Hukum Tahlilan

Tahlilan dalam Islam
Salah satu hal yang lazim di kerjakan oleh umat Islam Ahlus sunnah di Indonesia adalah melakukan tahlilan dalam beberapa hari setelah kematian dan juga di sertai dengan menyediakan makanan sebagai shadaqah. Namun belakangan ini muncul kalangan yang dengan cepat dan mudahnya memvonis amalan kaum muslimin tersebut sebagai amalan bid`ah dan sesat dengan membawakan argument-argument yang sering kali mempengaruhi kalangan awam. Atas dasar itu, maka kami mencoba menerangkan sedikit landasan hukum tahlilan yang telah di amalkan oleh para ulama semenjak dahulu.

Tahlilan adalah berasal dari kata tahlil yang artinya membaca laailaha illaha. Tahlilan dalam uruf nusantara di maksudkan kepada pembacaan kalimat laailaha illah, shalawat kepada Nabi SAW, dan beberapa surat pendek terutama surat al-ikhash yang kemudian di akhiri dengan doa hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal. Di namakan tahlilan karena pembacaan laailaha illallah yang dominan. Selain juga di namakan dengan shamadiyah karena pembacaan surat al-ikhlash yang juga dominan. Umumnya setelah hari kematian di lakukan tahlilan sampai 7 hari secara beramai-ramai menurut adat di daerah masing-masing. Kadang kala setelah acara tahlilan tuan rumah menyediakan makanan ala kadar menurut kemampuan dan adat daerah masing-masing.

Nah, bagaimanakah hukum tahlilan setelah hari kematian?
Tujuan dari pelaksanaan tahlilan adalah menghadiahkan pahala bacaan bagi mayat. Menghadiahkan pahala al-quran bagi mayat merupakan salah satu hal yang memiliki landasan yang kuat dalam agama.
Menurut Imam al-Syafi’i dalam satu ‘ibarat, pahala bacaan al-Qur`an tidak bermanfaat bagi si mayat. Sementara pada ‘ibarat yang lain, Imam al-Syafi’i berfatwa bahwa disunatkan bagi peziarah kubur untuk membaca al-Qur`an. Rangkaian fatwa ini disepakati sendiri oleh para ashab Imam al-Syafii sebagaimana penejelasan Imam Nawawi dalam kitabnya, Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Juz. V, hal. 311, cet. Dar al-Fikr :
Murid senior Imam al-Syafi’i, al-Za`farany (w. 260 H) berkata :

سألت الشافعى رحمه الله عن قراءة عند القبر فقال لا بأس به

"Saya pernah bertanya kepada Imam al-Syafi’i tentang membaca (al-Qur`an) di samping kubur. Beliau menjawab “tidak mengapa". (Syarh al-Shudur, Imam al-Sayuthi, hal. 311, cet. Dar al-Madani, 1985).

Nah, kedua pendapat Imam al-Syafi’i tersebut harus diperhatikan dengan baik untuk menghindari menyalahkan salah satu pendapat. Karenanya, para ulama memahami perkataan Imam al-Syafi’i yang mengatakan bahwa qiraah tidak bermanfaat bagi mayat hanyalah bila al-Qur`an dibacakan bukan di hadapan mayat atau tidak diiringi oleh doa setelahnya karena bila al-Quran dibacakan di hadapan mayat, Imam al-Syafi’i berpendapat hukumnya sunat sebagaimana penjelasan Imam al-Nawawi sebelumnya. Sedangkan bila qiraah yang diiringi doa setelahnya, para ulama telah ijma’ bahwa doa tersebut bermanfaat bagi si mayat.
Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsir surat an-Najmu ayat 39 :

فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما ومنصوص من الشارع عليهما
Maka adapun masalah doa dan shadaqah maka hal itu ijmak ulama sampai pahalanya dan keduanya telah dinashkan (diterangkan) dari syara`. (lihat Tafsir Ibnu Katsir jilid 4 hal 268 cet. Dar Fikr thn 1997)

Bahkan dengan adanya pembacaan al-Qur`an sebelum berdoa akan menjadikan doa tersebut semakin besar kemungkinan untuk diterima.
Sedangkan Imam mujtahid lainnya (Imam al-Hanafi, al-Maliki dan al-Hanbali) berpendapat bahwa pahala bacaan al-Qur`an sampai pahalanya dan bermanfaat kepada si mayat. Pendapat ini diikuti pula oleh ulama madzhab al-Syafi’i seperti Imam al-Subki. (lihat Hasyiyah I`anat al-Thalibin, Juz. III, hal. 221, cet. al-Haramain).

Dari uraian tersebut dapatlah dipahami bahwa hukum melakukan tahlilan adalah :
  1. Apabila dibacakan di hadapan mayat atau diiringi dengan doa setelahnya, maka para ulama termasuk Imam al-Syafi’i dan Imam madzhab lain sepakat bahwa pahalanya bisa sampai kepada si mayat.
  2. Apabila bukan di hadapan mayat atau tidak diiringi dengan doa setelahnya, maka menurut Imam al-Syafi’i tidak sampai pahalanya. Sementara menurut tiga Imam madzhab lainnya bahkan juga sebagian besar ulama Madzhab al-Syafii adalah pahalanya sampai kepada si mayat.

Yang di amalkan oleh masyarakat kita saat ini umumnya adanya doa setelah membaca tahlil dan ayat al-quran, sehingga amalan pembacaan tahlilan setelah hari kematian yang di amalkan oleh masyarakat kita umumnya merupakan amalan yang bermanfaat bagi mayat sesuai dengan ijmak para ulama. Sesuai juga dengan pendapat Imam Syafii sendiri yang telah kami uraikan sebelumnya. Lihat juga penjelasan ulama zaman ini, syeikh Wahbah Zuhaily dan Syeikh Ali Jum'ah.

Sedangkan masalah menyediakan makanan dan berkumpul bersama dalam majelis makanan tersebut bukanlah satu masalah hal yang lazim dengan tahlilan, karena tahlilan bisa terjadi tanpa adanya penyediaan makanan dan penyediaan makanan juga bisa terjadi tanpa adanya tahlilan. Maka uaraian dalil hukum menyediakan makanan di hari kematian akan kami bahas dalam tulisan tersendiri kedepan. Namun untuk kesimpulan jawabannya bisa di baca fatwa Imam Ibnu Hajar al-Haitami dan syeikh Ismail Zain.

Posting Komentar

122 Komentar

  1. Balasan
    1. ya...bagus,lebih bagus lagi kalau admin bisa menjelaskan lagi contoh langsung tata cara tahlilan menurut Rasulullah dan sahabatnya

      Hapus
  2. Itu menurut imam syafii ...ko menurut rasulullah sendiri gimana ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Klo pengen tau menurut Rosulullah besuk tanya sendiri di akherat. Tp insyaAllah Rosulullah akan menjawab boleh karena pada dasarnya tidak ada sebuah kebaikan yang dilarang. . .

      Hapus
    2. Pertanyaan saudara Jasmoro, merupkan pertanyaan yang tidak membutuhkan jawaban,

      Hapus
    3. ...ya bagaimana mau di jawab, jawabannya memanag engak ada,karna Rosulullah dan sahabatnya ngak pernah melakukan tahlilan

      Hapus
    4. semoga hati mereka dibukakan, mas.

      Hapus
  3. Mohon tampilkan saja hadistnya yg menyatakan bahwa dijaman Rasulullah. Sudah ada tahlilan 7 hari 40 dan dst. Insya Allah masalah seperti ini tdk akan berlarut larut

    BalasHapus
    Balasan
    1. Inti dari tahlilan bukanlah pada 7 atau 40 harinya, tetapi pada bacaan al-quran kemudian di hadiahkan pahalanya kepada mayat, bisa di lakukan kapan saja..

      Hapus
    2. sepertinya hadistnya mememang engak ada,makanya admin mengakatan klau intinya bukan hitungan hari...

      Hapus
  4. masih kurang kuat dalilnya hingga muncul pendapat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon di terangkan wajah kurang kuatnya..

      Hapus
    2. serba ngak teranglah karna kita berpijak pada ladasan ibadah yg tidak ada contohnya dari Rasulullah

      Hapus
  5. @jasmoro : imam syafi'i adalah seorang ulama, apalagi beliau adalah seorang mujtahid mutlak. apa yg beliau fatwa tentulah dengan mengambil, menimbang, meneliti dari berbagai dalil Alquran dan As sunnah terlebih dahulu. daya pikir kita terhdap dalil naqli tentu jauh sekali untuk menyimpulkan hukum secara lgsung dibandingkan dgn beliau. jadi pertanyaan "Itu menurut imam syafii .. ko menurut rasulullah sendiri gimana ya" saya rasa tidak perlu lagi keluar

    BalasHapus
  6. Tapi imam syafi'i sendiri tidak melakukan tahlilan 7 hari

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebagaimana yang telah kami jawab dari pertanyaan di atas, inti tahlilan bukan pada 7 atau 40 hari tetapi pada bacaan al-quran kemudian di hadiahkan pahalanya kepada mayat.

      Hapus
    2. tapi kenyataan di masyarakat mereka mengkususkan jumlah hari itu,itu krna dr pihak yg katanya ulama/pesantren yg sperti admin katakan d atas (..inti tahlilan bukan pada 7 atau 40 hari tetapi pada bacaan al-quran kemudian di hadiahkan pahalanya kepada mayat.) trus skrg ada kitab weda(agama hindu) yg menjelaskan jumlah hari tersebut ber asal dari agama mereka,dikhawatirkan ISLAM berasa hindu

      Hapus
    3. Dirumah Ane 9 hari kok,saya rasa itu hanya cara menghadiahkan saja intinyakn hadiah bacaan Al-Quran, malah setelah 40 hari kita tetap bacakan dimalam2 jum'at ruang lingkup keluarga besar :)

      Hapus
  7. Menurut saya, sudah kita jangan dulu membahas tentang ini, islam sedang dalam keadaan "terjajah", terpecah, dan terbelakang. Kita satukan umat, kesampingkan dulu perbedaan yg ada, krn sejatinya Islam turun untuk kemajuan umat, dari yg jahiliyyah menjadi thoyyibah.
    Jadi ingat sabda Nabi Muhammad, "Kamu akan berselisih sesudah kutinggalkan. Maka (oleh karena itu) apa yang dikatakan orang tentang aku, cocokkanlah dengan Qur'an. Mana yang cocok itu dari aku, dan mana yang bertentangan, bukan dari aku."
    Tolong benarkan jika ada kata2 saya yg salah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang benar, umat Islam saat ini sudah terpecah2, salah satu sebabnya adalah karena ada sekelompok golongan yang merasa diri paling benar, paling memahmi ayat dan hadits kemudian memvonis golongan lain sebagai golongan yang mengamalkan bid'ah. Kalau saja mereka hanya sekedar tidak setuju namun tidak memvonis bid'ah dan mau menghormati khilafiyah maka tentu saja perselisihan dengan mereka tidak akan berlanjut..

      Masalah cocokkan dengan al-quran, ini sangat tergantung kepada penafsiran al-quran nya. Al-quran itu adalah kalam Allah yang sangat luas..kenyataannya mereka hanya menerima penafsiran al-quran versi mereka saja yang sangat kaku dan menolak penafsiran para ulama-ulama mu'tabarah..

      Hapus
    2. Al quran firman Allah,di wahyukan kpada Rasulullah melalui perantara jibril,dan sahabat Rasulullah merupakan orang terdekat(murid) yg menerima ajaran(alquran n sunnah).apakah di masa itu jg ada Tahlilan

      Hapus
    3. harus di bedakan orang yg menasehati dalam kebaikan /k sabaran(berdasarkan alquran/sunnah) dgn orang yg meu benar sendiri.sebagai contoh dlm msalah tahlilan(yg kita bahas skrg) ada skelompok orang yg melakukan ritual tahlilan trus di nasehati oleh seseorang yg megatakan bahwa prkara itu tidak ada contoh nya dari Rasul dan sahabatnya(karna setiap ibadah harus ada contoh)trus mereka yg melakukan tahlilan melaksanakan nya berdasarkan qiyas yg tak sesuai dg apa yg di kiaskan(kiyas muqatik) atau dgn alasan adat dan sbagainya.skarang siapa sebenarnya yg merasa benar sendiri.kita atau kah RASULULLAH dan sahabatnya

      Hapus
  8. Hukum tahlilan itu bukan perkara Rubbubiah, gak perlu dijadikan perdebatan akhi wa ukhti.

    BalasHapus
  9. yang nggak setuju tahlilan silahkan minggat dari NKRI karena Tahlilan adalah budaya NKRI yang wajib di Lestarikan dan dihormti...

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya Tahlilan memang tradisi bukan ajaran Islam,yg namanya tradisi ciptaan manusia wajarlah kalau serba ngak jelas dalilnya.mingat dari NKRI...emang mbah mu yg punya ni NKRI,NKRI dibawah kekuasaan ALLAH,klau ngusir orang jgn pakek tradisi embahmulah...hehe..sory bro canda

      Hapus
  10. inti dari tahlilan itu sendiri menghadiahkan pahala, yg dalam artikel tsb sudah jelas diuraikan bgmana hukumnya.
    cobalah, belajar dengan lebih mendalam agama ini, jangan cuma terpatri belajar dari org2 yg sangat anti terhadap perbuatan bid'ah. coba bc tulisan2 lain dlm web ini, Insya Allah akan banyak mencerahkan.
    saya sendiri dulu juga seperti yg lainnya, sangat anti sekali thd bid'ah apapun itu. tapi setelah belajar agama lebih dalam dan kembali ke pusat asal perkembangan keilmuan Islam Indonesia (pesantren salafiyah) saya menjadi sadar bhw yg saya yakini dulunya keliru.. Semoga kita senantiasa diberi petunjuk olehNya

    BalasHapus
  11. Dalam Kitab Weda Kitab Mahanarayana Upanisad, Dalam Kitab Sama Veda hal 373 ayat pertama, atau juga dapat baca buku Nilai-Nilai Hindu dalam Budaya Jawa karangan Prof. DR. Adi Suripto, Perintah untuk mengadakan kenduri mayat dan mengirimkan doa-doa tertuang jelas dari ajaran Hindu. Ingat Bro, tahlilan itu termasuk budaya nenek moyang kita yang Hindu dulunya. Apa Anda ingin balik lagi ke belakang setelah menunjuki Anda dengan Islam? Allah menurunkan agama yang lebih baik, rahmatan lil alamin, tetapi Dia juga memerintahkan kita meninggalkan adat istiadat yang dibawa oleh Bapak-moyang mereka. Allah berfirman : Jika dikatakan : "Ikutilah apa yang diturunkan Allah dan apa yang dibawa oleh Rasul." Mereka menjawab: "Cukup bagi kami apa yang telah dilakukan oleh Bapak-Bapak kami." Apakah mereka mau ikuti juga padahal Bapak-Bapak mereka tidak mengerti apapun dan tidak mendapat petunjuk?"

    BalasHapus
    Balasan
    1. Berbuat kebaikan dengan "Mendoakan mayat" serta "bersodaqoh" dengan memberikan makanan untuk orang2 yang ikut mendoakan kok dilarang. . Wong yang dibacakan saat kirim doa untuk mayat juga sesuai tuntunan bukan lagi bacaan seperti yang dilakukan agama Hindu ketika dulu. .

      Hapus
    2. Rasulullah tidak mengajarkan tahlilan
      niat baik, dgn cara yg baik tp kl ga sesuai tuntunan akan tertolak

      Hapus
    3. mendoakan mayat di sariatkan dalam Islam,memberimakan orang(bersodaqoh) juga disyariatkan,tapi kok mesti di hari yg 3,7 dst yg itu berasal dari agama lain (hindu).ISLAM UDAH SEMPURNA BRO>>>ngak usah gituan kenapa sih,mendoakan setiap saatkan bebas....

      Hapus
  12. Kita lain nenek moyang kuta lain,bacaan dia lain,bacaan kita lain,apa dia kenal bacaan laailaaha illallah.dan guru kta bkan nenek moyang kita yg brgama hindu,ttapi ulama yg pham ajaran ilmu agama islam,bkan orang ygsetengah setengah dlm bljar ilmu islam,yg hnnya bisa membidahkan dan mngkafirkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. setuju...mengikuti islam haruslah kafah(keseluruhan).ngak usah pakek ajaran nenek moyang org hindu,membidahkan dan mngkafirkan.harus diluruskan dulu antara menuduh dgn menasehati.udh jelas rasulullah dan para sahabat ngak pakek tahlilan(bidah),lah skrg pakek tahlilan.

      Hapus
  13. Kita dapat melihat di dalam Tahlilan itu ada bacaan Yasin yang dibaca bersama-sama. Ada Dzikir yang dibaca bersama-sama dengan suara yang keras dan ada do'a yang dipimpin oleh seorang "imam" yang diamini juga secara bersama-sama. Rasulullah SAW bersabda : Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (acara beragama) dari agama-agama sebelum kalian...dst."
    Artinya jika melihat kepada sunnah Nabi SAW yang kita istilah kan ajaran Islam, maka tidak kita dapati ada perintah Nabi yang membolehkan membaca Al-Qur'an dibaca dikoorkan rame-rame sebagaimana orang Nashrani membaca injil dalam gereja mereka.
    Demikian pula dengan dzikir, Nabi tidak pernah mengajarkan agar dzikir dijamaahkan, dilagu-lagukan bahkan menggerakkan anggota badan saat dzikir itu. Jika kita melihat petunjuk Allah dalam Al-A'raaf:205 Allah berfirman: "Berdzikirlah kepada tuhanmu di dalam hatimu, dengan merendah, dengan rasa takut dan tanpa menjaharkan suara (memperdengarkan) suara..dst"
    Hadit-Hadist Nabi juga melarang perbuatan demikian, yakni membesarkan suara bacaan dzikir. Kalau ada yang bertanya kalau berjamaahkan kan gak dilarang? Memangnya bisa berjamaah tapi suaranya gak kedengeran?
    Ayat Al-Qur'an tidak mungkin bertentangan dengan ayat lainnya. Demikian hadist, mustahil hadist akan bertentangan dengan Al-Qur'an. Apakah ada ayat yang memerintahkan kita berdzikir secara keras? Pikir sobat sebelum anda termasuk 'Aamilatunnashibah, tashlaa naaron hamiyah" Bersusah payah beramal di dunia tapi diakhirat akan dimasukkan ke neraka, na'udubillah.
    Allah berfirman : "Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui." (Al-Jatsiyah 18)
    Tentang do'a berjama'ah, apakah Nabi SAW selalu berdo'a bareng sahabat lalu diamini? Pernah juga sih tapi kapan? Saat Sholat Jum'at, sholat Istisqo (minta hujan). Selain momen itu gak pernah Bro! Bahkan sholat jamaah sekali pun. Bahkan penguburan mayat sekali pun!
    Dari sini kelihatan bahwa tahlilan itu ajaran Hindu yang sudah dibalur dengan amalan Islam yang keliru lagi sudah merasuk ke sukma orang-orang yang benci kepada sunnah Nabi SAW.
    Adat bukan agama dan agama bukan adat. Jika ada yang mengambil adat sebagai agama jangan mengaku-ngaku Islam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Klo pengen tau menurut Rosulullah besuk tanya sendiri di akherat tentang Yasin yang dibaca bersama-sama. Dzikir yang dibaca bersama-sama dengan suara yang keras dan ada do'a yang dipimpin oleh seorang "imam" yang diamini juga secara bersama-sama. Tp insyaAllah Rosulullah akan menjawab "TENTU SANGAT BOLEH" karena pada dasarnya tidak ada sebuah kebaikan yang dilarang. . .dan Anda pun akan merasa menyesal telah menulis ini.

      Hapus
    2. suhartono...gile bro lue jawabanya sangat penuh dalil ngawur bin putus asa,Tp insyaAllah Rosulullah akan menjawab "TENTU SANGAT BOLEH" lue bisa nebak,semua kebaikan menurut siapa bro...menurut lue atau Tp insyaAllah Rosulullah akan menjawab "TENTU SANGAT BOLEH",krna sebelum wafat Rasulullah udh jlaskan semua ,klau tahlilan baik tentu Rasulullah udh menerangkan caranya dan sahabat menjalankannya

      Hapus
  14. Mas, kasian anda. Kok sampe hari gini menilai amalan pake perasaan. Agama itu pake dalil. Itu sebabnya rasul itu diutus. Setiap amalan yang baik belum tentu bernilai SHOLEH. Hanya amalan sholeh yang diterima, sedangkan amalan mengada-ada akan ditolak oleh Allah SWT. Haditsnya mana?: "Man Ahdatsa fii amrinaa fahua radd." Barangsiapa yang beramal dengan amalan yang bukan perintah kami maka akan ditolak." (HR Bukhari-Muslim).
    Maka kita bertanya kepada Nabi pada saat beliau masih hidup, bukan saat di akhirat nanti. Dari perkataan Nabi SAW dicatat bahkan dihafalkan perkataan beliau yang dikenal sebagai hadits. Sehingga ketika beliau wafat pun hadits ini tetap abadi. Rasul SAW mengatakan: "Aku tinggalkan kalian 2 perkara yang tidak menyesatkan kalian selamanya.
    Ratusan hadits yang mengabarkan kepada kita tentang bahaya berbuat sesuatu amal yang tidak sesuai contoh Nabi yang akan berujung kerugian. "Fainna kullu bid'atun dholaalah." Kata Nabi SAW "Semua amalan tidak diperintah itu sesat!"
    Kita Imam Malik gurunya Imam Syafi'i mengatakan : Semua bid'ah itu sesat meski manusia memandangnya baik.
    Bahkan Rasulullah SAW akan menolak umatnya untuk minum di Telaga Kautsar di tengah mahsyar nanti bagi yang suka mengerjakan amalan-amalan yang tidak diperintah meskipun baik.
    Cara berfikirnya begini: Bid'ah itu tidak akan dikerjakan orang jika tidak dianggap baik.
    Jadi semua bid'ah itu dikerjakan karena baik.
    Tapi menurut Rasulullah SAW mengatakan semua bid'ah itu sesat, satu pun tidak ada yang baik. Anda memilih mana, perkataan Nabi SAW atau katanya-katanya.
    Maka secara pasti jika Rasul SAW masih hidup sekarang mustahil akan mengatakan BID'AH AMAT BOLEH DILAKSANAKAN. Kebenaran tentang syariat Islam bukan harus menunggu kita mati baru tahu. Jika demikian berarti anda tidak memiliki pegangan yang pasti, mana jalan Islam yang benar. Padahal umat ini sudah diwasiatkan tentang kebenaran. Mana jalan kebenaran mana jalan kesesatan sudah jelas. Bukan sesuatu yang samar lagi.
    Mudah-mudahan Allah memberi Anda petunjuk.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak Iskandar, tolong sebutkan dari sisi mana tahlilan itu bid'ah? amalan dalam tahlilan adalah menghadiahkan pahala kepada mayat! landasan hukumnya sudah kami terangkan di atas..

      Hapus
    2. Hahahhaha aku justru paling suka Bid'ah.... Pak iskandar juga suka Buid'ah kan :)
      kalau ga suka bid'ah sudah jangan ceramah pihak Media Internet karena jaman nabi ga pernah menybarkan ilmu via internet.....

      Hapus
    3. setuju dgn bpk Iskandar...
      Rasulullah tidak pernah mengajarkan tahlilan. Ga ada tuntunannya
      bukannya niat baik, tindakan yg baik... kl ga sesuai tuntunan disebut bid'ah?
      dan semua bid'ah adl TERTOLAK amalannya
      kl admin merasa benar, ya silahkan... dosa ditanggung sendiri2 hhehee
      cuman, ya jgn ngotot kl diberi ilmu. Dipelajari dulu yah
      semua ucapan kita kan nantinya dipertanggungjawabkan di hadapan Allah
      tdk usah menjelek2-kan muslim lain yg ga setuju dgn tahlilan

      Hapus
  15. Udah pasti mas Iskandar bahawa nya islam itu terdiri daripada al Quran and sunnah nabi Muhammad. Sokong sama mas tentang hal ini. Tapi si yang mendukung dan memikul al Quran serta hadis dah sunnah adalah para sahabat pada mulanya dan terus dipertanggungjawab dan di amanahkan kepada ulama sampai hari ini. Ulama ini lah yang dilantik oleh para sahabat daripada generasi ke generasi bukan sekadar maklumat di atas sijil yang mana ramai orang Yang bisa perolehki sekarang. Ilmu yang benar dan tepat itu harus di didik oleh para ulama yang guru atas dan asalnya adalah Rasulullah sendiri. Makanya murid harus tahu sanad guru mereka dan bukan sekadar belajar di universiti yang hanya memberi sijil. Kalo bukan 4 imam mujtahid, besar kemungkinan satu pun di antara ummah nabi Muhammad tidak akan tahu mendalam tentang islam. Jadinya harus rasa tawaduk dan hormat bahkan berterima kasih pada imam mujtahid ini. Cara berterima kasih ini bermaksud bertaklid kepada yang lebih mahir sambil meningkatkan ilmu iaitu sampai ke peringkat ulama jika diizinkan Allah. Banyak perkara yang nabi tidak lakukan yang ulama membolehkan berdasar sunnah dan tidak melanggar hukum syarak seperti melihat jam untuk masuk waktu fardu solat. Bayangkan jikalau semua masih menggunakan bayang bayang atau bunyian haiwan maka sukar untuk rumah Allah itu sentiasa penuh. Keadaan kocar kacir terutama untuk yang baru menjinak kepada agama. Kebenaran islam itu hanya quran dan sunnah yang dipikul oleh ulama bukan bukunya si ulama yang dering dibaca tanpa pemahaman. Quran juga mengatakan bahawa nya ulama ulama adalah pewaris nabi. Jika ulama mungkin boleh salah tetapi jika ulama ulama menanda majoriti, sukar untuk disalahkan. Besar kemungkinan kami yang ilmunya sikit dibandingkan ulama, yang selama ini salah. Jikalau ulama kata hukum tahlil itu harus dan juga tepati sunnah rasul Allah, jangan lah kita melawan dengan cara berhujah kerana kita tidak bisa menangi tentera yang Allah utuskan untuk ummah nabi Muhammad yang akhir zaman ini. Tentera ini ialah ulama ulama yang pegang kuat pada quran serta hadis dan juga yang akan menyatukan ummah. Wallahualam..

    BalasHapus
  16. para wali byang dulu menyebarkan islam dinusantara juga manusia biasa,sebaik-baik manusia pasti ada khilafnya,salah satunya,mungkin,,,dulu untuk berdakwah para wali berimprovisasi dengan budaya orang2 dulu yang telah ada,agar mudah diterima tentunya,dan tujuann lainya,,,mungkin,agar budaya tetep ada dan ada nilai ibadahnya budaya itu dibalut dengan amalan2 yang islami.akhirnya,orang2 yang sangat nguri2(jawa) leluhur mereka tetap melestarikannya hingga kini...huallahhua'lam...

    BalasHapus
  17. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  18. Buat Ncik Ahsan yang saya muliakan. Perkatakan awak benar sangat di mula-mula paragraf. Dengan bahsa yang lain yakni manhaj beragama adalah dengan mengikuti Al-Qur'an, hadits Nabi yang shahih, dan mengikuti ijma' para sahabat Nabi SAW. Kemudian diikuti oleh ulama-ulama setelah mereka, tabi'in, atba'ut tabi'in. Itulah yang disebut generasi Salaf. Generasi yang dijamin keasliannya dan kesahihannya oleh Rasulullah SAW. Makanya perawi hadits hanya ada sebatas generasi itu. Saksikanlah bahwa saya adalah termasuk orang mencintai mereka. Dan saya juga mencintai ulama-ulama setelah 4 madzhab yang juga mengambil ilmu dari para salaf ini. Dan Ncik Ahsan jangan menduga bahwa saya tahu agama dari membaca buku sahaja tanpa guru. Tentunya kami bermajlis, mengkaji kitab-kitab yang banyak, termasuk kitab Imam Syafi'i. Dan saya termasuk orang yang mencintai beliau. Karena peninggalan beliau dapat menjadi hakim terhadap orang-orang yang mengaku bermadzhab Syafi'i.
    Hanya saja imam Syafi'i amat membenci jika ada orang-orang yang bertaqlid kepada beliau. Beliau berkata: "Apabila sebuah hadits shahih maka itu madzhabku." Perkataan yang lain: "Apabila kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyalahi sunnah maka tinggalkan pendapatku, JANGANLAH KALIAN TAQLID KEPADAKU."
    Firman Allah: "Bertanyalah kalian kepada para ulama, jika kalian tidak mengetahui." Ayat ini bukan memerintahkan untuk bertaqlid, tetapi untuk mengetahui dalil Al-Qur'an dan Sunnah dari para ulama. Sehingga setelah kita tahu tidak taqlid lagi namanya.
    Tentang sanad-sanad para ulama tidak diperintahkan oleh Nabi kecuali para Salaf. Hanya orang-orang tasawuf sajalah yang berusaha menyembunyikan kesesatan dan kedustaan mereka yang mewajibkan sanad guru sampai kini.
    Tentang jam, dan lainnya seperti mobil, pesawat udara, semua itu tidak tergolong bid'ah. Mengapa karena Nabi membatasi dengan kata "FII AMRINAA" (dalam urusan kami yakni agama) di dhadist lain beliau SAW bersabda "Wa antum a'lamuu fii umuuri duniakum". (Kalian lebih faham dalam urusan dunia kalian). Jadi Nabi tidak membatasi masalah teknologi. Yang dibatasi adalah tentang ibadah.
    Para ulama berkesimpulan dalam Ushul Fiqh : "Setiap muamalah hukumnya HALAL kecuali jika ada nash yang melarangnya. (sebaliknya). Setiap IBADAH kepada Allah hukumnya HARAM kecuali ada nash yang memerintahkannya."
    Maka kita tanya mana nash yang memerintahkan? Dan tanya pada orang Ncik sangka sebagai ulama itu! Tapi kalau Imam Syafi'i dia mengharamkannya, sebab ianya seperti hukum meratap.
    Tahlil itu cuma ada di Indonesia, Malaysia, Brunei. Di tiga negara itu belum muncul seorang ulama pun. Hanya saja yang diangkat sebagai ulama banyak. Pikirkanlah...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebelumnya terimakasih kepada Bapak Iskandar yang telah berkunjung ke tempat kami dan mau memberikan sedikit komentar, dan mohon maaf bila kami sedikit terlambat menanggapi komentar bapak.

      Masalah Imam syafi melarang bertaqlid kepada beliau, itu hanya di tujukan kepada para ulama yang telah mencapai derajat mujtahid mutlaq, kalau bapak sudah merasa diri mencapai drajat mujtahid mutlak silahkan untuk tidak bertaqlid, sedangkan kami semua masih jauh sekali ilmunya dari derajat mujathid apalagi mujtahid mutlaq..bila bapak masih percaya perkataan para ulama, silahkan di baca kitab Muqaddimah majmuk Imam Nawawi tentang bagaimana maksud Imam Syafii tersebut...

      Tentang masalah bid'ah silahkan baca tulisan kami di http://lbm.mudimesra.com/2014/03/memahami-makna-bidah.html

      masalah tahlilan, kata bapak hanya ada di Indonsia dan sekitarnya, maksud utama dari tahlilan adalah hadiah pahala, hal ini telah di akui para ulama semenjak dari, bukan ulama di Indosia saja tetapi para ulama di jazirah Arab juga mengakuinya, silahkan lihat pendapat Imam Ibnu Hajar al-Haitami dan Imam Sayuthi..kalau memang itu budaya hindu, semenjak kapan di Makkah dan madinah telah ada budaya hindu, dimana Imam Sayuthi dalam kitab fatawinya mengakui bahwa kegiatan menyediakan makanan di hari kematian telah berlangsung cukup lama di Makkah..

