Konsepsi Ukuran Sukatan Dalam Hukum Syar'i

Sukatan atau kail (dalam bahasa Arab) adalah alat menentukan ukuran takaran/sukatan suatu benda dengan menggunakan mud, sha' atau usuk.

Mud jamak amdad
المُدُّ ج أَمْدَّادٌ وَمِدَّادٌ وَمِدَّدَةٌ هو ضرب من المَكَايِيْل
biasa digunakan sebagai salah satu alat sukatan, yang ukuran volumenya sebesar isi 1 1/3 rithal kacang Adas, atau 2 rithal air. Ukuran ini apabila dibandingkan ke gram, maka berat 1 mud kacang Adas adalah 576 gram, dan berat 1 mud air = 864 gram.
Air adalah zat cair yang kadarnya sama dalam bentuk isi dan berat yaitu 100 cl = 100 gram. Dalam eksprimen ditemukan bahwa: 1000 cl air beratnya adalah 1000 gram, maka dapat disimpulkan bahwa: untuk mencari besarnya volume suatu alat takaran/sukatan harus dengan menggunakan air, dengan pertimbangan belum ditemukan zat lainnya yang mempunyai persamaan antara kadar isi dan berat. Oleh karena itu untuk mencari volume mud harus menggunakan air.

Berdasarkan ketetapan ukuran berat air 1 mud = 864 gram, maka volume satu mud air adalah 864 cl. atau 0,864 liter. Sedangkan ukuran berat 1 mud untuk benda yang berat jenisnya tidak sama belum ada ukuran pasti, karena ukurannya tergantung benda yang diukur dengan mud.
Contohnya beras, berat 1 liter = 8 ons, maka berat 1 mud adalah 6,912 ons, sedangkan 1 mud kacang Adas beratnya = 5,76 ons. Dari uraian dan perhitungan diatas jelaslah bahwa ukuran takaran 1 mud beras jauh berbeda dengan ukuran takaran 1 mud air dan 1 mud kacang Adas.

Sha’ berasal dari kata
صاع - صوعا الحةَ : كاله تالصاع
juga satuan sukatan  yang ukuran volumenya adalah 4 mud, didasari ukuran volume mud 864 cl atau 0,864 liter (lihat uraian diatas!), maka ukuran Sha’ adalah 3456 cl atau 3,456 liter, atau 1,728 bambu.
Sedangkan untuk mencari ukuran Sha’ dengan gram, sama halnya dengan mud, yaitu tergantung kepada benda yang diukur atau ditakar/sukat dengan Sha’. Apabila yang di ukur itu beras, maka berat 1 Sha’ adalah 2,7648 kg beras.

Ausuq berasal dari kata wasq, juga satuan sukatan, yang ukurannya 60 Sha’  dan ukuran 1 Sha’ adalah 3,456 liter atau 1,728 bambu, maka ukuran volume wasq (1 Ausuq) adalah 207,36 liter atau 103,68 bambu. Dan volume 5 Ausuq adalah 518,4 bambu.
Untuk lebih jelas lihat table di bawah ini :

Tabel ukuran sukatan syar'iyah:
 Nama luas   Qirbah   Sha'   Mud   Rithal 
Usuq  2,5 60240
 Qirbah    2496
Sha'

4
 Mud  

2


Tabel sukatan syar'iyah dengan ukuran sukatan internasional
Nama luas  bambu  liter   Desiliter  centiliter  mililiter
Usuq  103.68 207.362073.620736207360
 Qirbah   41.472 82.944829.448294.482944
Sha'  1.728 3.45634.56345.63456
Mud  0.4320.8648.6486.4864

Post a Comment

0 Comments