Mengapa Orang Yang Berhaid Tidak Disyariatkan untuk Mengqadha Shalat

 

Mengapa Orang Yang Berhaid Tidak Disyariatkan untuk Mengqadha Shalat

Haid adalah perkara yang tak asing lagi di kalangan para kaum Wanita. Kita semua tahu bahwa haid atau sering disebut dengan menstruasi adalah suatu hal yang tak lepas dari seorang wanita terlepas apa agamanya. Dalam Islam sendiri mengenai darah haid sudah diatur dengan amat sistematis; mulai sisi  umur berapa keluarnya, jumlah lama hari, bagaimana warnanya, dsb. termasuk juga, dalam Islam diatur orang yang sedang haid tidak dapat dan tidak wajib mengerjakan shalat. Sebagai salah satu ibadah yang paling utama dalam Islam, bagaimana mungkin seseorang boleh meninggalkan shalat, bahkan sampai haram hukumnya bila dikerjakan? Hal ini tentu bukan tanpa alasan yang filosofis dari syariat Islam. Hukum-hukum dalam agama ditetapkan berdasarkan latar belakang yang jelas, tidak terkecuali hukum ini. lantas apa hikmah dari tidak diwajibkannya shalat bagi wanita yang sedang datang bulan/ haid?


Alasan di balik hal ini ada dua. Pertama, karena sukar untuk bersuci terhadap kaum Wanita. Kedua, karena belas kasihan atau menyayangi bagi kaum wanita, karena jika agama tetap memerintahkan qadha salat yang ditinggal terhadap wanita yang haid, tentu mereka akan mempergunakan sangat banyak waktunya untuk melakukan  shalat qadha, serta tidak akan ada waktu untuk melakukan ibadat-ibadat yang lain.


Namun demikian, bila hikmah digugurkan salat itu seperti demikian bagi wanita datang bulan, mengapa pada puasa Ramadhan tidak digugurkan kewajiban berpuasa juga? Pada kasus ini tetap wajib qaza bagi Wanita datang bulan sehingga tidak dapat berpuasa. Hal ini berbeda karena puasa Ramadhan adalah perkara yang diwajibkan dalam satu tahun sekali dan mudah untuk dilakukan qaza pada hari-hari yang pada hari itu wanita dalam keadaan suci. Ini adalah hikmah yang menunjukkan kepada kita bahwa agama Islam itu memberi kemudahan, tidak sedikit pun memberi kesukaran kepada siapa saja yang menganutnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Quran surat al-Hajj ayat 78:


وما جعلنا عليكم في الدين من حرج


“Tidak kami jadikan bagi mereka itu dalam agama daripada kesukaran.”

 

Sumber: Hikmah tasyri’ wa falsafatuhu, hal: 70.

 

Posting Komentar

0 Komentar