      Hapus
  19. Mestinya anda menyimak tulisan saya yang pertama dan kedua diatas. Baik saya ulang secara ringkas. Dari sudut mana tahlilan itu bid'ah? :
    1. Menyerupai adat orang-orang kafir. Karena dalam Islam tidak pernah Nabi atau para sahabat yang banyak membuat acara kematian, kecuali untuk penguburan saja.
    2, Membaca Yasin secara di-koorkan. Bukankah Allah berfirman yang artinya: "Apabila dibacakan Al-Quran maka dengarkanlah, simaklah agar kalian mendapat rahmat."(Al-A'raaf 204). Maka saat kalian membaca Yasin bareng siapa membaca siapa menyimak?
    3. Berdzikir dengan satu suara, dikomandoi. Allah dan RasulNya melarang hal tersebut. Salah satunya dari sekian banyak, hadits yg diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy'ari yang terdapat dalam Bukhori-Muslim yang menceritakan perjalanan para shahabat bersama Nabi SAW. Ketika para sahabat Nabi membesarkan suara mereka serempak menugucapkan tashbih dan takbir bersama-sama. Lalu Rasulullah melihat hal tersebut berkata: " Wahai kalian, tahan diri kalian! Sesungguhnya yang kalian seru itu bukanlah Dzat yang tuli dan Dzat yang jauh. Sesunguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha dekat"
    4. Memakan harta mayit. Bukankah kita dilarang memakan hidangan mereka selama 3 hari?
    5. Membuat kesusahan baru pada ahli mayit, karena mereka harus mengeluarkan hartanya, bahkan memotong sapi atau kerbau. Dan tidaklah ini dilakukan kecuali pada masa-masa jahiliyah.
    7. Para Ulama bermadzhab Syafi'i melarang perbuatan tersebut karena termasuk bid'ah mukarot.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maka kami akan menjawabnya satu persatu, karena dalil yang bapak bawakan tidaklah lebih dari dalil yang di bawakan oleh orang-orang lain. untuk masalah yang telah dijawab oleh para ulama dalam kitab mereka secara khusus maka kami hanya menyarankan bapak untuk merujuk kpd kitab tersebut saja..

      1. alasan bapak pertama menyerupai adat kaum kafir, illat tasyabuhnya bapak katakan karena Nabi, dan shahahat tidak pernah mengadakannya, coba saudara perhatikan di mana letak muthabaqah antara illat dan ma'lul yang bapak bawakan..Tahlilan adalah membaca alquran kemudian di hadiahkan pahala kepada mayat, bisa di lakukan secara berjamaah ataupun sendiri..dalil hadiah pahala dan pendapat para ulama sudah kami terangkan dalam tulisan kami di atas..

      2. Masalah membaca Yasin berjamaah, kami harap saudara mau membaca kitab karangan ulama Mesir, Syeikh Muhammad Bakhit al-Muthi'. kitab Ahsanul kalam fima yata`allaqu bisunnah wal bid`ah min al-Ahkam, kitab tersebut telah kami upload di
      http://lbm.mudimesra.com/2014/02/donwload-kitab-ahsanul-kalam-fima.html

      3. untuk masalah berzikir sangat jelas dalam ayat tersebut Allah yang artinya "Sesungguhnya yang kalian seru itu bukanlah Dzat yang tuli dan Dzat yang jauh" . Nah bagaimana cara seseorang memanggil orang tuli, hal ini tidak ada dalam baca doa bersama..

      4. Memakan harta mayat, ini bukan masalah tahlilan, tahlilan adalah membacakan ayat al-quran kemudian di hadiahkan pahala kepada mayat, adapaun masalah menyediakan makanan kepada mayat bukanlah satu hal yang lazim bagi tahlilan, karena tahlilan bisa di lakukan tanpa adanya acara menyediakan makanan dan menyediakan makanan bisa juga di adakan tanpa adanya acara tahlilan, padahal masalah ini sudah kami terangkan di atas, namun mungkin bapak tidak bisa mengerti..Masalah ini telah di jawab oleh Imam Ibnu Hajar dan Syeikh Ismail Zain dalam link yang kami tulis dalam tulisan kami di atas..

      5. membuat kesusahan baru bagi mayat, alasan bapak ini baru benar, apabila kami mengatakan bahwa wajib memotong sapi setelah kematian..sedangkan kami tidak mengatakan demikian..lagi pula ini tidak ada hubungannya dengan tahlilan..tahlilan adalah membaca al-quran dan di hadiahkan pahala, tidak ada hubungannya dengan memotong sapi..jangan mencampur adukkan masalah tahlilan dengan menyediakan makanan di hari kematian, masalah menyediakan makanan di hari kematian akan kami posting nantinya.

      7. Tidak ada satu ulamapun dari mazhab Syafii yang melarang tahlilan, Adapun pendapat para ulama yang bapak bawa di bawah, tidak ada satupun yang melarang tahlilan..

      Hapus
  20. Sebaiknya anda simak perkataan para ulama berikut dan Perhatikan bahwa semua ulama besar Madzhab Syafi'i berpendapat bawa Tahlilan Adalah Bid'ah Munkar dengan Ijma Para Shahabat Dan Seluruh Ulama Islam.
    "Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : " Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap" (Atsar ini dari Ibnu Majah No. 1612 dan Imam Ahmad di Musnadnya (2/204) rawi-rawinya semuanya tsiqah atas syarat Bukhari dan Muslim.
    * Telah berkata Imamnya para Ulama, mujtahid mutlak, yakni Imam Asy-Syafi’iy di kitabnya ‘Al-Um” (I/318): "“Aku benci MA'TAM yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan membuat kesedihan baru". Adakah ada ulama yang lebih tinggi dari beliau?
    * Berkata Imam Ibnu Qudamah, di kitabnya Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru) : “Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah kesusahan diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah.
    * Imam Nawawi menjelaskan, " Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : “Dibenci duduk-duduk (di rumah duka) dengan alasan untuk ta'ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats (hal baru dalam ibadah), sedang muhdats adalah " Bid'ah."
    * Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu' Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang bid'ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy -Syaamil dan lain-lain Ulama dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih. Dan hal inipun beliau tegaskan di kitab beliau “Raudlotuth Tholibin (2/145).
    * Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya Zaadul Ma'aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta'ziyah dan membacakan Qur'an untuk mayit adalah " Bid'ah " yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
    * Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa tahlil tersebut Menyalahi Sunnah.
    Makanya saya heran madzhab Syafi'i mana yang anda ikuti? Wal hasil apa yang kalian tulis bertentangan dengan 4 imam madzhab, para sahabat bahkan Rasulullah SAW.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak Iskandar, seperti yang telah kami katakan di atas, pendapat ulama yang bapak bawa ini tidak satupun yang melarang melakukan tahlilan.
      1. hadits Jarir, yang di larang dalam hadits ini adalah berkumpul dan membuat makanan yang termasuk dalam bagian meratap, bukan mutlaq berkumpul, kalau di artikan mutlaq berkumpul maka ketika ada kematian masyarakat harus duduk menjauh satu sama lain..karena duduk berdekatan berdua juga di katakan ijtimak..dalam hadits tersebut sangat jelas di terangkan bahwa berkumpul tersebut adalah bagian dari meratap, maka yang di larang hanyalah berkumpul yang bisa di katakan bagian dari meratap saja bukan mutlaq berkumpul.
      2. Perkataan Imam Syafii, ini juga dengan jelas beliau memberikan illat "yang demikian itu akan membuat kesedihan baru" Maka yang di larang hanyalah berkumpul yang demikian, ini tidak ada hubungannya dengan tahlilan.

      3. Pendapat Ibnu Qudamah, ini juga bukan masalah tahlilan, tapi masalah menyediakan makanan, jadi dalil bapak bagaikan daging jauh dari panggangnya.

      4. kedua Pendapat Imam Nawawi yang bapak bawakan, juga bukan masalah tahlilan, karena dalam perkataan Imam nawawi tersebut tidak ada larangan menghadiahkan pahala bacaan kepada mayat.

      5. Untuk Imam Ibnu Qayyim, kami tidak menjadikan beliau sebagai rujukan kami, beliau banyak menyalahi pendapat jumhur ulama Ahlussunnah. Namun untuk masalah tahlilan yaitu masalah hadiah pahala bacaan al-quran kepada mayat, beliau menyetujuinya sebagai beliau uraikan panjang lebar dalam kitab beliau ar-Ruh.

      Maka kami heran, mengapa bapak tidak bisa memahami dengan baik perkataan para ulama, dalil yang bapak bawakan tidak satupun yang mengenainya sasaran..

      Hapus
  21. yg melarang tahlilan adalah WAHABI bodoh yg kurang akal.

    BalasHapus
  22. Mohon maaf pada mas Iskandar karena lupa untuk memberi salam kepada mas serta teman teman di sini sebelumnya. Kini Salam hormat dan salam sejahtera kepada anda sekalian.

    Mohon maaf juga jika ada kata bahasa yang kelihatan keras. Komentar ini semua dituju kepada pembaca dan bukan sahaja kepada mas Iskandar. Dan komentar ini semua khas dari segi ilmiah, dapat membongkar pikiran dan perkara yang masih dapat diperbincangkan lebih lanjut lagi.

    Dan elok kita memulakan perbincangan dengan beristifar untuk menenangkan jiwa dan mengawal perasan semata mata untuk mecari kebenaran ataupun apa yang diredhai Allah dan satunya ialah perkara yang berkhilaf.

    Sedikit penjelasan yg ringan, tentang generasi para salaf disebut sahih olen baginda nabi muhammad kerana jarak yang paling pendek dari segi tahun setelah wafatnya baginda iaitu lebih kurang 300 tahun dan juga kerana jarak jauh pengembangan islam. Masa itu islam belum sebar ke merata dunia seperti eropah, asia dan lain kontinen. Lebih cepat dan mudah untuk maklumat disampai apatah lagi apabila para salaf orang yg mudah mengahafal Al Quran dah hadits. Jauh diperbandingan manusia zaman sekarang walaupun teknologi lebih moden.

    Yang dibenci oleh imam Syafi’i ialah orang yang bertaqlid berterus-terusan tanpa sebab yang munasabah untuk memperbaiki ilmu masing masing. Karena bertaqlid tanpa memperhaluskan ilmu ibarat belajar buta buta enggak tahu mana yang betul atau salah. Panduannya mungkin ibubapa dan orang sekitarannya. Tetapi bertaqlid sambil memberhaluskan ilmu itulah sunnah. Yakni mengjikut majoriti ulama sambil meningkat ilmu untuk mengelak daripada kesesatan. Perkara ini makan masa berpuluhan tahun kerana ilmu itu luas. Nabi sahaja diangakat menjadi rasul pada umur yang ke 40 setelah bertahun tahun belajar sama malaikat jibril lalu terus mendakwah hingga baginda wafat. Itulah kepentingan sanad yang ditunjuk ajar oleh baginda. Sering baginda dilawat oleh jibril dan beliau akan memberi tahu kepada sahabat sahabat. Ini supaya sahabat erti maklumat yang disampaikan oleh baginda datangnya oleh jibril yang membawa wahyu dari Allah kepada nabi muhammad dan bukan dari hari baginda sendiri.

    Perkataan ‘apabila kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyalahi sunnah maka tinggalkan pendapatku’ ini ditujukan kepada anak murid beliau sahaja dan bukan kepada orang umum seperti kita ini. Yang dimaksudkan oleh anak murid imam syafi’i ini merupakan para uluma yang penuh dengan ilmu di dada. Tanya pada diri sendiri (masyarakat kini) berapa banyak Juz Al Quran serta terjemahnya yang telah kami fahami dan menghafal. Belum lagi termasuk hadits dan terjemahan makna dan sanadnya. Justeru itu dengan tawaduk dan rendah diri beliau berkata kata demikian. Sukar untuk ulama dapati perkara dalam kitab beliau yang melanggar sunnah kerana beliau benar benar mencintai Rasullah dan lebih takut dibanding kita untuk melanggar sunnah apatah lagi membuku amalan yang didapati palsu kemudian.

    Udah disebut di atas tentang kepentingan saad. Mungkin tidak dilfazkan oleh Rasulullah tentang belajar mengetahui sanad guru tetapi baginda sendiri melakukannya. Mana mungkin seseorang pelajar tidak tahu sanad ilmunya hingga sanad asalnya ialah Rasulullah sendiri. Sanad guru memainkan peranan yang penting untuk mengetahui keduduk hadiths. Sanad ini untuk memastikan kebenaran.

    Dan Mas Iskandar, untuk menanya kepada para ulama, terlebih dahulu yang menanya harus mempunyai ilmu untuk fahami jawapan yang diberi. Ambil contoh imam Syafi’i yang belajr bahasa arab dan berlatih 2 tahun (kalau saya tidak silap) untuk mengkukuhkan bahasa arab. Imam Syafi’i juga amat khuatir kerana salah faham bahasa boleh merosakkan makna. Tanya diri sekali lagi berapa banyak yang kita kenal yang benar benar fasih dalam bahasa arab untuk berhujah?

    BalasHapus
  23. Sambungan...

    Pasti kelihatan mudah kata kata untuk bertaqlid sehingga tidak lagi usah harus bertaqlid tetapi hakikatnya untuk mencapai darajat Mujtahid pada zaman kini diibarat mustahil apatah lagi untuk majoriti iaitiu orang umum. Ulama yang tawadduk ini mana mungkin bisa akui sebagai imam mujtahid justeru itu dinamakan mustahil.

    Janganlah pula kita menuduh para tasawuf untuk menyembunikan sesuatu sebelum kita semak untuk kepastian ya mas.

    Tengtang Jam, bukan niat saya untuk mengatakan mengunakan jam itu perkara yang bidaah. Harus difahami bahawa Rasulullah menggunakan bayang bayang yang disinarkan matahari dan bunyian alam/haiwan untuk menentukan masuk solat fardhu. Mas dan ramai pembaca artikal ini tidak membuat jam. Funksi jam adalah untuk menandahkan waktu pada hari dan asalnya bukan untuk menandakn waktu solat. Asal usul kejadian jam bukan daripada tangan umat islam. Justeru itu mana mungkin mas tahu masuknya waktu solat kalau bukan pemerintah islam negara yang memberi tahu jadualnya. Agak hairan bukan apa yang kita lakukan yang dari segi pandangan pertama bukan perkara yang bidaah dan tiada kaitan sama ibadah. Mana mungkin kita tahu mobil yang dinaiki tidak agak meletup akibat kebucuran minyak? Dan pesawat nggak mungkin hilang dengan berita tentang MH370 yang masih hangat? bukankah kehadiran manusia di dunia untuk beribadah Allah? Dan beribadah juga bermaksud menjaga anggota daripada bahaya dan sepatutnya kita tidak seharusnya mengambil risiko yang boleh menjejas diri seperti perkara yang disebut. Rasullah sendiri bersabda agar jangan mununggang kuda dengan terlalu laju kerana khawatir terjadi kemalangan walaupun semua kuda pasti laju. Jadinya haruskah kita semak apa itu bidaah? Zikir menggunakan tasbih pun bidaah dan saya ada teman teman yang kurang jarinya dan kurang kaki tangan. Mana mungkin tasbih sebagai teknologi perkiraan dikira sebagai bidaah dan hukumnya haram jika dikira sebagai muamalah. Jadinya Ulama ulama mu’tabar yang boleh menetapkan perkara apa yang sebenarnya bidaah, muamalah ataupun ibadah.

    Contoh bidaah yang nyata adalah membaca surah pada rakaat ketiga dan kempat yang Rasulullah sendiri tidak pernah melakukan. Apa yang ulama melakukan, Rasulullah tidak melakukan secara mutlak dan secara terperinci satu persatu tetapi sumber ibadah/ajaran yang ulama lakukan adalah daripda Rasulullah.

