Orang Musafir Boleh Tidak Puasa, tetapi Tetap Wajib Salat, Apa Hikmahnya?

 

Orang Musafir Boleh Tidak Puasa, tetapi Tetap Wajib Salat, Apa Hikmahnya?

Sebagai bentuk Rahmat dan kasih sayang kepada para hamba-Nya, Allah Yang Maha Bijak tidak menjadikan agama kita sulit. Allah juga mensyariatkan agama kita dalam bentuk paling sempurna yang menjadikan tegaknya kehidupan dan keteraturan setiap elemennya. Orang yang bepergian pasti merasakan beban perjalanan, menderita, dan menanggung banyak kesulitan. Oleh sebab itu, Allah meringankannya dalam melaksanakan kewajiban dalam shalat, tidak membebaninya atau memerintahkannya untuk berpuasa pada saat bepergian karena menetap (berdomisili) dan bepergian merupakan dua situasi yang berbeda.


Berbeda halnya dengan kondisi pada saat musafir, orang yang menjalankan kewajiban ibadah dalam kondisi menetap tentu akan merasa nyaman dan jauh dari kepayahan. Keringanan untuk tidak berpuasa bagi musafir tersebut diberikan oleh Allah kepada orang secara umum dan tidak dikhususkan pada orang tertentu. Jadi orang kaya sekalipun diizinkan untuk tidak berpuasa pada saat melakukan safar (perjalanan jauh).


Meskipun Allah tidak akan menghukum orang yang meninggalkan puasa jika ia tidak mampu, namun di antara kesempurnaan bimbingan Allah kepada hamba-Nya adalah bahwa Allah menganjurkan untuk lebih mencintai puasa jika mampu melaksanakannya pada saat puasa. 


Allah juga befirman, Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui (QS. al-Baqarah ayat 184). Barangkali ada yang bertanya:

“Mengapa Allah memberikan keringanan untuk tidak berpuasa kepada orang musafir di saat bepergian namun tidak memberikan mereka keringanan untuk tidak shalat?” Kami menjawab, “Sebagaimana kita ketahui, menjalankan shalat itu tidak seberat menjalankan puasa. Karena berdiri, rukuk, dan sujud adalah gerakan yang bisa dilakukan tanpa adanya kesulitan. Bahkan ketika tidak ada air, kita boleh bertayamum dan tetap tidak boleh meninggalkan kewajiban.


Selain itu, sesungguhnya jika Allah memberikan keringanan pada salat dan puasa secara bersamaan lalu jauh dari zikir kepada Allah, niscaya seseorang tidak bisa mendekatkan diri kepada Allah. Padahal ini merupakan tujuan satu satunya dari menjalankan kewajiban, semua ketaatan, dan amal saleh. Jika puasa adalah kewajiban yang sulit dilakukan pada waktu bepergian, maka seseorang dapat menggantinya (qadha) jika telah sampai ke tempat tujuannya. Inilah hikmah dibalik diperbolehkannya tidak berpuasa ketika bepergian. Maka cermatilah kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya.


Referensi: Syaikh Ali Ahmad al -Jurjawi: Hikmatut Tasyri' Wa Falsafatuha,Cet:Dki,Hal:100

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar