Perjamuan ataupun yang
lebih sering kita dengar dengan kata "adab-adab bertamu" adalah salah
satu sunah dalam Islam. Bahkan perihal melayani tamu secara tegas Rasulullah sampaikan sebagai
salah satu hal yang harus disegerakan diantara beberapa hal lainnya, padahal
selain hal tersebut kita diperintahkan untuk tidak buru-buru dalam mengerjakan
suatu perkara, karena sikap buru-buru datangnya dari syaitan, namun sebab
diperintahkannya bersegera melayani tamu dikarenakan tamu tersebut adalah orang
asing yang keadaannya lelah akibad perjalanan yang ditempuhnya, dan ia tidak
berani melakukan suatu hal ketika hadir bertamu tanpa adanya perhatian dari
yang mengundang tersebut.
Sebenarnya
pembahasan adab - adab bertamu sangatlah
luas kajiannya, disana bukan hanya membicarakan tatacara seseorang dalam
bertamu, namun yang lebih utama dibahas adalah adab seseorang dalam mengundang
tamu tersebut, kemudian adab-adab dalam menerima/memenuhi undangan, adab dalam
menghadiri undangan, adab ketika berhadapan dengan hidangan dan adab dalam
berpamitan ketika selesai dari menghadiri undangan.
Disebutkan dalam kitab
Ihya Ulumuddin, karangan Imam al-Ghazali bahwasanya adab bagi seseorang yang
mengundang tamu hendaknya ia merencanakan tamu yang akan diundang adalah orang-orang
yang bertakwa bukanlah orang-orang fasik karena Rasulullah Saw menganjurkan
makanan yang kita punya dirasakan oleh orang-orang yang baik, dan juga
dianjurkan makanan yang kita konsumsi adalah makanan yang dihidangkan oleh orang-orang yang bertakwa.
Kemudian termasuk adab
perjamuan pula yaitu tidak mengkhususkan mengundang orang- orang kaya tanpa
mengundang orang-orang miskin karena seburuk-buruk makanan adalah makanan
yang ada pada walimah yang hanya diundang
orang kaya ketiadaan orang miskin. Dianjurkan pula bagi orang yang mengadakan
walimah untuk tidak mengabaikan mengundang sanak saudara karena mengabaikan
mengundang sanak saudara adalah
perbuatan yang keji dan menyebabkan putusnya silaturrahmi. Termasuk etika dalam memberi undangan yaitu harus mendahukan orang- orang yang lebih
dekat dan lebih dikenal dibandingkan orang yang lain, dan tidak boleh sengaja
mengkhususkan sebagian dari sebagian yang lain yang sama kedudukan tanpa adanya
uzur, karena menjadikan sebagian yang tidak diundang merasa sedih.
Disunahkan pula sikap
kita yang memberi undangan tidak bermegah-megahan dan tidak berbangga-bangga
ketika mengundang, namun dengan orientasi menjinakkan hati sudara dan mengikuti
sunah nabi pada memberi makan dan memasukkan kegembiraan kedalam
hati orang- orang mukmin, juga sebaiknya tidak mengundang seseorang yang
kita tau ia sulit memenuhi undangan tersebut, jikapun ia menghadirinya akan
dapat menyakiti dirinya, disebabkan hal tertentu, sebaiknya pula orang yang
diundang adalah seseorang yang bahagia ketika menerima undangan tersebut.
Berkatalah Sufyan "
seseorang yang mengundang seseorang yang lain, yang ia benci menghadiri
undangan tersebut, maka bagi seseorang yang mengundang telah melakukan satu kesalahan, dan bagi yang
memenuhi undangan padahal ia benci menghadirinya maka ia telah melakukan dua
kesalahan, karena ia telah memakan makanan yang ia sendiri benci hadir pada
acara tersebut dan barangsiapa mengkonsumsi
makanan orang yang bertaqwa maka ia akan terbantu untuk mengerjakaan
taat sebaliknya seseorang yang makan makanan orang fasik akan berakibad menjadi
mudah mengerjakan kepasikan dan kemaksiatan karena salah satu yang mempengaruhi
karakter seseorang adalah faktor makanan yang dikonsumsinya, karena makanan tersebut
menjadi sumber energi/ tenaga dalam melakukan sesuatu.
أما الدعوة: فينبغي للداعي أن يعمد بدعوته الأتقياء دون الفساق قال : أكل طَعَامَكَ الأَبْرَارُه (۳) في دعائه لبعض من دعا له. وقال : لا تَأْكُلْ إِلا طَعَامَ تَقِي وَلا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلا تَقِي» (٣) . ويقصد الفقراء دون الأغنياء على الخصوص . قال : شَرُّ الطعام طَعَامُ الوَلِيمَةِ يُدْعَى إِلَيْهَا الأَغْنِيَاءُ دُونَ الفُقَرَاءِ» (٤) ، وينبغي أن لا يهمل أقاربه في ضيافته فإن إهمالهم إيحاش وقطع رحم، وكذلك يراعى الترتيب في أصدقائه ومعارفه فإن في تخصيص البعض إيحاشاً لقلوب الباقين. وينبغي أن لا يقصد بدعوته المباهاة والتفاخر بل استمالة قلوب الإخوان والتسنن بسنة رسول الله في إطعام الطعام وإدخال السرور على قلوب المؤمنين. وينبغي أن لا يدعو من يعلم أنه يشق عليه الإجابة وإذا حضر تأذى بالحاضرين بسبب من أن لا يدعو إلا من يحب إجابته . قال سفيان : من دعا أحداً إلى طعام وهو يكره الإجابة فعليه خطيئة فإن أجاب المدعو فعليه خطيئتان. لأنه حمله على الأكل مع كراهة ولو علم ذلك لما كان يأكله وإطعام التقي إعانة على الطاعة وإطعام الفاسق تقوية على الفسق
Ref, Ihya Ulumuddin , jld
2, hlm.15 .cet Dar al- Fikri.
0 Komentar