    Dan sekali lagi saya mengingatkan bahawanya ulama dilantik oleh ulama ulama yang sebelumnya. Mereka bukan dilantik atau dipilih oleh orang awam. Ada ramai ulama di Indonesia, Malaysia dan Singapura. Jika tiada ulama Mas Iskandar, bukankan sama seperti belajar dengan buku atau guru yang kurang ilmunya. Apa pula akan jadi jika tiada ulama di negara negara ini? Siapa yang akan membingbing kami. Ulama ialah pewaris Rasulillah dan mereka dijamin oleh Allah akal kekal hingga dekatnya hari kiamat untuk membingbing ummah sebelum tibanya nabi Isa. Tahlil juga dilakukan di singapura dan malaysia di banyak masjid setiap hari khamis jika mas Iskandar belum mengetahui selain daripada indonesia dan brunei. Negara di luar asia yang melakukan tahlilan termasuk amerika sendiri, britain, darmacus dan banyak negara lain. Ini saja cukup menunjukkan bahawanya yang bukan bermazhab kepada imam Syafi’i dari segi usul fiqh juga setuju dan membenarkan tahlilan. pengikut ulama 4 mazhab membolehkan tahlilan mas iskandar. Sukar untuk saya setuju semua pengjikt mazhab ini yang begitu ramai melakukan bidaah yang mungkar disisi Allah.

    Untuk pembaca kalian, apa yang saya lihat tentang masalah tahlilan sebenarnya adalah fahaman bahasa arab yang kurang teliti dan juga belajar tanpa guru guru yang berilmu.

    Apa apa pun saya sangat berterima kasih kepada pembaca, komentar dan terutamanya admin Ibm MUDI mesra yang mengeluarkan hujjah yang begitu baik. Semua ini hanya semata membuka pemikiran dan untuk menambah ilmu. Semoga ada manfaatnya. wallahualam.

    BalasHapus
  24. Untuk Admin. Terima kasih tanggapannya.
    Sudah saya sampaikan diatas bahwa Imam Syafi'i saja melarang perbuatan berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayit dengan berpatokan dari perbuatan para sahabat Nabi SAW. Imam Syafi'i tentu belum tahu jika ternyata dalam acara tahlilan itu ada acara-acara yang bid'ah. Dan beliau telah mengajarkan bagaimana tatacara berdzikir kepada Allah dengan benar. Maka yang aneh adalah beda ajaran imam Syafi'i dan pengikutnya sekarang. Contohnya Imam Syafi'i tidak mengajarkan ucapan Usholli di dalam sholatnya, tidak menambahkan lafadz Sayyidinaa di dalam sholatnya, tidak membolehkan mengadakan jum'at di dua masjid dalam satu desa, tidak pula membolehkan melaksanakan maulid Nabi dan lainnya.
    Ingat : "Law kaana koiron lasaabaquuna ilaih" Kalau suatu amalan itu baik pasti para sahabat Nabi SAW sudah berlomba melaksanakannya.
    Ibnu Mas'ud berkata: "Ittabi'uu wala tabtadi'uu faqod kufiitum" Ikuti petunjuk Rasulullah SAW jangan membuat-buat amalan yang baru karena amal kalian sudah dicukupi. Maka ikuti saja amalan-amalan yang dikerjakan oleh Nabi SAW dan para sahabatnya, Insya Allah anda selamat.
    Dengan hadits iftiraaqul ummah : "Akan terpecah umatku menjadi 73 golongan, semuanya akan masuk dalam neraka kecuali 1 golongan saja yang selamat, yaitu orang-orang yang beragama seperti aku dan para sahabatku hari ini." (Bukhari-Muslim).
    Logika berfikirnya begini: Jika ada dalil-dalil yang amat lengkap mengatakan bahwa tahlilan adalah haram dan terancam neraka; namun anda punya referensi lain mengatakan boleh-boleh saja mengadakan tahlil. Mana yang anda pilih? Tentu dengan meninggalkan tahlil lebih selamat dari mengambil resiko menjadi 'Amilatun Nashibah- Tashlaa naaron hamiyah".
    Sejak awal saya TIDAK melarang mendoakan mayat, bahkan dalam sholat kita mendoakan Rasulullah SAW dan Nabi Ibrahim AS. Yang dimasalahkan adalah caranya. Tetapi soal mengirim pahala kepada mayat jawaban saya akan merujuk pendapat Imam Syafi'i rah. Beliau berdali dengan surat An-Najm:39 "Seseorang tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya."
    Nabi juga bersabda: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah (pahala) amalannya kecuali 3: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim).
    Dengan ke-2 dalil ini maka hanya anak dan murid hasil didikannya saja jika membaca al-Qur'an akan sampai kepadanya. Adapun mendoakan si mayit adalah kewajiban kaum muslimin dan do'a itu akan sampai. Sekali lagi do'a akan sampai kepada mayit, tetapi bacaan Al-Qur'an tergantung siapa yang membacanya! Wallahu a'lam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih untuk bapak Iskandar Zulkarnain yang telah membalasnya.
      Kami harap kepada bapak Iskandar untuk tidak menarik diskusi kita kepada masalah lain, masalah yang sedang kita diskusikan adalah masalah tahlilan, jadi kami tidak akan menanggapi komentar bapak untuk maslaah selain dari tahlilan, untuk menghindari diskusi kita tidak terarah. Kalau memang mau membahas masalah lain seperti pengucapan lafadh ushalli, menambahkan lafadh sayyidina, ta’adud jumat di satu daerah, perayaan maulid maka bisa kita buka diskusi baru..
      bapak mengatakan, Imam Syafii saja melarang perbuatan berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayit, nah kami ingin bertanya kepada bapak, apakah semua jenis berkumpul di rumah kematian di larang? kalau memang iya, berarti kalau di rumah kematian ada dua orang duduk berdekatan maka ini hukumnya adalah haram karena ini juga berkumpul! bahkan ketika shalat janazah berjamaah juga terjadi berkumpul, memandikan mayat juga merupakan berkumpul, pakah ini juga haram? kalau berkumpul ini tidak haram, maka berarti bapak mengakui bahwa tidak semua berkumpul yang haram. Lalu berkumpul yang bagaimana yang di haramkan?
      Tahlilan bukan mengada-ngadakan amalan baru, tahlilan adalah membaca al-quran kemudian berdoa supaya Allah memberikan pahala bacaan tersebut kepada si mayat. Tidak ada satupun dalil yang melarang acara tahlilan seperti ini. Landasan membaca al-quran untuk mayat sudah kami jelaskan dalam bebera tulisan kami, seperti dalam tulisan kami di http://lbm.mudimesra.com/2014/01/bacaan-al-quran-bagi-mayat-menurut-imam.html , silahkan bantah argumen kami di tulisan tersebut tentang membaca al-quran bagi mayat.
      Pada hakikatnya pembahasan tahlilan juga tidak lazim dengan berkumpul di rumah kematian, karena tahlilan bisa saja di lakukan sendiri dan bisa di lakukan berjamaah, bisa di lakukan di rumah kematian dan bisa juga di lakukan tempat lain.
      Jadi kalau bapak membawa dalil tentang berkumpul di rumah kematian, berarti bapak hanya menolak berkumpul di rumah kematian bukan masalah tahlilan.
      Bapak belum membawa satupun dalil tentang larangan tahlilan, apalagi mau bapak dakwakan bahwa dalilnya amat lengkap.
      Masalah mengirim pahala, kami akui bahwa Imam Syafi berpendapat bahwa pahala bacaan al-quran tidak bisa sampai kepada mayat, namun ini hanya berlaku bila bukan di bacakan di hadapan mayat atau tidak di iringi dengan doa, sedangkan bila di bacakan di hadapan mayat atau di iringi dengan doa maka Imam Syafii juga mengakui membolehkannya, karena beliau berpendapat sunat membaca al-quran ketika ziarah kubur, mustahil beliau berpendapat sunat membaca al-quran waktu zaiath bila memang bacaan tersebut sama sekali tidak memberi manfaat terhadap mayat.
      Sedangkan doa bagi mayat, ini merupakan ijmak para ulama, berdoa setelah membaca al-quran menjadikan doa tersebut lebih maqbul, inilah yang di amalkan dalam tahlilan, yaitu membaca doa dengan terlebih dahulu di awali dengan membaca doa, adakah satu dalil saja yang melarang membaca al-quran terlebih dahulu sebelum berdoa,sehingga bisa kita katakan tahlilan yang di amalkan oleh masyarakat adalah bid’ah?? kalau ada kami beli 1 milyar!
      Selain itu, masalah hadiah pahala, 3 mazhab lain mengakuinya yang juga di ikuti oleh sebagian ulama mazhab Syafii seperti Imam Subky, kalau bapak memang memahami tentang adab amar ma’ruf nahi munkar, bapak akan tahu bahwa perkara khilafiyah dalam mazhab lain tidak boleh di ingkari. Sah sah saja kalau seandainya masyarakat mau megikuti pendapat yang mengatakan boleh hadiah pahala, palagi ternyata yang di amalkan oleh masyarakat bukan mutlaq hadiah pahala, tetapi malah berdoa setelah membaca ayat-ayat al-quran.


      Hapus
    2. berkumpul kumpul utk melaksanakan fardu kifayah: memandikan jenazah(ada dalil/peraktek langsung dariRasulullah) begitu juga mengkafani,menyolatkan(sangat di sarankan utk beramai berdasarkan hadist) dan juga menguburkannya.sekarang masalahnya bahwa Imam Syafi'i melarang perbuatan berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayit dengan berpatokan dari perbuatan Rasulullah dan sahabat setelah 4 fardu kifayah tadi dgn melakukan Tahlilan ini lah yg jadi BERKUMPUL2 yg sampai sekarang belum ada contohnya(bidah).

      Hapus
  25. Kepada Cik Ahsan. Assalamu 'Alaikum Wr. Wb.
    Dari kesimpulan artikel Cik Ahsan itu hanya seputar masalah taqlid dan menuduhkan kepada orang-orang beriitiba' kepada Rasulullah adalah orang-orang tercela.
    Sebenarnya ada 2 pendapat tentang taqlid itu. (1) Mutlak terlarang seperti yang dikatakan AsSyaukani dan Ibnu Khuwazi Mandad. (2) Bersyarat. a. Boleh, bertaqlid orang yang sangat bodoh kepada alim terpercaya, b. Terlarang taqlid kepada seseorang tanpa dalil. Pendapat kedua lebih masyhur.

    Jika itu yang Ncik mau, saya akan bawakan perkataan Ibnul Qoyyim dalam kitabnya I'laamul mawaqi'iin, ada 80 segi lebih kerosakan daripada taqlid ini, diantaranya:
    1. Menolak Al-Qur'an dan Sunnah dan pro ke guru. Ini kesesatan aqidah yang paling berbahaya.
    2. Membuat umat semakin bodoh dan malas beragama.
    3. Membuat perpecahan umat. Madzhab adalah salah satu pangkal perpecahan itu.
    4. Ikut membela terhadap berkembangnya bid'ah-bid'ah...dst.
    Kesimpulannya taqlid itu dilarang.
    Rasulullah SAW memerintahkan : Menuntut Ilmu wajib bagi setiap muslimin. (HR Muslim).
    Imam Syafi'i sekali berceramah, berkhutbah di hadapan ribuan jamaah bukan kepada murid dekatnya saja. Beliau pernah berkata : “Seluruh kaum muslim telah sepakat bahwa orang yang secara jelas telah mengetahui suatu hadits dari Rasulullah, tidak halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang.” [Ibnu Qayyim (II/361) dan al-Filani hlm 68]
    Tentang Ulama, memang di sekitar sini tidak ada ulama. Pernyataan itu diakui para pakar Islam Indonesia. Jadi dari mana saya belajar? Alhamdulillah kami bahkan mendatangkan ulama-ulama dari Luar. Kami juga dapat belajar secara langsung atau melalui ceramah dari Ulama-ulama Saudi, Syiria, Kuwait dan negara lain, yang mereka sudah diulama'kan oleh guru mereka. Diantara mereka Syekh Albani (alm), Syekh Bin Baaz (alm), Syekh Ustaimin (alm), Syekh Ali, Syekh Hasan, Syekh Fauzan, Syekh Musa, Syekh Abdurrozaq..susah disebut semuanya. Padahal saya orang Aceh, dan memahami agama seperti orang-orang Aceh lainnya. Jika saya tidak berusaha belajar seperti yang saya tempuh mungkin saya masih berkeyakinan seperti mereka. Alhamdulillah Allah telah menunjuki saya.
    Tentang rosaknya ajaran tasawuf (1) Ianya bukan dari Islam (2) Berqidah rosak seperti percaya kepada Nur Muhammad, percaya Khidir masih hidup, percaya terhadap Ilmu Syari'at dan Hakikat (3) Berbai'at kepada guru (4) Guru mereka dapat bertemu Nabi dan banyak lagi (5) Terlepas dari halal haram. Banyak lagi sulit disebut disini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak Iskandar, memang benar taqlid boleh dengan bersyarat, untuk kalangan yang telah mencapai tingkatan mujtahid di larang bertaqlid seperti halnya imam yang 4, mereka tidak taqlid kepada siapapun, namun mereka berijtihad langsung dari sumber2 agama. Derajat mujtahid mutlaq bukanlah hal yang mudah di capai, pada masa imam mazhab yang empat saja tidak banyak yang mencapai derajat mujtahid, apalagi zaman ini, dan sekarang apakah bapak mau mendakwakan diri lepas dari taqlid? Kami cukup tersenyum saja melihat sikap bapak.
      Masalah uraian bapak yang bapak kutip dari kitab I’lamul Muwaqqi’in, cukup terlihat bahwa bapak sangat kurang wawasan, semua uraian ibnu qayyim tersebut telah di tolak oleh Syeikh Sa’id Ramadhan al-Buthi dalam kitab beliau La Mazhabiyah..bacalah kitab tersebut,
      Kenyataannya bapak juga taqlid buta pada Ibnu Qayyim.
      Menuntut ilmu memang wajib, tetapi bukan berarti ketika sudah mendapat ilmu maka akan langsung boleh mengambil hukum dari al-quran dan hadits, sikap inilah yang sebenarnya menimbulkan perpecahan umat, karena bila semua orang yang merasa berilmu mengambil hukum dari al-quran dan hadits akan muncul ribuan dan bahkan jutaan mazhab..
      Pada hakikanya bapak sekarang bukan berada dalam petunjuk tetapi berada dalam kesesatan,
      Bapak juga tidak memahami masalah tasawuf ..jadi rasanya tidak perlu kami komentari..

      Hapus
    2. Kemudian, masalah belajar kepada ulama luar, kami juga telah mengambil ilmu dari ulama-ulama besar zaman ini seperti Syeikh Wahbah Zuhaily, Syeikh Sa'id Ramadhan al-Buthi, SyeikhSai'd Mamduh, Syeikh Umar Abdullah Kamil, Syeikh Said Faudah, Habib Umar bin Hafidh dll sangat banyak, yang semunya menghasilkan kesimpulan bahwa apa yang di vonis oleh tokoh2 seumpama al-bani cs sama sekali tidak benar dan tidak memilki dasarnya.

