Syarat Wudhuk sama dengan syarat pada mandi wajib yaitu:
1.Menggunakan air muthlaq
Air mutlak merupakan satu persyarat dalam setiap bersuci. Maksud air mutlaq adalah yang belum dipakai (ghairu mustakmal) untuk menghilangkan hadas dan najis. Ini berlaku bila air tersebut tidak mencapai ukuran dua qullah (216 liter, penjelasan kadar air dua qullah) sedangkan air yang telah mencapai dua kulah maka kemutlakan air tersebut tidak akan hilang kecuali terjadi perubahan pada rasa, warna atau bau karena bercampur dengan benda yang suci. Air yang tidak mencapai dua qullah akan dihukumi najis bila terkena najis walaupun sedikit dan tidak mengalami perubahan, sedangkan air yang mencapai dua kulan hanya akan dihukumi bernajis bila terjadi perubahan pada salah satu dari tiga sifat air tersebut.
Dalam membasahi anggota wudhuk disyaratkan harus mengalirkan air, tidak boleh hanya dengan mengusapkan air saja kecuali pada membasuh kepala
3. Tidak ada sesuatu pada anggota wudhuk yang bisa mengubah sifat air sehingga tidak bisa lagi dikatakan sebagai air mutlaq
4. Tidak ada sesuatu yang menjadi penghalang air pada anggota wudhuk misalnya cat yang telah kering
5. Bagi orang yang selalu dalam keadaan berhadats (daim hadats, seperti penderita beser) disyaratkan untuk mengambil wudhuk ketika telah masuk waktu shalat
perlu digaris bawahi bagi orang yang selalu berhadats, satu wudhuk hanya untuk satu shalat fardhu sedangkan shalat sunnat, maka boleh lebih dari satu.
perlu digaris bawahi bagi orang yang selalu berhadats, satu wudhuk hanya untuk satu shalat fardhu sedangkan shalat sunnat, maka boleh lebih dari satu.
Rukun Wudhuk.
Fardhu /rukun Wudhuk 6 :
1. Niat ketika membasuh wajah
Niat untuk wudhuk boleh dengan niat sebagai fardhu wudhuk, niat untuk menghilangkan hadats ataupun dengan niat berwudhuk untuk membolehkan shalat atau hal-hal yang membutuhkan wudhuk seperti menyentuh al-quran, thawaf dll.
2. Membasuh permukaan wajah.
Batasan wajah yang wajib dibasuh adalah dari bagian atas hingga ke tempat yang biasanya tumbuh rambut, bagian bawah hingga di bawah penghujung tulang dagu, sedangkan ukuran lebar hingga ke telinga.
3. Mencuci kedua tangan hingga siku-siku.4. Membasuh sebagian kepala.
5. Mencuci kedua kaki hingga tumit.
6. Tertib, yaitu mendahulukan yang lebih awal seperti urutan yang tersebut diatas.
Sunnat-sunat dalam berwudhuk :
Setiap amalan ibadah ada beberapa hal-hal yang sunat dilaksanakan sebagai penyempurna bagi ibadat tersebut. Demikian juga dalam wudhuk, ada beberapa hal yang sunat dilakukan antara lain:
1. Membaca Bismillah pada awal wudhuk
2. Mencuci kedua tangan hingga pergelangan
3. Gosok gigi
4. Berkumur-kumur
5. Istinsyaq (memasukkan air ke hidung kemudian mengeluarkannya)
6. Membasuh seluruh bagian kepala
7. Membasuh kedua telinga setelah membasuh kepala
8. Menggosok tangan pada anggota wudhuk setelah mengalirkan air
9. Menyela-nyela jenggot yang lebat
10. Menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki
11. Memperlebar basuhan pada muka hingga mencapai permukaan kepala,telinga dan leher (ghurrah)
12. Memperlebar basuhan pada ketika membasuh tangan dan kaki hingga melewati siku dan mencapai betis (tahjil)
Kedua perbuatan ini (no. 11 dan 12) berfaedah akan menambah cahaya angoota wudhuk kelak di hari akhirat, karena salah satu hal yang membedakan umat muslim dengan yang lainnya adalah adanya cahaya bagi kaum muslim pada bekasan wudhuknya, maka dengan dengan memperlebar tempat basuhan pada muka, tangan dan kaki maka akan semakin memperbanyak cahaya di akhirat kelak sebagaimana di sebutkan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
13. Membasuh/menyapu semua anggota sebanyak 3 kali14. Mendahulukan anggota kanan dari pada anggota kiri
15. Beriringan (muallat), maksudnya dalam membasuh anggota wudhuk tersebut dilakukan secara beriringan
16. Menjaga supaya benar-benar sampai air pada beberapa anggota yang sering tidak merata air yaitu pada tumit dan ujung mata
17. Menghadap kiblat
18. Tidak berbicara tanpa hajat
19. Tidak menyelap air pada anggota wudhuk dengan seumpama kain
20. Membaca dua syahadat dan doa sesudah wudhuk. Doa setelah wudhuk ada dalam postingan sebelumnya.
21. Minum dari kelebihan wadhuk (air wudhuk), karena air bekasan wudhuk mengandung obat untuk penyakit apapun sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits