeki Maqsum (Yang
Dibagikan Allah)
وَأَمَّاالرِّزْقُ المـَقْسُوْمُ ؛
فَهُوَ مَاقَسَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَكَتَبَهُ فىِ اللَّوْحِ المَحْفُوْظِ
مِمَّايَأْكُلُهُ وَيَشْرَبُهُ وَيَلْبَسُهُ كُلُّ وَاحِدٍ بِمِقْدَارٍ مُقَدَّرٍ
وَوَقْتٍ مُؤَقَّتٍ لاَيَزِيْدُ وَلاَيَنْقُصُ وَلاَيَتَقَدَّمُ وَلاَيَتَأَخَرُ
عَمَّاكُتِبَ بِعَيْنِهِ
Rezeki Maqsum (yang
dibagikan) ialah rezeki yang Allah bagikan dan Allah catat dalam
Lauhil-mahfudz, yaitu berupa makanan, minuman dan pakaian. Masing-masing
mendapatkan bagian yang telah ditentukan selama hidup dan pada waktu yang
ditentukan, rezeki ini tidak akan bertambah ataupun berkurang, mendapatkannya
tidak akan maju ataupun tertunda, ini karena melalui rincian catatan di
Lauhil-Mahfudz
كَمَا قَالَ النَّبِى صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرِّزْقُ مَقْسُوْمٌ مَفْرُوْغٌ مِنْهُ لَيْسَ تَقْوَى
تَقِىٍّ بِزَائِدِهِ وَلاَفُجُوْرٌ فَاجِرٌ بِنَاقِصِهِ
Rezeki ini berdasarkan hadits
baginda Nabi saw ; Rezeki Maqsum ialah rezeki yang tanpa terpengaruh apapun, ia
tidak akan bertambah karena ketaqwaan di orang yang bertaqwa, ia juga tidak
akan berkurang karena kejahatan di orang yang jahat.
C. Rezeki Mamluk (Yang
Dimiliki Hamba Atas Karunia Allah)
وَأمَّا المـَمْلُوْكُ ؛ فَمَا
يَمْلِكُهُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ أَمْوَالِ الدُّنْيَا عَلَى حَسَبِ مَاقَدَّرَ
اللهُ تَعَالىَ وقَسَمَ لَهُ أَنْ يَمْلِكَهُ وَهُوَ مِنْ رِزْقِ اللهِ تَعَالىَ
Rezeki mamluk (yang dimiliki
hamba) ialah mencakup semua harta dunia yang dimiliki seseorang sesuai rezeki
yang telah ditentukan dan dibagikan oleh Allah kepadanya, semua rezeki yang
dimiliki ialah karunia dari Allah, hal ini berdasar-kan firman Allah:
أَنْفِقُوْا مِمَّارَزَقْنَاكُمْ أَىْ
مِمَّامَلَّكْنَاكُمْ
“Belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang
telah Kami berikan kepadamu” (QS. Al-Baqarah 254) artinya rezeki yang kalian
miliki
2 Komentar
Referensii boleh dicantumkan tgk
BalasHapusPENJELASAN TENTANG RIZKI MAU 'UD TIDAK ADA YANG MULYA ?
Hapus