      Hapus
    3. Untuk Admin,
      Rasulullah SAW bersabda,”Apa saja yang aku larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi Nabi-nabi mereka'." [Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim].
      Rasulullah memerintahkan kita menjauhi bid’ah, maka seyogyanya kita tinggalkan.
      Anda berkata bahwa tahlil terdari dari bacaan Al-Qur’an, dzikir dan do’a. Lalu dimana letak bid’ahnya? Karena kalian selama ini telah dididik dengan pengertian bid’ah dari kacamata ahli bid’ah maka saya akan menjelaskan secara ringkas bid’ah menurut ahlus-sunnah.
      Bid’ah adalah pekerjaan apa saja yang tidak sesuai Sunnah Nabi SAW. Menurut Syekh Ali, Bid’ah itu terbagi 2: 1. Bid’ah Ashliyyah -yaitu bid’ah asli, yakni benar-benar amal tersebut belum pernah dilakukan oleh Nabi SAW. Contoh: orang menyembah kepada Allah dengan cara menghanyutkan kepala kerbau di laut. 2. Bid’ah Idhofiyyah -Bid’ah yang menompang kepada sunnah Nabi SAW. Contohnya: Seseorang menambah jumlah bilangan sujudnya menjadi 3 kali pada setiap habis tasyahud awal karena menganggap itu baik. Dan saya benar2 pernah menemui orang seperti ini. Jika kita tanyakan kepadanya, dia akan berkata dimana letak bid’ahnya, padahal saya menyembah Allah? Contoh lain seseorang berdzikir sehabis sholat dengan tashbih, tahmid dan takbir masing-masing 33x lalu ditambah bilangannya menjadi 100x.
      Inilah bid’ah idhofiyyah. Sebuah bid’ah yang pada asalnya ada namun berubah secara sifat. Contoh lain: berkumpul di rumah mayit adalah terlarang namun dibuat ’illat (bid’ah-bid’ah) agar boleh berkumpul, ini kan aneh. Jika adan yang bertanya mengapa Yasinan berjamaah dilarang? Maka, ingatlah bahwa kita diperintah untuk menyelisihi tata-cara ibadah kaum kuffar. Orang-orang Nashrani senantiasa membaca injil secara dikoor-kan. Nah, saya balik bertanya: Mengapa di masjid-masjid Makkah Madinah tidak pernah terdengar suara kaset mengaji dari menara-menara mesjid, seperti lazimnya di Indonesia saat sebelum adzan?
      Salah satu alasannya karena mereka takut menyelisihi ayat Al-A'raaf 204. Mereka faham jika Al-Qur’an dikumandangkan, pasti ada yang mengabaikan dengan berbicara karena penting, atau berlalu karena ada keperluan. Maka dikhawatirkan orang-orang yang mengabaikannya tidak akan dirahmati Allah. Maka jelas yang paling berdosa adalah yang menghidupkan kaset itu! Maka tidakkah anda takut tidak diberi rahmat oleh Allah saat mengadakan Yasinan, hanya karena taqlid kepada ulama kalian? Tidakkah itu termasuk menentang firman Allah?Tentang borok-borok tasawuf anda jangan meremehkan saya. Saya punya referensi yang banyak tentang borok-borok dalam banyak aliran Tasawuf itu. Nasehat saya bahwa jika anda meninggikan Imam Al-Ghazali karena kesufian beliau, anda akan tercengang jika mengetahui bahwa beliau di akhir hayatnya telah bertobat dari ajaran tasawuf tersebut. Padahal kitab Ihya itu masih kalian junjung tinggi.
      Assalamu ’alaikum.

      Hapus
    4. Bapak Iskandar, berarti permasalahan sekarang berpindah kepada masalah bid’ah, mungkin kalau dari awal bapak langsung merujuk kepada pemahasan bid’ah ini mungkin pembahasannya tidak akan bertele2 dimana bapak belum membawa satupun dalil tentang haramnya tahlilan tetapi hanya membawa dalil tentang ijtimak setelah hari kematian, bapak pun tidak menjawab pertanyaan kami tentang ijtimak bagaimana yang di larang, apakah mutlaq semua ijtimak atau bukan?

      dari hadits yang bapak kutip sangat jelas menyebutkan hanya memerintahkan untuk meninggalkan apa yang di larang, tidak ada perintah untuk meninggalkan apa yang tidak di kerjakan oleh Rasulullah saw, dalam hal ini beberapa ulama telah mengarang kitab yang khusus membahas masalah tark seperti Husn at-Tafahum wa ad-Dark karangan al-Ghumary.
      Masalah bid’ah memang benar Rasulullah melarang bid’ah, ini di akui oleh semua golongan, namun mana yang termasuk bid’ah? seputar masalah bid’ah sudah kami tulis dalam postingan kami sebelumnya di , http://lbm.mudimesra.com/2014/03/memahami-makna-bidah.html yang kami kutip dari uaraian para ulama, silahkan di bantah masalah bid’ah yang kami tulis dalam postingan tersebut. pemahaman kami tentang bid’ah kami ambil dari kitab2 para ulama semisal Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar al-asqalani, Ibnu Hajar al-Haitami dll, mungkin dalam pandangan bapak ulama sekaliber mereka adalah ahli bid’ah, yang bukan ahli bid’ah hanyalah seperti ustaimin, albani dll..
      awalnya bapak mencela taqlid, tetapi kini dalam uraian bapak tentang bid’ah ternyata taqlid buta kepada pembahasan Syeikh Ali.
      Masalah bid’ah Idhafiyah pertama sekali di pakai oleh as-Syathiby (wafat 790 H) sebelum masa beliau, pembahasan Bid’ah Idhafiyah tidak di kenal.
      Bid’ah Idhafiyah pada hakikatnya kembali kepada dua hal sebagaimana Imam Syathibi sebutkan sendiri:
      1. Taqyid Mutlaq
      2. Itlaq Muqayyad.

      Kalau bapak mau, mari kita bahas satu persatu, kita mulai dari masalah taqyid mutlaq, silahkan bapak bawakan dalilnya..setelah tuntas kita lanjutkan kepada masalah itlaq muqayyad.

      Hapus
    5. Kalau bapak mau, mari kita bahas satu persatu, kita mulai dari masalah taqyid mutlaq, silahkan bapak bawakan dalilnya..setelah tuntas kita lanjutkan kepada masalah itlaq muqayyad.
      kami tidak ingin dulu menanggapi beberapa contoh yang bapak bawakan, biarlah kita mulai dulu pembahasan bid’ah idhafiyah tersebut secara umum. Karena beberapa contoh yang bapak bawakan sama sekali tidak menyentuh dengan kami.
      misalnya masalah kaset rekaman al-quran yang di putar di mesjid2, kami belum pernah mendengar ada orang yang mengatakan ini adalah ibadah. orang2 yang memutarkannyapun tidak pernah mendakwakan bahwa hal tersebut adalah sunnah..masalah membaca al-quran secara nyaring sudah kami sarankan bagi saudara untuk membaca kitab Ahsanul kalam karangan Syeikh Muhammad Bakhit al-Muthi, kitab ini telah kami upload di http://lbm.mudimesra.com/2014/02/donwload-kitab-ahsanul-kalam-fima.html
      namun tampaknya bapak tidak mau membacanya, silahkan di baca dan silahkan di bantah argument syeikh al-Muthi’i.
      Masalah seputar tawasuf, bagi kami sudah tidak asing lagi orang2 yang memiliki pemikiran seperti bapak, banyak di temukan terutama di dunia maya, di mana mereka menganggap merekalah yang salaf, mereka melarang taqlid tetapi mereka taqlid buta kepada syeikh2 mereka.
      tentang masalah Imam Ghazali, memang banyak kaum khawarij yang iri dengan beliau, sehingga menulis macam2 terhadap beliau, ada yang langsung menyesatkan beliau dan apa pula yang berusaha menyatakan bahwa beliau mengubah akidah beliau di akhir hayat beliau sebagaimana bapak utarakan, kalaupun bapak punya referensi, itupun hanya taqlid buta kepada panutan bapak, sedangkan bapak tidak pernah sama sekali memeriksa dengan sebenarnya tentang Imam Ghazali apalagi sampai mengkaji kitab Ihya Ulumiddin yang besarnya sampai 4 jilid tebal.

      Hapus
    6. Waduh-waduh udah mulai panas keliatannya, sampai ingin menantang pembahasan Mutlaq-Muqayyad. Saya jadi teringat perkataan Imam Syafi'i rah.: "Saya kalah berdebat dengan orang bodoh" dalam bahasa anak muda sekarang : I'm surrounded by morons."
      Tapi sayang, untuk saat ini saya tidak tertarik! Tujuan saya dari awal ingin menjelaskan bahwa Tahlilan itu terlarang. Jika anda tidak memahaminya, insya Allah ada orang lain yang mampir ke halaman ini dan lebih memahaminya.
      Rasulullah SAW mengatakan:"Ad-diinu yusrun.." agama ini mudah, jadi gak usah dipersulit dengan teori yang rumit-rumit.
      Harus diingat baik-baik, Rasulullah SAW senantiasa mengingatkan akan bahaya bid'ah di setiap khutbah Jum'at beliau. Kenapa? Karena beliau telah dikabari bahwa banyak umatnya akan masuk neraka karena perkara ini, 72 di neraka 1 yang selamat. 72 banding 1 bukan jumlah yang kecil. Maka tidak sepantasnya bagi yang mengaku muslim meremehkan perkara bid'ah ini.
      Rasul SAW melarang membuat atau merubah-rubah ibadah yang beliau ajarkan kepada umat Islam. Mengapa? Karena Allah mengatakan dalam Al-Maidah.3: Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagimu agamamu..."
      Maka orang menambah-nambah, merubah ibadah dengan yang tidak sesuai contoh Nabi SAW, maka pada hakekatnya dia tidak RIDHO terhadap firman Allah tersebut.
      Kita tanya kembali, apakah tahlilan merupakan suatu ibadah? Pasti akan dijawab:Ya! Jika dijawab tidak, kita tanyai lagi: kalau begitu apakah tahlil merupakan sarana mencari pahala? Jika dijawab ya maka setiap amalan yang diharapkan pahala dari Allah itulah ibadah. Lalu ditanya lagi: apakah nabi melaksanakan tahlil? Jawabnya: Tidak. Para sahabat melaksanakan tahlil? Tidak. Ulama yang Empat apakah melaksanakannya? Jawabnya juga tidak! Berarti acara tahlil ini termasuk perkara yang baru. Dan jika ada sekelompok orang melakukan ibadah-ibadah baru di dalam Islam sementara nabi melarang perbuatan itu, apakah orang itu termasuk mentaati atau justru yang menyelisihi Rasulullah? Jawabnya: Menyelisihi! Tahukan anda apa hukumnya menyelisihi Rasulullah?
      Allah berfirman: "“Dan barangsiapa yang menyelisihi Rasul sesudah jelas petunjuk baginya, dan mengikuti jalan selain jalan kaum mukminin (para sahabat Nabi), Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali (An-Nisa’:115)."
      Diatas Pak Suhartono mengatakan kalau soal tahlil ini ditanya kepada Rasululllah di akhirat beliau akan menjawab:"TENTU SANGAT BOLEH".
      Jika demikian kita bertanya manakah lebih baik mengadakan tahlil lebih baik atau meninggalkannya? Jika dikatakan baik. Maka kita bertanya kok ada kebaikan yang tidak diajarkan oleh Rasul? Berarti dia telah menuduh Rasulullah mengkhianati / menyembunyikan risalah. Karena dalam satu riwayat dikatakan saat haji wada' Rasul, beliau mengumpulkan para sahabatnya:: "Kalian akan ditanya tentangku, apakah yang akan kalian katakan? Mereka menjawab: "kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkau telah menyampaikan (risalah)... HR. Muslim no (3009).
      Adminnya bertanya mana dalil yang melarang tahlil? Bukankah ini pertanyaan konyol? Katanya ilmunya sudah mapan. Di atas Kan sudah disinggung tentang kaidah Ushul Fiqh. Jadi Mas, kalau urusan ibadah jangan ditanya larangannya.Tapi tanya dalil yang memerintahkannya. Ada gak perintah Nabi untuk melakukan tahlil? Jika anda masih bertanya tentang larangan tahlil itu sama saja anda tidak menghargai ilmu anda. Misalnya seorang Imam senantiasa mengerjakan sholat subuh 3 rokaat. Jika Imam itu dinasehati dia pasti akan bertanya seperti anda, "Ada-tidak dalil yang melarangnya?"

      Hapus
    7. wakakakakkkkk...iskandar pada takut dan pada bawa2 nama Imam Syafii ..mereka selalu menjadikannya bagaikan pedang bermata dua, ketika mereka kalah berbedat dan sudah tak punya dalil maka mereka selalu mengatakan bahwa kalau berbedat sama orang bodoh memang kalah, namun kalau mereka menang mereka berteriak bahwa lawannya tak punya dalil...

      Hapus
    8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    9. Tuan yang tak mau ditau indentasnya itu terlalu pintar. Soal Mutlaq-Muqayyad itu bahasan awalnya ada pada tadlil fiqh. Dalam masalah Bid'ah gak pernah ada Imam 4 madzhab, atau ulama ahlus sunnah (bukan Aswaja) membahas Mutlaq-Muqayyad tentang Bid'ah. Kecuali dari kacamata ulama Ahlul-ahwa'-saja.

      Hapus
    10. sangat tamp[ak sifat kenank-kanakan bapak, Kami mengajak bapak untuk membahas masalah itlaq muqayyad dan taqyid muqayyad karena sumber perbedaan pendapat pada bid’ah idhfiyah adalah disana, sehingga permasalahannya bisa tuntas hingga ke ujungnya karena di mulai dari akar masalah, ketimbang langsung pada masalah di ujung seperti tahlilan sedangkan dasar yang menjadi pijakan kami dan bapak dalam memahami nash al-quran dan hadits berbeda, maka kami mengajak membahasnya dari dasarnya. Namun kalau bapak tidak setuju juga tidak bermasalah, seperti kata bapak sendir bahawa berbedat dengan orang bodoh memang harus kalah karena orang bodoh memang tidak bisa memahami dalil lawan sehingga ia selalu merasa diri menang dan lawannya kalah.
      Masalah Islam pecah kepada 73 golongan, salah satu golongan yang 72 itulah golongan yang suka memvonis bid’ah dan syirik kepada kuam muslim yang lain, Rasulullah telah menyebutkan sifat2 mereka, di mana di mulut mereka di hiasi dengan kalam yang baik namun pada hakikatnya mereka telah keluar dari Islam bagaikan terbangnya anak panah dari busurnya.
      Masalah bid’ah memang benar bukan masalah yang patut di remehkan, karena itulah para ulama semenjak dahulu telah membahas masalah bid’ah baik dalam kitab yang khusus membahas bid’ah maupun dalam kitab yang juga membahas masalah lain.
      Namun, bukan berarti bisa dengan mudahnya memvonis satu amalan dengan tembakan bid’ah, karena tidaklah semua perkara yang tidak di lakukan oleh Rasulullah dan shahabat itu adalah bid’ah dhalalah, seperti yang di jelaskan oleh al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab beliau Fathul Bari:

      والتحقيق أنها أن كانت مما تندرج تحت مستحسن في الشرع فهي حسنة وأن كانت مما تندرج تحت مستقبح في الشرع فهي مستقبحة وإلا فهي منقسم المباح وقد تنقسم إلى الأحكام الخمسة

      Artinya :dan yang pasti bid'ah itu jika masuk di bawah yang di anggap baik dalam syara` maka ia adalah hasanah dan jika masuk di bawah yang di anggap buruk dalam syara maka ia adalah buruk dan jika tidak (tidak masuk dalam keduanya) maka ia bagian dari hal mubah dan bid'ah itu terbagi kepada hukum yang lima.

      hal senada juga telah di terangkan oleh ulama terdahlu seperti kata Ibnu Abdil Barr yang wafat tahun 463 H dalam kitab al-Istidzkar, Juz II, Hal. 267 :

      وأما قول عمر نعمت البدعة في لسان العرب اختراع ما لم يكن وابتداؤه فما كان من ذلك في الدين خلافا للسنة التي مضى عليها العمل فتلك بدعة لاخير فيها و واجب ذمها والنهي عنها والأمر باجتنابها وهجران مبتدعها إذا تبين له سوء مذهب هو ما كان من بدعة لا تخالف أصلا لشريعة والسنة فتلك نعمت البدعة

      Artinya :Adapun ucapan Saidina Umar, sebaik baik bid'ah, maka bid'ah dalam bahas Arab adalah mencipatakan dan memulai sesuatu yang belum pernah ada. Maka apabila bid'ah tersebut menyalahi sunnah yang sudah berlaku maka ia adalah bid'ah yang tidak ada kebaikan padanya dan wajib di cela dan di larang dan di perintahkan untuk di jauhi dan meninggalkan pelakunya bila telah nyata baginya keburukan alirannya. Sedangkan bid'ah yang tidak menyalahi dasar syariat dan sunnah maka itu adalah sebaik-baik bid'ah.
      Tampaknya dalam keyakinan bapak, bapak sendiri lebih alim dari al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani dll..

