Senyum dalam Shalat

Diskripsi masalah

Dalam hal ibadah khususnya sholat kita kadang-kadang tidak begitu tau tentang adanya tafsilan-tafsilan atau berupa pengecualian dari hal yang telah kita ketahui secara mujmal (global) tak jauh halnya pada hal-hal yang dapat membatalkan sholat, salah satunya yaitu keluar dua huruf dari mulut termasuk di antaranya tertawa, menangis dan sebagainya.

Pertanyaan:

Bagaimanakah hukumnya tersenyum dalam sholat ?

Jawaban:

Senyum dalam sholat tidak dapat membatalkan sholat karena tidak mengeluarkan huruf-huruf yang dapat membatalkan sholat. Alasan kedua karena nabi sallallahua'laihi wasallam pernah senyum ketika malaikat melewati di depannya pada saat baginda sholat.


وقوله وضحك خرج به التبسم فلا يبطل الصلاةلانه لا يظهرمعه حروف ولان النبى صلى الله علىه وسلم تبسم فىهافلماسلم قال مربى مىكاىىل فضحك لى فتبسمت له

Referensi: Ianatuttalibin juz 1 hal 218 cet. Haramain

Post a Comment

0 Comments