Dalam ruang kajian fikih, mungkin saja timbul pertanyaan dalam hati kenapa ulama berbeda pendapat, bahkan sampai melahirkan beberapa mazhab? Kenapa tidak mengungkapkan satu pendapat saja dalam suatu permasalahan, sehingga hanya ada satu mazhab? Kenapa tidak merujuk kepada satu pendapat saja dalam persoalan hukum syariat sebagaimana bersatunya panji akidah saat disebutkan Ahlusunnah wal jamaah pada masalah-masalah akidah?
Jawaban atas kemuskilan ini, bila diperdalam, dapat menghabiskan diskursus yang panjang. Namun, dalam tulisan singkat ini, cukup dibahas dari sisi garis besarnya saja.
Adanya pendapat yang bervariasi dalam fikih, termasuk lahirnya beberapa mazhab bukan suatu kesulitan bagi umat Islam. Justru sebaliknya, ini merupakan rahmat dari Allah Swt. Dalam suatu riwayat dari Al-Maqdisi rasulullah bersabda, “Ikhtilaf umatku adalah rahmat”. Perbedaan pendapat para mujtahid ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Dengan adanya pendapat dan mazhab yang bervariasi, umat Islam tidak kaku dalam satu ruang pemikiran dan terbatas satu cara praktik pengamalan. Opsi pendapat yang bisa dijadikan pegangan justru semakin bervariasi, dan itu dibenarkan dalam agama berdasarkan hadis singkat ini. hanya saja, perlu diperhatikan syarat dan ketentuan yang ada, tidak boleh pindah mazhab atau mengambil pendapat sesuka hati secara sembrono (ada kajian khusus yang membahasa hal ini).
Dalam hadis lain Rasulullah juga menjelasakan hal yang sama setelah mengajarkan tata cara mengambil rujukan dalam beragama. Imam Suyuti dalam kitabnya, Jazil al-Mawahib fi Ikhtilaf al-Mazahib mengutip salah satu riwayat Imam Baihaqi dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda, “Setiap satang kitabullah kepada kalian, maka beramal dengannya, tidak ada alasan bagi siapa pun meninggalkannya. Lantas jika tidak ada dalam kitabullah, maka sunnahku yang telah terdahulu. Bila tidak ada sunnahku, apa yang dikatakan oleh para sahabatku, karena sahabatku umpama bintang di langit. Dengan siapa pun kau ikut, niscaya terpetunjuk. Perbedaannya para sahabatku adalah rahmat bagi kalian.”
Hadis tadi menyiratkan beberapa isyarat dari Rasulullah. Di antaranya, di situ beliau sedang mengabarkan bahwa kelak nanti akan lahirnya mazhab-mazhab fikih di tengah umat Islam, dan ini merupakan mukjizatnya, yaitu mengabarkan hal-hal yang belum terjadi. Juga dalam hadis ini dapat dipahami bahwa beliau ridha atas perbedaan pendapat ini, tidak mengecamnya. Lebih lanjut Rasulullah memberikan pengakuan dan pujian atas lahirnya perbedaan ketika menyebutkan itu sebagai sebuah rahmat bagi umatnya. Juga, dari hadis ini dipahami bahwa tidak ada ultimatum dari Rasulullah untuk mengikuti pendapat tertentu bila ada perbedaan. Sebaliknya, beliau memberikan kebebasan bagi umatnya untuk memilih mana suka dari perbedaan itu lantas mengikutinya secara konsisten.
Dari hadis ini juga dapat kita pahami bahwa para mujtahid semuanya berada dalam petunjuk (huda) dari Allah, yang berarti tidak ada salahnya kecaman bagi mujtahid mana pun. Juga Rasulullah tidak menyematkan kekeliruan bagi pendapat mana pun.
Referensi:
Al-Maqashid al-Saniyyah ila al-Mawarid al-Haniyyah ila Jam'i al-Afawaid Fiqhiyyah. Hal 77-78
0 Komentar