      Hapus
    11. Masalah tahlilan seperti yang telah kami utarakan, intinya pada membaca alquran kemudian di hadiahkan pahalanya kepada mayat dengan di sertai doa, baik di lakukan secara sendiri atau secara berjamaah. baik di sertai dengan jamuan makan atau tidak, semuanya masih di namakan dengan tahlilan.
      Masalah hadiah pahala bagi mayat sudah kami bahas bahwa Imam Syafii berpendapat tidak bermanfaat bacaan al-quran bagi mayat bila bukan di hadapan mayat atau tidak diiringi dengan doa. Bahkan 3 mazhab yang lain berpendapat bacaan al-quran bermanfaat bagi mayat. Ibnu Qayyim al-Jauzi membahas panjang lebar dalil keabsahan sampainya pahala bacaan al-quran dalam kitab beliau ar-Ruh.
      argument bapak bahwa bila mengatakan bolehnya tahlilan berarti menuduh bahwa Nabi telah berkhiatan karena menyembunyikan Risalah.
      ini adalah merupakan salah satu jurus andalah kaum yang suka memvonis bid’ah, karena biasanya mereka tidak pernah melupakan jurus ini dalam setiap tudingan bid’ah mereka.
      ini menunjuki sempitnya pemahaman mereka terhadap al-quran dan hadits, memang benar bahwa dalam al-quran dan hadits telah termaktub dengan lengkap tentang semua permasalahan agama,namun bukan berarti semuanya di sebutkan secara sharih. Karena inilah terbukan pintu ijtihad para mujtahid, sehingga lahir berbagai mazhab fiqih. Bahkan ada beberapa masalah yang memang tidak ada dalam al-quran dan hadits secara terang, contohnya masalah pembagian pusaka pada kasus berhimpun saudara laki-laki dengan kakek, silahkan buka al-quran tentang ayat faraidh, tidak ada yang menyebutkan hal ini.
      Bapak mengatakan larangan tahlilan, dengan dasar qaedah bahwa setiap ibadah adalah terlarang kecuali bila ada dalilnya, kami tidak mengangkal bahwa setiap ibadah itu harus ada dalil landasannya, namun dalil itu boleh jadi dalil berupa al-quran , hadits, ijmak dan qiyas, ada yang secara shareh dan ada juga secara tidak shareh. kadangkala satu perbuatan masuk dalam ke umuman satu nash.
      perbandingan bapak tentang tahlilan dengan shalat shubuh dengan 3 rakaat merupakan perbandingan yang sangat tidak tepat, shabat adalah ibadah yang telah taufiqiyah yang telah ada ketentuan pasti tatacara pelaksanaannya, sedangkan tahlilan adalah pembacaan al-quran kemudian di hadiahkan pahala bacaan kepada mayat yang di akui oleh para ulama yang tidak di tentukan tata cara pelaksanaanya, sehingga boleh di lakukan dengan sendiri, berjamaah, dengan waktu yang tidak di tentukan. seperti misalnya seseorang membaca al-quran. tidak ada satu patukan dalam agama dalam sehari harus baca berapa ayat, berapa juz, waktunya kapan dll.



      Hapus
    12. Selanjutnya komentar bapak "Tuan yang tak mau ditau indentasnya itu terlalu pintar. Soal Mutlaq-Muqayyad itu bahasan awalnya ada pada tadlil fiqh. Dalam masalah Bid'ah gak pernah ada Imam 4 madzhab, atau ulama ahlus sunnah (bukan Aswaja) membahas Mutlaq-Muqayyad tentang Bid'ah. Kecuali dari kacamata ulama Ahlul-ahwa'-saja"

      ini menunjuki kejahilan bapak yang sangat mendalam, jahil murakab, bagaikan orang buta, karena tidak pernah melihat sinar matahari maka ia berteriak bahwa matahari itu tidak pernah ada..demikian juga keadaan bapak..karena kedangkalan ilmu tentang hal ini maka langsng memvonis bahwa pembahasan masalah itlaq muqayyad dan taqyid mutlaq tidak ada sangkut pautnya dengan masalah bid'ah..
      padahal orang yang petama sekali membahas masalah bid'ah idhafyah yaitu Imam Syathiby menyimpulkan bid'ah idhafiyah dalam dua hal ini..

      Hapus
    13. BAPAK Iskandar Zulkarnain YANG BODOH ANDA MEMANG BODOH....

      Hapus
  26. hemmm...tapi bapak Iskandar juga taqlid buta sama pujaannya..hehe..maling teriak maling

    BalasHapus
  27. maunya pak is kalo ngejawab pakai rujukan yg jelas. khususnya bagian terakhir tentang tobatnya imam ghazali dari tasawuf. ini agak bahaya kalo yg baca orang2 awam, macam saya ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ini hanyalah upaya dari pihak2 yang tidak senang dengan aqidah Asyairah dan tasawuf, sehingga mereka berusaha mengarang sejarah 2 baru..

      Hapus
    2. Itu jurus pamugkasnya Pak. Jangan dikeluarn dulu. Nanti kalau sudah ngengkel banget baru kita kasih tahu.

      Hapus
    3. Masalah Imam Ghazali konsisten pada tasawuf beliau, cukuplah menjadi bukti bahwa kitab yang terakhir beliau karang adalah kitab Minhajul abidin, sebuah kitab tasawuf yang beliau dektekan kepada murid beliau sendiri Abdul Malik bin Abdullah, ..
      Adapun riwayat yang menerangkan bahwa di akhir hayat beliau menekuni hadits sama sekali tidak berarti beliau menolak tasawuf..

      Hapus
  28. jangan merujuk kepada mekkah sekarang, krn disana sekarang adalah WAHABI, begitu iskandar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ada yang berkomentar tentang Mekah dan Madinah adalah tempat WAHABI. Itu tuduhan yang dusta dan fitnah terhadap jutaan manusia disana, dan termasuk dosa besar. Saya beritahu bahwa Wahabi hanya hidup pada abad ke-2H, dari nama Abdul Wahhab bin Rustum (wafat 211H). Beliau seorang khawarij tulen. Karena namanya Abdul Wahab maka kelompoknya disebut Wahabi? Nah belakangan ini ada ulama yang memberantas syirik, bid'ah khurafat yang sudah merajalela di Jazirah Arab saat itu yang dilakukan seorang ulama yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab (wafat 1206H). Karena kebencian dan hasad mereka terhdap dakwahnya lalu mereka memberi gelar padanya Wahabi, supaya ada kesan bahwa dia itu Wahabi yang dibenci oleh kaum muslimin dulunya. Sebenarnya gelar itu muncul dari mulut orang-orang kafir yang membenci Islam terutama pejajah Inggeris dan Perancis yang ingin menguasai Saudi Arabia tetapi mereka selalu terhalang oleh barisan tentara jihad Muhammad bin Abdul Wahab. Akhirnya para penjajah tidak dapat masuk ke kota Mekkah dan Madinah. Semestinya kita berterima kasih kepada beliau karena telah menyelamatkan Mekkah dan Madinah. Pikirkan apa jadinya kota Mekkah dan Madinah saat ini apabila beliau tidak memperjuangkannya? Seandainya beliau tidak mungkin patuh masih disembah di 2 tanah haram itu.
      Kalau anda perhatikan ternyata Nama beliau adalah Muhammad, seandainya mau digelar juga ya mestinya Muhammadi, bukan Wahabi. Sedangkan Abdul Wahab itu nama bapaknya. Dan Bapaknya gak ada kaitanya dengan gerakan Muhammad tersebut. Dari sini terlihat bahwa ada penghasutan yang amat jelas untuk memprovokasi umat Islam agar membenci beliau. Bahkan beliau diyakini termasuk salah satu majaddid di Abad itu. Mujaddid artinya pembaharu Islam. Bukan Islamnya diperbaharui, tetapi karena Islam sudah tercemar dengan syirik, bid'ah khurafat (tahyul) maka oleh beliau dimurnikah kembali, baru seperti asalnya.
      Dan ketahuilah Rasulullah mengabarkan bahwa "Setelah Syam rusak agamanya akan menyusul Mekkah dan Madinah." Artinya ketiga tempat itu adalah tempat Islam terjaga dengan baik. Di tempat itu munculnya para ulama. Maka jika diperhatikan kabar nabi itu dapat disimpulkan bahwa Madinah yang paling terakhir rusaknya. Maka sadarilah bahwa Mesir, Indonesia, Pakistan.. tidak disebut oleh Rasulullah. Makanya siapa yang mengambil Ilmu dari Mekkah dan Madinah Insya Allah telah mengambil Islam asli dari sumber aslinya.

      Hapus
    2. Masalah wahabi, dari awal berdirinya arab Saudi sudah bekerja sama dengan kaum kafir Inggris, makanya sama sekali tidak ada rencana dari pihak Inggris untuk menjajah Arab Saudi.
      Komentar bapak “Pikirkan apa jadinya kota Mekkah dan Madinah saat ini apabila beliau tidak memperjuangkannya? Seandainya beliau tidak mungkin patuh masih disembah di 2 tanah haram itu” ini hanyalah khalayan semata, di kota Makkah dan Madinah setelah masa rasulullah tidak pernah ada lagi penyembahan patung dan berhala, Rasulullah sendiri berdoa supaya di Makkah dan Madinah bersih dari kesyirikan dan doa Rasulullah adalah doa yang maqbul, maka dakwaan pengikut muhammad bin Abdul wahab bahwa dahwahnya adalah membersihkan kesyirikan yang saat itu menyebar di tanah arab hanyalah tuduhan semata tehadap kaum muslimin lain sebagai kaum musyrik, inilah salah satu sifat kaum khawarij di mana mereka mengkafirkan kaum muslimin yang lain.
      Komentar bapak “Kalau anda perhatikan ternyata Nama beliau adalah Muhammad, seandainya mau digelar juga ya mestinya Muhammadi, bukan Wahabi”
      ini juga merupakan salah satu jurus andalan pemuja muhammad bin abdul wahab yang banyak di tulis di berbagai media mereka untuk mengelabui masyarakat awam tentang kesesatan merka..
      ini juga menunjuki kejahilan murakab bapak yang sangat mendalam, bapak sama sekali tidak memahami ilmu lughat arabiyah tentang tatacara nisbah, maka kalau perkataan bapak ini benar maka tidak sahlah para ulama yang menisbahkan mazhab Imam Ahmad bin Hanbal dengan nama Mazhab Hanbali, karena nama di nisbah kepada nama ayah bukan kepada nama belioau sendiri,..maka cukuplah kami tesenyum saja melihat sikap bapak yang jahil murakab..

      Hapus
  29. Saya dikatakan sebagai orang yang taqlid kepada ulama. Lalu mereka tertawa wah kena batunya! Yang bertanya keliahatan gak punya pemahaman sedikit pun tentang Taqlid dan Ittiba'. Untuk gampang mengetahuinya maka perhatikan nasehat Imam Hanafi kepada murid-muridnya : "“Tidak halal bagi kalian mengikuti pendapat kami bila kalian tidak tahu dari mana sumbernya.”  Nah, jika saya sudah tahu sumber-sumber perkataan rujukan kita yakni Al-Qur'an dan hadits shohih maka itu termasuk ittiba'. Ibnul; Qoyim juga mengutip pernyataan itu dari ulama sebelum beliau dan beliau faham dari mana mereka mengambilnya. Maka baca buku dimaksud agar anda tahu dari asal perkataan itu. Tidak seperti seseorang ditanya misalnya tentang doa iftitah yang selalu dibacanya: "dari mana dasarnya?" Dari guru saya! Riwayat siapa? Jawabnya gak tahu! Nah yang seperti ini disebut Taqlid. Mana dalilnya menggabung dua iftitah dalam satu sholat, Allahu akbar kabira.. dengan wajahtu.. Siapa yang memerintahkan? Menurut ulama kami itu boleh-boleh saja. Dalilnya mereka mengambil? Jawabnya gak tau. Itulah taqlid namanya. Pak admin gak perlu mengomentari masalah ini! Karena taqlid anda itu telah menguak keburukan anda. Perhatikan! Jika anda ditanya apakah Syi'ah kelompok sesat? Kalau anda menjawab sangat sesat maka saya sangat setuju. Apakah anda setuju terhadap pembantaian 40 ribu kaum muslimin yang terjadi di Suria oleh Basyar Al-Asad baru-baru ini? Mudah-mudahan anda tidak setuju! Kemana arahnya ini?! Sebentar! Ini berkaitan dengan salah seorang Ulama yang anda taqlidi. Siapa dia? Dia seorang yang menyemangati pimpinan Syi'ah Nusyairiah untuk membantai kaum muslimin dengan menganggap para pejuang sebagai Wahabi. Dia menuduh para pejuang tidak sholat (youtube.com/watch?v=NN9keO9QdVE), menuduh mereka antek-antek Yahudi (youtube.com/watch?v=V5y1p78Zh5M). Bahkan dia mendo'akan Basyaar Al-Asad agar Allah menolongnya (youtube.com/watch?v=HiX6KV1Iakc). Siapa dia, lihat videonya. Itulah Ahli Bid'ah dan mudah-mudahan Allah melaknat perbuatannya!
    Masalah kitab Ihya'. Jika anda menuduh saya belum membaca kitab Ihya', maka saya tantang kejujuran anda untuk menjawab. Jika anda sudah membacanya anda bisa menjawab dengan pasti. Apakah anda sudah membaca penghinaan yang ditujukan kepada Allah dalam kitab Ihya'? Jika anda masih bingung berarti anda belum membaca seluruh Ihya'. Oke jika masih bingung. Berikutnya: Apakah anda setuju jika dikatakan Abu Yazid itu 70 kali lebih tinggi derajatnya daripada Allah? Jika anda terkejut dengan pernyataan itu berarti anda belum membacanya. Senadainya nanti anda mengomentari pernyataan itu benar atau tidak ada masalah, maka benar apa yang dikatakan Imam Syafi'i: "Seseorang yang belajar tasawuf di pagi hari maka di siang harinya dia menjadi seorang asmaq (tolol kwadrat)". dan "Barangsiapa yang mempelajari tasawuf selama 40 hari, maka yakinlah akalnya tidak akan kembali lagi."
    Tentang Imam Asy'ari, beliau juga tobat dari pemahan mu'tazilahnya juga disebutkan dalam kitab beliau Al-Ibaanah min Ushuliddiyanah Makalaat dan kitab Al-Luma', saya yakin kalian akan menganggap sebagai pemalsuan sejarah, kenapa ya? Karena lagi-lagi mempertahankan keyakinan akibat taqlid. Padahal Buku itu punya para saksi yang membenarkan dari zaman ke zaman.Dan cukup bagus..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masalah pernyataan Ibnu Qayyim dalam kitab al-a’lam al-muwaqqi’in yang menolak taqlid, yang bapak kutib pada komentar sebelumnya, sangat terlihat bapak tidak pernah membaca kitab ibnu qayyim tersebut sampai tuntas, kalaupun bapak pernah membacanya maka bapak hanya membaca sepintas lalu,,
      pada jilid 3 halaman 168 cet. Dar saadah. Ibnu Qayyim menyebutkan secara rinci berbagai pendapat tentang taqlid, bahwa taqlid berbagi menjadi 3 ; yang haram, yang wajib dan yang boleh.
      yang haram ada tiga macam; pertama yang bertaqlid kepada pendapat yang bertentangan dengan wahyu Allah, yang tidak merujuk kepadanya dan hanya mengekor kepada tradisi nenek moyang. kedua; bertaqlid kepada orang yang tidak di ketahui kecakapannya, ketiga betaqlid setelah adanya hujjah dan dalil yang bertentangan dengan pendapat yang di ikuti.
      bahaya taqlid itu di uraikan oleh Ibnu Qayyim dengan panjang lebar dan jika ada penjelasan Ibnu Qayyim yang mengingkari, mencela dan melarang taqlid, itu maksudnya adalah tiga bentuk taqlid di atas.
      bagi orang yang membaca sepintas atau hanya membaca satu bagian dari kitab tersebut yang berisi penjelasan panjang Ibnu Qayyim yang melatang taqlid dengan tidak melihat dasar pijakan pembahasan ibnu qayyim tersebut maka ia akan beranggapan bahwa ibnu qayyim mengingkari taqlid secara mutlaq sebagaimana hal yang menimpa bapak iskandar.
      namun bagi pembaca yang teliti maka ia akan tau bahwa Ibnu Qayyim dalam uraian panjang beliau mendasarkan penjelasan beliau tentang larangan taqlid kepada kepada pembagian taqlid ia beliau sebutkan; haram, wajib dan boleh.

