Shalat jumat merupakan ibadah waiib yang rutin dilakukan seminggu sekali, yaitu pada hari jumat. Tatacara pelaksanaan shalat pada hari sayyidul ayyam ini sama halnya dengan shalat shalat yang lain dari segi syarat dan rukun, bahkan mempunyai syarat lebih banyak dibandingkan dengan shalat pada umumnya.
Pertanyaan:
Apakah syarat syarat sah jumat ?
Jawab:
Syarat sah shalat jumat ada enam yaitu:
1. Dilakukan secara berjamaah, wajib berjamaah pada rakaat pertama, baik sebagai imam atau makmum, bagi orang yang tidak mendapatkan minimal satu rakaat, maka berniat sebagai shalat jumat, kemudian ketika imam selesai, maka ia meneruskan sebagai shalat dhuhur, kemudian jamaah juga dilakukan minimal berjumlah empat puluh orang hingga akhir shalat, jika salah satu dari mereka berhadats atau keluar dari jamaah, maka batallah shalat seluruhnya.
2. Dilakukan minimal empat puluh orang, jamaah jumat harus dilakukan minimal empat puluh orang, termasuk didalamnya imam, makmum, orang sakit tidak termasuk orang yang bermusafir.
3. Dilaksanakan pada pemukiman penduduk, yakni jumat harus dilakukan dalam wilayah yang masih dianggap dalam kawasan pemukiman penduduk, walaupun berada dipnggir desa, tidak boleh dilaksanakan di hutan atau di tempat yang sunyi dari pemukian.
4. Dilakukan pada waktu dhuhur, jumat merupakan pengganti daripada shalat dhuhur, maka dilakukan pada waktu dhuhur, dua rakaat shalat dan dua rukun khutbah wajib dilakukan pada waktu dhuhur, bagi orang yang tidak melaksanakan jumat, maka tidak sah melakukan shalat dhuhur jika masih tersisa waktu yang cukup untuk melakukan shalat jumat, jika dalam suatu daerah penduduk tidak melakukan shalat jumat, dan menggantinya dengan shalat dhuhur, maka shalat mereka tidak sah.
5. Shalat dilakukan setelah khutbah, berbeda dengan shalat dua hari raya yang dilakukan sebelum khutbah.
6. Dilakukan secara beriringan antara khutbah dan shalat.
Referensi: kitab Fathul mu'in Juz 2 Hal 57 Cet Haramain
Lihat Juga Pengajian Tastafi bersama Aba Nisam dengan Tema:
Lihat Juga Pengajian Tastafi bersama Aba Nisam dengan Tema:
1 Komentar
Assalamualaikum tgk. .. Moga selalu dirahmati allah swt, na bacut pertanyaan, apakah sah jumat bagi orang berdehem pada saat iqamah shalat jumat?
BalasHapus