Kelebihan Bulan Muharram

kelebihan bulan Muharram
Bulan Muharram merupakan satu bulan yang penting dalam Islam. Ada beberapa kelebihan dan hal penting dalam bulan Muharram. Berikut beberapa kelebihan bulan Muharram:

Bulan pertama dalam kalender tahun hijriyah

sebelum penentuan tahun Hijriyah (pada masa Saidina Umar ra) kaum Arab telah menggunakan bulan-bulan dalam kelender hijriyah. Namun mereka tidak menentukan ini tahun berapa, nama-nama tahun biasanya mereka tandai dengan kejadian besar yang terjadi pada tahun tersebut, seperti tahun gajah kepada tahun penyerangan tentara gajah Abrahah ke kota Makkah. Baru pada masa Khalifah Saidina Umar, di tentukan tahun baru Hijriyah dengan menjadikan momen hijrah Nabi sebagai tahun pertama hijriyah.

Salah satu bulan haram

Allah ta`ala telah menciptakan 12 bulan dalan setahun. Dari 12 bulan tersebut ada 4 bulan yang Allah sebut sebagai bulan haram. Ke empat bulan tersebut adalah Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Dalam bulan haram, Allah haramkan berperang dan Allah lipat gandakan pahala kebaikan sebagaimana sebaliknya dosa kesalahan dalam bulan haram akan lebih berat. Kasus pembunuhan tanpa sengaja akan di kenakan diyat mukhaffafah (diyat ringan) namun bila terjadi dalam bulan haram maka akan di kenakan diyat mughalladhah (diyat berat).

Bulan Haram yang paling Afdhal

Para ulama berbeda pendapat tentang bulan haram yang paling afdhal. Imam Hasan dan sebagian ulama lain berpendapat bahwa bulan haram yang paling afdhal adalah Muharram. Pendapat ini juga di dukung oleh satu kelompok ulama dari kalangan mutaakhirin.
Diriwayatkan oleh Wahb bin Jarir bahwa Hasan ra berkata :

إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه

Artinya : Sesungguhn ya Allah telah memulai tahun dengan bukan haram dan menyudahinya dengan bulan haram, maka tiadalah bulan dalam setahun yang lebih agung di sisi Allah dari bulan Muharram, dan bulan Muharram di namakan dengan bulan Allah yang tuli dikarenakan bersangatan haramnya.[1]

Bulan yang baik untuk berpuasa

Bulan Muharram merupakan bulan yang sangat baik untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan. Dalam satu hadits riwayat Imam Muslim Rasulullah bersabda:

افضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم وافضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل

Yang paling Afdhal berpuasa setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah Muharram, dan yang paling utama shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam. (H.R. Imam Muslim)

Di sifati sebagai Syahrullah

Dalam beberapa hadits, Rasulullah mensifati bulan Muharram sebagai syahrullah (bulan Allah). Hal ini merupakan sebagai pertanda kemulian dan kelebihan bulan Muharram, karena yang di nisbahkan kepada Allah hanyalah hal-hal yang memiliki keistimewaan khusus, seperti baitullah dll.


Allah bersumpah dengan fajar dan sepuluh awal bulan Muharram (menurut satu pendapat)

Dalam surat al-Fajr Allah bersumpah dengan fajar dan sepuluh hari.

وَالْفَجْرِ . وَلَيَالٍ عَشْرٍ
Demi Fajar. dan sepuluh hari (Q.S. al-Fajr 1-2)

Para ulama memang berbeda pendapat tentang fajar dan sepuluh hari yang Alllah maksud dalam surat al-Fajr tersebut. Menurut pendapat yang kuat fajar yang di maksud adalah fajar hari nahar (hari raya Idhul Adha),
pendapat lain menyatakan bahwa maksud fajar tersebut adalah fajar sepuluh hari awal bulan Zulhijjah. Namun ada juga para ulama yang mengatakan bahwa maksud fajar tersebut adalah fajar bulan Muharram. Allah bersumpah dengan fajar hari Muharram karena fajar Muharram merupakan fajar permulaan dari tahun Hijriyah.[2]

Adanya hari Asyura dalam bulan Muharram

Salah satu kelebihan bulan Muharram adalah ada satu hari yang memiliki kelebihan yang agung yaitu hari Asyura (10 Muharram).
Baca kelebihan Hari Asyura.

Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayahNya kepada kita untuk mampu menjalani bulan Muharram dengan ibadah kepadaNya demi mencapai ridha Nya. Amiin.
Jangan lupa mengamalkan Amaliyah akhir dan awal tahun. 

...........................................
  1. Ibnu Rajab al-Hanbali, Lathaif Ma’arif hal 79 Dar Ibn Katsir
  2. Imam ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib Jilid 31 hal 149 Dar Ihya Turts Arabi

Post a Comment

2 Comments

  1. abdurrohman assyirboniiNovember 9, 2014 at 3:45 PM

    assalaamualaikum..
    pak ustadz saya mau bertanya: bertemu kulit laki dan perempuan yang bukan muhrim dan yang mencapai had syahwat itu membatalkan wudlu.meskipun sudah meninggal .
    akan tetapi yg batal wudlu itu org yang masih hidup dan yang meninggal nya engga..
    alesan secara ilmiah nya knpa siii??? ko org yang sudah meninggal nya ga ikut batal?? dan knpa org yang hidup nya jga batal wudu nya???
    reperensi nya jga...
    terima kasih..

    ReplyDelete
    Replies
    1. wa`alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh

      Ya benar, kalau orang hidup yang berwudhuk menyentuh kulit mayat yang berlainan jenis yg sudah di wudhukkan maka yang batal wudhuknya adalah wudhuk orang yang hidup sedangkan wudhuk mayat tidak batal. alasannya adalah karena mayat sudah tidak di taklifkan lagi makanya wudhuknya tidak batal. referensinya ada dalam kitab Ghurar Bahiyah jlid 1 hal 138 nashnya :

      أو كان أحدهما حيا والآخر ميتا انتقض وضوء الحي دون الميت كما يلزمه الغسل بوطئه له دونه؛ ولأنه مكلف دونه

      Delete