      Hal ini juga sangat jelas terlihat dari pernyataan Ibnu Qayyim dalam membahas taqlid;

      فإن قيل : إنما ذم من قلد الكفار وآباءه الذين لا يعقلون شيئا ولا يهتدون ، ولم يذم من قلد العلماء المهتدين ، بل قد أمر بسؤال أهل الذكر ، وهم أهل العلم ، وذلك تقليدهم ، فقال
      تعالى : { فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون } وهذا أمر لمن لا يعلم بتقليد من يعلم .
      فالجواب أنه سبحانه ذم من أعرض عما أنزله إلى تقليد الآباء ، وهذا القدر من التقليد هو مما اتفق السلف والأئمة الأربعة على ذمه وتحريمه ، وأما تقليد من بذل جهده في اتباع ما أنزل الله وخفي عليه بعضه فقلد فيه من هو أعلم منه فهذا محمود غير مذموم ، ومأجور غير مأزور ، كما سيأتي بيانه عند ذكر التقليد الواجب والسائغ إن شاء الله .

      “Jika di tanyakan; seseorang yang bertqlid kepada kafir dan nenek moyang yang tidak memahami sesuatu dan tidak mendapat petunjuk di anggap tercela. Akan tetapi mengapa orang yang taqlid kepada ulama yang mendapat petunjuk tidak di cela? justru sebaliknya kita di perintahkan untuk bertanya kepada ahl zikr yaitu ahli ilmu – yang mana hal itu adalah taqlid Allah berfirman : Maka bertanyalah kepada yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidakk mengetahui (Q.S.al-Anbiya 21)
      Bukankah ayat ini merupakan perintah agar orang yang tidak tahu bertaqlid kepada orang yang tahu?
      Maka jawabnya; Allah mencela orang yang berpaling dari wahyuNya lalu bertaqlid kepada nenek moyangnya. Taqlid semacam ini di cela dan di larang, berdasarkan kesepakatan ulama salaf dan imam mazhab 3mpat. Adapun jika seseorang bersungguh sungguh untuk mengikuti wahyu Allah namun ia merasa samar (tidak paham) dengan sebgaian wahyuNya lalu bertaqlid kepada orang yang lebih tau daripadanya, maka ia telah melakukan hal yang terpuji dan mendapat pahala sebagaimana akan di jelaskan nanti dalam bahasan taqlid yang wajib dan yang di perbolehkan Insya Allah.
      setelah tu Ibnu Qayyim memberikan banyak penjelaan tentang bertqlid yang bathil dengan menghabiskan sekitar seratus halaman. Namun pada akhirnya Ibnu Qayyim lupa membahasa tentang jenis taqlid yang kedua yaitu taqlid yang wajib dan yang boleh sebagaimana beliau janjikan sendiri.

      Hapus
    2. Untuk masalah komentar bapak selanjutnya tentang isu suriah, wahabi di Saudi, masalah kitab Ihya Ulumuddin, Imam Asyari kami tidak ingin memberikan komentar panjang, cukuplah perkataan Imam Syafi yang bapak kutip pd komentar sebelumnya; "Saya kalah berdebat dengan orang bodoh"

      Hapus
    3. Nah kalau udah merasa bodoh banyak belajar ya om admin

      Hapus
    4. Yang Kalah Berdebat iskandar Bodoh,, Dia Enggak Tau Apa2 Masih Seperti anak Bayi ??

      Hapus
  30. Moal Nyambuh Lah Debat jeung Wahaby/salafy mh

    BalasHapus
  31. Piye sih iki pembahasane dr tahlilan ke bidah ke asyari ora mudeng karo wahabi iki...

    BalasHapus
  32. Assalamu'alaikum warahmatullah...
    Terima kasih bapak admin dan bapak Iskandar zulkarnain... antum telah memberi sy pencerahan tentang masalah agama terutama masalah yg lazim ada di sekitar saya.
    semoga dengan ini sy bisa beribadah lebih baik berdasarkan al qur'an dan sunnah. semoga diskusi ini lanjut dengan lbh santun sehingga in shaa Allah lbh bermanfaat. aamiin

    BalasHapus
  33. aslm wahai saudarakyu sekalian yg di myliakan alloh swt.
    jangan lah kamu sekalian berpecah belah karna adanya perbedaan di antara kalian sesungguhnya jamaah itu rohmat dan perpecahan itu adzab.
    sesungguhnya dimanapun itu selama yg disebut nama alloh maka jangan lah kamu memusuhi atau membenci mereka.karna jika kamu membenci maka sungguh kamu mempunyai tuhan selain alloh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. kita memang mengharapkan persatuan umat Islam, persatuan itu baru terwujud dnn adanya sikap moderat dan saling toleransi antara sesama muslim yang berbeda pendapat asalkan masih dalam koridor aqidah yang shaheh, dengan mengikuti ketentuan yang telah di gariskan oleh para ulama tentang tata cara menanggapi khlilafiyah dan amar ma'ruf nahi munkar..seseorang hanya boleh mencegah satu perbuatan munkar bila perbuatan tersebut telah ijmak para ulama bahwa ia termasuk munkar, ataupun pelakunya meyakininya sebagai perbuatan munkar..Adapun bila seseorang melakukan satu perbuatan dengan tqlid kepada salah satu pendapat ulama mu'tabar yang membolehkannya maka orang lain yang berkeyakinan perbuatan tersebut sebagai perbuatan haram tidak boleh mencegahnya..kalau kaum yang suka memvonis bid'ah, syirik dan sesat ini mau mengamalkan qaedah ini tentang saja persatuan umat Islam akan lebih terwujud..namun apa boleh buat, merekalah yang suka memvonis bid;ah kaum muslimin yang lain, kami hanya melakukann pembelaan terhadap kaum amalan kaum muslimin yang ternyata memiliki landsan dalam syara'..

      Hapus
  34. Jd intinya wahabiber taklid sm albani, baz, utsaimin dkk..
    naudzubillah,,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya cuma untuk mengelabui kaum awam aja mereka mengatakan bahwa mereka ittiba' bukan taqlid..hehee..nyatanya dalam menafsirkan ayat dan hadits mereka selalu ikut syeikh2 mereka...

      Hapus
    2. kalau Rasulullah dan sahabat tidak tahlilan,trus albani, bin baz, utsaimin dkk(wahabi) jg ngak tahlilan dan mudi mesra yg tahlilan enak nya ikut siapaya.

      Hapus
  35. kata2 bpak iskandar sangat bertolak belaka dngan fakta , , pdahal udah jlas saudi itu antek nasrani pake ada pangkalan mlter sgala , , soal isu suriah dan syiah apakah anda lupa bhawa sdam husen jga membunuh hampir puluhan rbu warga syiah , ,krna itu lbih arif dalm berkata krna masalah agama adlah msalah yng sensitif dan lbh baik khusus dlam beribdah dngan kyakndn kta masng tanpa meluap2 dan menggunakan dalil propokatif

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hati2. Yang menulis diatas tadi, orang SYIAH TULEN!! Siapa yang mendukungnya berarti membenci Ahlus Sunnah. Hanya orang Syiah dan Ahlul Bid'ah saja yang membenci Ahlus Sunnah. Pak Admin pro kemana?

      Hapus
    2. Kami mengikuti aqidah para shahabat sebagaimana di jelaskan oleh para ulama yang kemudian lebih di kenal dengan kaum Asyairah dan Maturidiyah. Sedangkan dalam furu' karena kami tidak mampu memahami al-quran dan hadits langsung maka kami mengikuti pemahaman salah satu empat mazhab sesuai penjelasan para ulama-ulama mu'tabar dalam masing2 mazhab.
      sedang syiah yang membenci sebagian shahabat dan terlalu memuja Saidina Ali dan keluarga beliau dan juga wahabi mujassimah yang suka memvonis bid'ah dan syirik kaum muslimin lain, maka kami menjauhi aqidah dan pemahaman kedua golongan tersebut.

      Hapus
  36. Sepertinya Pak Iskandar menghilang. Bosan ‘kali. Padahal saya ingin tahu lebih jauh tentang tasawuf. Terus terang saya saya suka metode beliau saat menjelaskan tentang tahlilan, bid’ah dan masalah taqlid. Gamblang, mudah dimengerti. Saya juga sadar bahwa tahlilan itu berasal dari Hindu, terbukti bilangan 3,7,40 hari, 100 dan 1000 hari jelas bukan milik Islam. Akuilah hal itu. Yang kedua tentang Bid’ah pendekatan beliau lebih baik & mudah difahami. Tentang taqlid, seharusnya kita diperintah untuk mengikuti sunnah Rasulullah s.a.w, tidak ada kewajiban kita mengikuti salah satu dari 4 mazhab. Kewajiban kita menuntut ilmu dari ulama yang mengajarkan sunnah, dari ulama mana saja.
    Juga tentang Wahabi saya tidak setuju jika dikatakatan bahwa negara Saudi adalah berfaham Wahabi. Mereka saudara kita dan janganlah memfitnah mereka. Jika Pak Iskandar menggunakan literatur dari ulama Saudi, sedangkan admin Mudi menggunakan literatur ulama Mesir. Jika diperhatikan manakah dari kedua negara ini terdapat bekas jajahan kafir? Kalau Saudi tidak ada bekas jajahan mereka, namun Mesir terlihat negeri itu memang bekas jajahan Inggeris, jangan lupakan itu. Jika jika ulama Mesir sangat membenci ulama Saudi maka itu wajar.
    Untuk admin Mudi saya menilai kurang santun dalam menghadapi tamu di halaman ini. Terlihat menumpahkan emosi meluap sehingga terlihat tidak simpatik dan kurang dewasa. TQ.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saudara Bapak Talha Heatnet@ semua orang bosan dengan tatacara diskusi seperti ini, lihatlah pak Iskandar membid’ahkan tahlilan karena dasar pemahaman bid’ahnya bid’ah idhafiyahnya, namun ketika kami mengajak dengan santun untuk membahas masalah asal usul bid’ah idhafiyah yaitu masalah taqyid muthlaq dan ithlaq muqayyad, namun bapak Iskandar menanggapinya dengan komentarnya “ Soal Mutlaq-Muqayyad itu bahasan awalnya ada pada tadlil fiqh. Dalam masalah Bid'ah gak pernah ada Imam 4 madzhab, atau ulama ahlus sunnah (bukan Aswaja) membahas Mutlaq-Muqayyad tentang Bid'ah. Kecuali dari kacamata ulama Ahlul-ahwa'-saja.” (mungkin dalam pandangan bapak ini sudah cukup sopan dan santu)
      Padahal sangat jelas Imam asySyahthiby sebagai orang yang pertama mempopulerkan istilah bid’ah idhafiyah memlandaskan pembahasan bid’ah idhafiyah kepada dua masalah ini! Dan bapak Iskandar tidak mampu membantah ini secara ilmiyah, tetapi hanya “tidak pernah ada”, bapak Iskandar menyamakan dirinya yang ‘adam ilmu (tidak mengetahui adanya) namun beliau dengan ,menyatakannya dengan “ilmu ‘ada,” (mengetahui secara pasti tidak ada), padahal keduany jauh berbeda sekali.
      Tentang taqlid, bapak Iskandar membawa dalil perkataan Ibnu Qayyim al-Jauzy yang memcela taqlid habis-habisan, namun beliau tidak memperhatikan penjelasan Ibnu Qayyim dalam kitab yang sama ketika membagi taqlid kepada haram, wajib dan boleh.
      Sangat jelas sekali perkataan Ibnu Qayyim dalam kitab I’lam al-Muwaqqi’in tentang taqlid kepada para ulama yang kami kutip di atas, bisakah bapak Iskandar menghindar dari penjelasan Imam Ibnu qayyim ini? Apa lebel yang harus kita sematkan kepada orang-orang yang hanya memahi sepotong-sepotong kalam para ulama ? Atau bapak mampu menjelaskannya. Silahkan.
      Masalah Mesir dan Saudi, kami ingin bertanya kepada bapak, kalau di Saudi, ulama mana yang bisa di jadikan panutan? Apakah karena mereka berada di kota Makkah dan Madinah maka ulama Saudilah yang benar, karena Saudi tidak pernah di jajah oleh kaum kafir? Untuk abad ini di Saudi ada Sayyid Muhammad Alwi al-Mliky, ayah dan kakek beliau, Hbaib Zain bin Sminth, Syeikh Abdullah Umar Kamil, Syeikh Yasin al-Fadani, Syeikh Muhammad Ali al-Mliky,Habib Abdul Qadir Jeddah, dll sangat banyak pemahaman mereka bertentangan penuh dengan tokoh2 semisal Bin Bazz, Ustaimin, al-Bani.
      Bapak juga kurang teliti, salah satu rujukan kami tentang masalah tahlilan adalah Ibnu Hajar al-Haitami, beliau tinggal di Makkah sampai akhir hayat nya. Demikian juga Syeikh Ismail Zain. Pemahaman tokoh saudi wahabi yang hidup di abad ini sangat bertolak belakang dengan para ulama yang hidup di Makkah dan Madinah pada abad seblumnya. Lalu mengapa bapak sangat yakin dengan ulama saudi wahabi zaman ini dan menolak ulama Makkah dan Madinah yang hidup beberapa abad yang lalu? Mungkinkah ulama Saudi sekarang lebih hebat dari Ulama Makkah Madinah beberapa abad lalu?? Saya serahkan kepada pembaca untuk menilai argument bapak ..
      Tamu kita hormati selama dia masih berlaku sopan dan mau berdialog dengan santun..namun kami sudah cukup menjaga kata2 kami untuk tidak menjadi kekanakkanakan seperti bapak Isakandar

      Hapus
  37. @talha: "Rasulullah s.a.w, tidak ada kewajiban kita mengikuti salah satu dari 4 mazhab. Kewajiban kita menuntut ilmu dari ulama yang mengajarkan sunnah, dari ulama mana saja."
    dari ulama 4 mazhab lah kita mengerti sunnah. bila kita belum mampu utk menyimpulkan hukum langsung dari alquran dan as sunnah maka suatu kewajiban bagi kita utk bertaqlid kepada ulama, dalam hal ini adalah ulama 4 mazhab yg ilmu mereka diakui oleh ulama lain selama ratusan tahun. imam nawawi dan imam ghazali saja bermazhab masa kita tidak bermazhab, apakah kita dan "ulama2" yg memfatwakan kita utk tidak bermazhab sudah lebih alim (paham agama) daripada mereka (imam nawawi dan imam ghazali) ?

