Wahai orang-orang yang beriman ketahuilah bahwa sungguh Allah SWT menurunkan al-Qur’an dan terdapat di dalamnya hikmah-hikmah dan faedah-faedah yang banyak, baik yang berbentuk duniawi maupun yang ukhrawi, sesuatu yang tidak sanggup atas kalian untuk menghitung dengan cara apa pun. Seandainya kalian dikaruniakan pemahaman yang kuat beserta kafasihan tutur kata dan kalian jadikan keduanya sebagai guru, sungguh tidak berpengaruhlah demikian.
Wahai orang-orang yang beriman,
mungkin kalian sudah tahu tentang pensyariatan shalat Jumat dan segala
hikmahnya, tetapi apakah kalian tahu bahwa di dalam shalat Jumat itu Allah SWT
wajibkan akan khutbah, apakah kalian tahu apa hikmahnya, faedahnya, maka
dengarkan supaya tidak adalah kalian itu daripada golongan orang yang lalai.
Sungguh berhimpunlah mereka itu
muslim dari segala pelosok-pelosok negeri pada ini hari dan ini waktu yang diberkati
dalam satu Mesjid untuk menunai oleh mereka akan kewajiban jum’at, akan tetapi
sungguh kamu ketahui akan suatu kebenaran, bahwa sungguh kodrat manusia itu lebih condong
kepada melakukan perkara keburukan ketimbang perkara kebaikan, dan sungguh
telah berfirman oleh Allah SWT di dalam al-Qur’an dalam surat al-Ma’arij ayat
19 mengenai ketentuan ini, yakni :
إٍنَّ الإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًا إَذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوْعًا وَّإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًا.
Artinya:
“Sungguh manusia diciptakan bersifat suka mengeluh, apabila ditimpa kesusahan ia
berkeluh kesah dan apabila ia mendapat kebaikan (harta) ia jadi kikir.”
Menetapkan oleh Allah SWT akan
khutbah sebelum shalat Jumat agar mengingat oleh orang-orang muslim akan
kemaslahatan-kemaslahatan dunia dan akhirat dan berkumpulnya mereka itu dalam
satu tempat agar kokohlah prinsip-prinsip mereka itu dalam perkara dunia dan
akhirat dan jadilah mereka itu dari golongan yakin dan pemilik kebaikan
(kanan).
Sungguh para Shalafu shalih
pada awal-awal permulaan Islam memberitahu oleh mereka itu tidak hanya mengenai
kebahagiaan surga, kesedihan neraka dan perkara-perkara yang berkaitan dengan
akhirat, tetapi juga memberitahu oleh mereka itu bagi orang shalat akan
perkara-perkara yang terkandung di dalamnya akan faedah-faedah dunia dan
akhirat yang berguna untuk mereka itu jamaah shalat, sangat berbeda dengan
khutbah masa kini yang berkhutbah oleh mereka itu atas mimbar dengan panjang
lebar dan tidak memberi dampak di dalam hati akan sebagai dampak syar’i yang
diperintahkan.
Pada masa permulaan Islam, seorang
khatib berdiri di atas mimbar untuk menjelaskan perkara-perkara yang menimpa
orang Islam dan mendeskripsikan ia akan obat-obatan yang berpengaruh dengan
penjelasan yang luas. Maka apabila membahas ia tentang jihad sungguh ia
jelaskan mengenai pahala para mujahid, apabila membahas ia tentang kelaparan
sungguh ia deskripsikan bagi mereka ahli shalat akan pahala orang mulia, lagi
berbuat kebagusan, dan apabila ia membahas tentang fitnah dan serupa demikian
niscaya sungguh ia jelaskan bagi mereka akan sesuatu yang dapat menguatkan
keamanan suatu negeri dan petunjuk yang membawakan kepada jalan yang lurus dan
kepada kebagusan dunia dan akhirat. Inilah hikmah yang terkandung dalam khutbah
Jumat dan segala faedahnya, apakah kamu akan mengamalkannya?.
Referensi:
Syeh Ali bin Ahmad al-Jarjawi
al-atsriyyi al-Hambali, jld 1, ( Dar al-Kutub al-Ilmiyyah), h. 63.
0 Komentar