Sebagai bentuk Rahmat
dan kasih sayang kepada para hamba-Nya, Allah Yang Maha Bijak tidak menjadikan
agama kita sulit. Allah juga mensyariatkan agama kita dalam bentuk paling
sempurna yang menjadikan tegaknya kehidupan dan keteraturan setiap elemennya.
Orang yang bepergian pasti merasakan beban perjalanan, menderita, dan
menanggung banyak kesulitan. Oleh sebab itu, Allah meringankannya dalam
melaksanakan kewajiban dalam shalat, tidak membebaninya atau memerintahkannya
untuk berpuasa pada saat bepergian karena menetap (berdomisili) dan bepergian
merupakan dua situasi yang berbeda.
Berbeda halnya dengan
kondisi pada saat musafir, orang yang menjalankan kewajiban ibadah dalam
kondisi menetap tentu akan merasa nyaman dan jauh dari kepayahan. Keringanan
untuk tidak berpuasa bagi musafir tersebut diberikan oleh Allah kepada orang
secara umum dan tidak dikhususkan pada orang tertentu. Jadi orang kaya
sekalipun diizinkan untuk tidak berpuasa pada saat melakukan safar (perjalanan
jauh).
Meskipun Allah tidak akan menghukum orang yang meninggalkan puasa jika ia tidak mampu, namun di antara kesempurnaan bimbingan Allah kepada hamba-Nya adalah bahwa Allah menganjurkan untuk lebih mencintai puasa jika mampu melaksanakannya pada saat puasa.
Allah juga befirman, Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian
mengetahui (QS. al-Baqarah ayat 184). Barangkali ada yang bertanya:
“Mengapa Allah
memberikan keringanan untuk tidak berpuasa kepada orang musafir di saat
bepergian namun tidak memberikan mereka keringanan untuk tidak shalat?” Kami
menjawab, “Sebagaimana kita ketahui, menjalankan shalat itu
tidak seberat menjalankan puasa. Karena berdiri, rukuk, dan sujud adalah
gerakan yang bisa dilakukan tanpa adanya kesulitan. Bahkan ketika tidak ada
air, kita boleh bertayamum dan tetap tidak boleh meninggalkan kewajiban.
Selain itu,
sesungguhnya jika Allah memberikan keringanan pada salat dan puasa secara
bersamaan lalu jauh dari zikir kepada Allah, niscaya seseorang tidak bisa
mendekatkan diri kepada Allah. Padahal ini merupakan tujuan satu satunya dari
menjalankan kewajiban, semua ketaatan, dan amal saleh. Jika puasa adalah kewajiban
yang sulit dilakukan pada waktu bepergian, maka seseorang dapat menggantinya
(qadha) jika telah sampai ke tempat tujuannya. Inilah hikmah dibalik
diperbolehkannya tidak berpuasa ketika bepergian. Maka cermatilah kasih sayang
Allah kepada para hamba-Nya.
Referensi: Syaikh Ali Ahmad al -Jurjawi: Hikmatut
Tasyri' Wa Falsafatuha,Cet:Dki,Hal:100
0 Komentar