    BalasHapus
  38. kita ambil contoh 2 hal baru
    1madrasah
    2tahlilan

    kedua2nya g ada d jaman nbi jelas ,
    malahan g ada dalil yang soreh yng nyatakan bahwa kta wajib.sunat tw apalah tentang keduanya .,
    knpa madarasah g dhkum bid'ah oleh para wahabiah ,bda dngan tahlilan ,
    oke d madrasah biasanya d pake ngaji ilmu2 syari , tahlilan jga sma d pake membaca lapadz yng d anjurkan oleh syari g ada bdanya ,
    kalo madrasah dpake ilmu2 perdukunan itu bru dilarang, sma kalo tahlilan dipake dangdutan bru dlarang , .
    jadi dah jelas kalo sesuatu yngbru tuh bkan hukum tapi harus tnduk pada hukum , ,
    kalo g mau tahlilan tngal jangn lakuin gampangkan, g perlu koar2 pake dalil yng provokatif dan pake embel2 yng bikn panas telngan orang lain , ,

    BalasHapus
  39. cuma tahlilan aja jadi perdebatan.
    kalo keluarganya mau ngadain tahlilan bantu dengan ikut bertahlil, kalo keluarganya gak mau ngadain tahlilan gak apa-apa.
    kita kembali ke diri masing-masing, gitu aja repot.
    yang perlu kalian debatkan adalah banyak diantara kalian yang jadi saksi palsu.
    kalian lebih percaya dalil2 daripada percaya kepada allah.
    kalian sering mengucapkan sahadat yang artinya aku bersaksi tiada tuhan selain allah swt dan muhamad adalah rosul allah.
    ketika kalian bersaksi berarti kalian melihat, kalau kalian belum melihat berarti kalian belum menjadi saksi yang sesungguhnya.
    dan kalau kalian belum menjadi saksi yang sesungguhnya sampai kapanpun umat islam akan saling bertentangan satu sama lain contohnya yang sekarang berdebat memperebutkan pepesan kosong.

    BalasHapus
  40. dalam kitab al umm bab janaiz, tahlilan, khanduri kematian sangat dibenci oleh imam syafii. Jadi kita tidak usah mencari- cari pembenaran untuk membolehkannya.

    Aceh terjadi banyak sekali penyimpangan agama dan bida'ah- bid'ah. Aceh sekarang butuh ulama- ulama yang benar- benar ikhlas dalam menegakkan syariat islam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ataukah kita orang aceh udah terlena dengan istilah"SERAMBI MEKKAH" sehinga kita dan keluarga merasa tidak perlu lagi menuntut ilmu ke mekah dan madinah.mari kembali menuntut ilmu dari sumbernya ALQURAN n SUNNAH dan pemahaman sahabat

      Hapus
  41. Tidak ada bidah hasanah dalam islam, kalau ada bidah hasanah berarti ada neraka hasanah juga.
    bidah itu sesat, dan kalau sesat itu neraka.
    Temapat syirik paling besar di aceh salah satunya ada di daerah samalanga dan tempat- tempat lainnya, dan taghut- taghut banyak disitu. Kuburan dipakai sebagai tempat menghubungkan doa. Kalau bisa kuburan- kuburan itu diratakan saja dan dibuat selayaknya. Ulama jangan menyesatkan orang dengan dalil- dalil dan contoh yang tidak ada dilakukan oleh Rasul SAW dan sahabatnya.
    Kepada ulama- ulama di aceh, saya berpesan Ikutlah Al Quran dan sunnah Rasullah dengan pemahaman ulama salaf/ sahabat ra. Takutlah kepada ALLAH SWT. Jangan menjadikan ekonomi sebagai dalih untuk merubah syariat dan hukum ALLAH.
    Insya Allah Aceh akan jaya nantinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wah,,Zaman gini masih punya pikiran ke kuburan itu syirik,,,satu pikiran yang penuh ke jahilan,,Baca dulu tulisan kami di http://lbm.mudimesra.com/2014/04/TauhidRububiyah-Uluhiyah-AsmawaShifat.html

      Hapus
  42. Ass wr wb... mohon nimbrung...afwan...ada poin penting dan utama yang dikritisi, yaitu bahwa definisi tahlilan adalah kegiatan yang berkaitan dengan kematian seseorang, sedangkan isinya mau diisi dengan baca quran/doa/dll tidak menjadi soal,,,tuntunan Nabi al:dimandikan,dikafani,disholatkan,dikubur,didoakan dikubur,didoakan sendiri-sendiri tanpa ada kekhususan waktu.....yg lain ? perlu dalil...bila tak ada? bid'ah lah....afwan.
    wass wr wb

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salah satu tuntunan Nabi adalah memperbanyak doa dan amalan untuk orang yang telah meninggal karena orang yang meninggal bagaikan orang yang sedang karam yang membutuhkan banyak pertolongan,,,salah satu cara menolong mereka adalah itulah dengan cara menghadiahkan amalan kebaikan kepada mereka...

      Adapun kenapa berdoa dan tahlilan selama 7 hari, itu karena pada 7 hari awal di kuburkan mayat mendapat fitnah kubur, maka doa dan shadaqah dalam tahlilan di harapkan akan meringankan fitnah kubur bagi mayat..

      Hapus
    2. "di hari ke 7 mayat mendapat fitnah kubur" tentunya Rasulullah tau,tetapi mereka(Rasul dan sahabat) ngak melakukannya pada hari ke7 tersebut,inilah yg jadi pokok masalahnya ,apakah kita ini lebih pintar dari Beliau (maaf admin)

      Hapus
    3. bisakah saudara membedakan ilmu bil 'adam dengan 'adam 'ilmi? pernyataan bapak anonimous hanya 'adam 'ilmi bukan 'ilmi bil 'adam...belajarlah ilmu agama lebih dalam lagi

      Hapus
  43. sentratin@ymail.com13 Juni 2014 pukul 09.37

    Mari kita Ruju'illallah. Murnikan tauhid ikuti sunnah yang shohih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya mari kita kembali kepada al-quran dan hadits sesuai dengan penafsiran para ulama mu'tabar bukan berdasarkan penfasiran kita sendiri yang penuh kejahilan...salah satu musibah umat Islam saat ini, mengajak kembali kepada al-quran dan hadits berdasarkan pemahaman sendiri...

      Hapus
  44. Terima Kasih untuk pencerahannya, terima kasih untuk bpk iskandar, apa yang beliau jelaskan bisa dipahami dengan mudah, sederhana, dengan landasan yang sangat kuat..
    saya pernah melihat tahlilan yang berlebih2an di kampung saya di Aceh Besar, sampai keluarga saya di kampung berhutang untuk membeli seekor lembu, demi memenuhi undangan tamu kampung yang datang.. dan pernah ketika meninggal pak chik saya, tahlillan di buat sangat berlebihan, dengan cara mengaji yasin jam 11 mlam sampai Jam 3 malam, dengan sound system yang sangat besar diletakkan di luar rumah, yang akhirnya keluarga si mayyit tidak bisa istirahat mlam, dan harus menyediakan uang yang lumayan besar, untuk membayar orang-orang yang mengaji... bagaimana ni terjadi dengan seorang yang tidak memiliki apa2??? terima kasih untuk pencerahannya buat admin dan buat bapk iskandar utk diskusinya, semoga ALLah mempersaudarakan qt kembali.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih juga atas konstribusi bapak, walaupun datang dengan edintitas Anonymous,kami tidak merasa terkejut dengan komentar bapak, seperti perkataan seorang ulama az-azhar, Syekh Usamah al-azhary, pemahaman yang benar terhadap nash-nash al-quran dan hadits itu sulit, karena harus melalui qaedah-qaedah berbagai fan ilmu, bebeda dengan pemahaman terhadap dhahir nash yang dengan cepat di terima oleh pikiran kalangan awam.
      Bapak menghukumi sebuah kasus di lapangan untuk sebuah hukum secara universal, bagi kalangan yang bisa berpikir dengan jernih tentu saja mengetahui di mana letak kekeliruannya, ibaratnya, ketika bapak melihat pelaksanaan shalat jamaah di satu daerah yang tidak sesuai dengan aturan agama dan menimbulkan satu mafsadah, maka bapak langsng memvonis bahwa shalat jamaah itu hukumnya haram, dalilnya kasus jamaah di kampung bapak..
      Selanjutnya, pertanyaan bapak " bagaimana ni terjadi dengan seorang yang tidak memiliki apa2?" seharusnya di arahkan kepada pihak yang mengatakan wajib mengadakan tahlilan, bukan kepada kami, namun kami belum pernah menemukan kalangan agamawan yang berpendapat demikian..wassalam

      Hapus
    2. Terima Kasih atas masukannya, saya mohon maaf sebelumnya saya tidak tahu cara membuat nama disitu,saya bukan orang menaghukum haram sebuah kegiatan termaksud tahlilan. saya termaksuk yang setuju tentag maulid (krn disitu kita bisa mengingat Rasullullah dan mempererat silaturhim), kegiatan nuzul qur'an (mengingat sejara Al-qur'an), ta'ziah atau kegiatan yang lainnya, yang saat kurang setuju adalah ketika kegiatan itu dilakukan berlebih2an seperti di kampung saya, kalua bpk tidak percya silakan bertanya di sana, tykan kepada ahli mayyitnya. oleh krn itu, dibutuhkan ilmu utk kita menyimbangkannya agar kita saling mengerti. mohon maaf salah kata, smga walaupun kita berbeda pendapat, Allah terus mempererat kita dg agama ini (keTAUHIDAN kita) bahwa Alllah AHAD.

      Hapus
    3. Terima kasih dan syukur alhamdulillah, bapak tidak termasuk dalam orang2 yang memvonis haram tahlilan membabi buta seperti yg di lakukan oleh beberapa komentator di atas..
      Kami juga tidak setuju terhadap kegiatan yg berlebihan, termasuk dalam masalah menyediakan shaqadah makan pada hari kematian. pelaksanaan yang berlebihan sehingga tidak sesuai dengan aturan agama maka akan menjadikannya haram. Maka dalam masalah ini ada juga batasan2 yang harus di jaga sebagaimana bisa di ketahui dari Jawaban Syaikhul Islam Imam Ibnu Hajar al-Haitami

      dan juga dari jawaban Syeikh Ismail Usman Zain. . Hal ini supaya kita ketahui mana yang haram dan mana yang boleh

      Hapus
    4. Assalamualaikum Admin,, Maaf diluar Tema " Apabila lelaki yg berjodoh dengan wanita bani zahraketurunan ahli bait (syarrifah) itu tdk setara nasabnya maka pernikahannya fasakh, dan bila masih juga terjalin pernikahannya mk berarti telah melakukan keharaman apakah benar seperti itu sy mohn penjelasannya buat admin, bagaimana pernikahan yg sdh terjadi dan sdh mempunyai anak. Wassalamualaikum... (Andi Jawa Barat)!!

      Hapus
    5. wa`alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh

      Wanita syarifah memang tidak kafaah dengan laki-laki biasa. Pernikahan dengan laki-laki bukan kafaah tidak sah bila si wanita dan walinya tidak rela menggugurkan hak kafaahnya.
      Sedangkan bila wali dan si wanita tersebut telah rela menggugurkan hak kafaah mereka maka nikah tersebut hukumnya sah.
      Namun mayoritas sadah habaib dalam masalah ini lebih mengikuti Mazhab Imam Ahmad yang berpendapat tidak sah pernikahan tersebut

      Hapus
    6. Assalamualaikum ,,, Maaf sebagaimana telah dijelaskan dlm jwabanny admin,, Bagaimana apabila kasus seperti diatas sudah terjadi seperti sy,,, hukumnya dengan pernikahan nya?bagaimana dengan kelanjutan keluarga sy,,, untuk kedepannya, Jazakalloh.... mhn penjelasannya lg ya..

      Hapus
    7. wa`alaikum salam wr wb.

      Pernikahan yang sudah terjadi bila atas dasar kerelaan maka sah. Di daerah kami juga pernah kejadian serupa. Untuk yang belum terjadi di sarankan untuk memilih laki-laki dari golongan sayyid..

      Hapus
    8. Jazakalloh,, mkasih admin masukannya,!!

      Hapus
  45. lajnah yg mulia nyan iskandar wahabi meri dari komentar pertama...awak hana trimong tahlilan

    BalasHapus
  46. LBM mesti berhujah berasaskan landasan qat'i dan zanni utk membela ASWJ. landasan ini sahaja boleh mematikan hujahnya wahabi mujassimah & mengkafirkan mujassimah secara jelas kerana otak pandir mereka asyik dengan sahih tak sahih.

    ittifaq seluruh para ulama ASWAJA bahawa qawaid usul utk menentukn hukum agama berasaskan dilalah nas BUKANNYA HADIS SAHIH SEMATA-MATA !!!!

    A. dilalah qatiyyah = mesti sabit dgn quran dan hadis mutawatir mencakupi hukum muktamad dalam usul akidah, usul ibadah dan usul akhlak. tidak akan berubah dgn berubahnya zaman dan tidak boleh diragui
    B. dilalah zanniyah = sabit dgn quran (mujmal) dan hadis ahad, bisa berubah dan berselisih para ulama


    1. Perkara baru (bid'ah hasanah) yg sabit dgn dilalah zanniyah boleh buat dan boleh tinggalkan (HARUS krn ada dalil zanni) asalkan sahaja tidak bercanggah dan tidak menggugat hukum Islam yg sabit dgn dilalah qatiyyah. contohnya tahlilan, mawlid, ziarah kubur dan banyak lagi bid'ah hasanah yg bdiri atas hujah yg zanni, muwafaqah secara maknawi dgn dalil quran dan tdk bcanggah dgn hukum yg qatie

    2. pkara bidah yg membawa kufur spt yg dlakukan oleh mujassimah. menggunakan ayat mutasyabihat (Allah atas arasy) (SEMUA BTARAF DALIL ZANNI & TIDAK MUTAWATIR QATIYYAH DILALAHNYA) utk dijadikan pkara iktikad keimanan. ini bcanggah dgn akidah ASWJ, krn akidah ASWJ hanya menerima dalil qatie dilalah dan thubutnya dalam pkara iktikad.

    3. pkara bidah yg dbuat oleh mujassimah wahabi kerana bersikap bodoh, bebal, buta tentang keluasan amalan islam dalam ruang zanniyah. inilah bida'ah yg sejelas-jelasnya dilakukan mujassimah wahabi.


    ASYAIRAH-MATURIDI bisa hidup aman, begitu juga mazhab fiqhiyyah HANAFI-MALIKI-SYAFII-HANBALI dlm kerangka ASWJ kerana memahami dasar-dasar qatiah & zanniah hukum Islam dalam akidah, fiqh dan tasawwuf.

    Hukum qati dan zanni ini tidak diketahui oleh mujassimah wahabi krn sifir mereka adalah berasaskan sahih tak sahih yg hanya valid dalam utk bidang hadis.

    Wallahu'alam.

    BalasHapus
  47. Dalam tradisi suatu daerah terkadang masih ada di mana ketika ada orang yang meninggal, pada malam 1, 3 sampai ke 7 si shohibul musibah oleh para tetangga dihibur dengan acara melekan sambil main gaple, >itu saja gak diperdebatkan banget, kok yang menghibur shohibul musibah dengan baca tahlil dan baca Al-Qur'an kok dipermasalahkan, aneh ya????

    BalasHapus
  48. Ass...kpd guru mudi yg sy muliakan.sdh pnjag lebar diskusi mslh tahlilan trnyata ada sgelintir unsan yg taklid sm muhammad ben abdul wahab najd.gg sanad ilmu@ tak terarah.kpd bpk iskandar.cb bwkn dalil kbnrn ajaran dol wahab najd.yg kalian katakan sbgai pmurni tauhit.kmdian bl smua amalan yg tdk nbi cntohk. Adalah bidah?mk slkn bpk jwb amalan yg si lkkn bilal yg tak prnh nb lkkn.apa blsn dr amalan bilal trsbt?mk prl kalian tau wahai pngkut mhmmd ben wahab najed.bidah bknlh apa yv tak nabi lakkn.tp bidah prkara yg tdk nabi ajarkan.sprti membidahkn sesama islam.mnsyirikkan islam.megkafirkan islam.smua tuduhan ini dilakukn wahabi mujasimah.sbgaimana ben baz mngtkn tuhan panjag 60 hasta.prl kalian tau wahai wahabi.amalan yg kalian aggap sesat.hanyalah amalan yg di takuti setan.maklum krn najd itu tmpat muncul@ tanduk setan.wajar bl pngkt najd takut dgn amalan yg mghancurkn setan.bila anda mnsyirikkan amalan yg serupa dgn yahudi.mk anda harus akui kalo anda adalah anak yahudi.krn yahudi jg ada hubungan badan.

    BalasHapus