Adab Dalam Perjamuan Sesuai Ajaran Islam


Perjamuan ataupun yang lebih sering kita dengar dengan kata "adab-adab bertamu" adalah salah satu sunah dalam Islam. Bahkan perihal melayani tamu secara tegas Rasulullah sampaikan sebagai salah satu hal yang harus disegerakan diantara beberapa hal lainnya, padahal selain hal tersebut kita diperintahkan untuk tidak buru-buru dalam mengerjakan suatu perkara, karena sikap buru-buru datangnya dari syaitan, namun sebab diperintahkannya bersegera melayani tamu dikarenakan tamu tersebut adalah orang asing yang keadaannya lelah akibad perjalanan yang ditempuhnya, dan ia tidak berani melakukan suatu hal ketika hadir bertamu tanpa adanya perhatian dari yang mengundang tersebut.

Sebenarnya pembahasan  adab - adab bertamu sangatlah luas kajiannya, disana bukan hanya membicarakan tatacara seseorang dalam bertamu, namun yang lebih utama dibahas adalah adab seseorang dalam mengundang tamu tersebut, kemudian adab-adab dalam menerima/memenuhi undangan, adab dalam menghadiri undangan, adab ketika berhadapan dengan hidangan dan adab dalam berpamitan ketika selesai dari menghadiri undangan.

Disebutkan dalam kitab Ihya Ulumuddin, karangan Imam al-Ghazali bahwasanya adab bagi seseorang yang mengundang tamu hendaknya ia merencanakan tamu yang akan diundang adalah orang-orang yang bertakwa bukanlah orang-orang fasik karena Rasulullah Saw menganjurkan makanan yang kita punya dirasakan oleh orang-orang yang baik, dan juga dianjurkan makanan yang kita konsumsi adalah makanan yang dihidangkan oleh orang-orang yang bertakwa.

Kemudian termasuk adab perjamuan pula yaitu tidak mengkhususkan mengundang orang- orang kaya tanpa mengundang orang-orang miskin karena seburuk-buruk makanan adalah makanan yang ada pada walimah yang  hanya diundang orang kaya ketiadaan orang miskin. Dianjurkan pula bagi orang yang mengadakan walimah untuk tidak mengabaikan mengundang sanak saudara karena mengabaikan mengundang sanak saudara  adalah perbuatan yang keji dan menyebabkan putusnya silaturrahmi. Termasuk etika  dalam memberi undangan yaitu  harus mendahukan orang- orang yang lebih dekat dan lebih dikenal dibandingkan orang yang lain, dan tidak boleh sengaja mengkhususkan sebagian dari sebagian yang lain yang sama kedudukan tanpa adanya uzur, karena menjadikan sebagian yang tidak diundang merasa sedih.

Disunahkan pula sikap kita yang memberi undangan tidak bermegah-megahan dan tidak berbangga-bangga ketika mengundang, namun dengan orientasi menjinakkan hati sudara dan mengikuti sunah nabi pada memberi makan dan memasukkan kegembiraan  kedalam  hati orang- orang mukmin, juga sebaiknya tidak mengundang seseorang yang kita tau ia sulit memenuhi undangan tersebut, jikapun ia menghadirinya akan dapat menyakiti dirinya, disebabkan hal tertentu, sebaiknya pula orang yang diundang adalah seseorang yang bahagia ketika menerima undangan tersebut.

Berkatalah Sufyan " seseorang yang mengundang seseorang yang lain, yang ia benci menghadiri undangan tersebut, maka bagi seseorang yang mengundang  telah melakukan satu kesalahan, dan bagi yang memenuhi undangan padahal ia benci menghadirinya maka ia telah melakukan dua kesalahan, karena ia telah memakan makanan yang ia sendiri benci hadir pada acara tersebut dan barangsiapa mengkonsumsi  makanan orang yang bertaqwa maka ia akan terbantu untuk mengerjakaan taat sebaliknya seseorang yang makan makanan orang fasik akan berakibad menjadi mudah mengerjakan kepasikan dan kemaksiatan karena salah satu yang mempengaruhi karakter seseorang adalah faktor makanan yang dikonsumsinya, karena makanan tersebut menjadi sumber energi/ tenaga dalam melakukan sesuatu.

 

أما الدعوة: فينبغي للداعي أن يعمد بدعوته الأتقياء دون الفساق قال : أكل طَعَامَكَ الأَبْرَارُه (۳) في دعائه لبعض من دعا له. وقال : لا تَأْكُلْ إِلا طَعَامَ تَقِي وَلا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلا تَقِي» (٣) . ويقصد الفقراء دون الأغنياء على الخصوص . قال : شَرُّ الطعام طَعَامُ الوَلِيمَةِ يُدْعَى إِلَيْهَا الأَغْنِيَاءُ دُونَ الفُقَرَاءِ» (٤) ، وينبغي أن لا يهمل أقاربه في ضيافته فإن إهمالهم إيحاش وقطع رحم، وكذلك يراعى الترتيب في أصدقائه ومعارفه فإن في تخصيص البعض إيحاشاً لقلوب الباقين. وينبغي أن لا يقصد بدعوته المباهاة والتفاخر بل استمالة قلوب الإخوان والتسنن بسنة رسول الله في إطعام الطعام وإدخال السرور على قلوب المؤمنين. وينبغي أن لا يدعو من يعلم أنه يشق عليه الإجابة وإذا حضر تأذى بالحاضرين بسبب من أن لا يدعو إلا من يحب إجابته . قال سفيان : من دعا أحداً إلى طعام وهو يكره الإجابة فعليه خطيئة فإن أجاب المدعو فعليه خطيئتان. لأنه حمله على الأكل مع كراهة ولو علم ذلك لما كان يأكله وإطعام التقي إعانة على الطاعة وإطعام الفاسق تقوية على الفسق

Ref, Ihya Ulumuddin , jld 2, hlm.15 .cet Dar al- Fikri.

Posting Komentar

0 Komentar