Berhubungan Intim Dalam Masa Istri Menyusui

Deskripsi Masalah:

Hubungan biologis merupakan hal yang lumrah disalurkan oleh setiap insan yang telah melaksanakan berumah tangga, terkadang berhubungan badan ini terdapat larangan dari syara' yaitu disaat istri sedang menjalani mentruasi. Setelah melahirkan anak kebiasaan istri-istri mengeluarkan ASI untuk meningkatkan daya tahan tubuh sianak saat mengkonsumsinya, ada isu yang berkembang bahwa melakukan hubungan intim saat istri sedang menyusui memberi dampak akan buruknya kualitas ASI.

Pertanyaan:

1. Bagaimanakah hukum melakukan hubungan intim saat istri sedang menyusui?
2. Apakah benar isu yang mengatakan bahwa berhubungan intim saat istri sedang menyusui berdampak kepada buruknya kualitas ASI?

Jawaban:

1. Tidak ada larangan seorang suami melakukan hubungan intim dengan istrinya yang sedang hamil dan menyusui, karena hal tersebut tidak mengganggu kesehatan anak yang sedang menyusui.
2. Tidak benar, karena nabi pernah melihat bangsa Rum dan Farsi yang hamil sedangkan mereka  menyusui anaknya yang kecil, namun hal tersebut tidak memudharatkan anak yang sedang disusuinya


- Mughni Al-Muhtaj Juz 5 Hal 63 Cet, Syirkatul Quds 2012

ويسن أن لا يترك الجماع عند قدومه من سفره ولا يحرم وطء الحامل والمرضع

- Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah Juz 31 Hal 344

حكم الغيلة بالإرضاع أو الوطء
7 - كان العرب يكرهون وطء المرأة المرضع. وإرضاع المرأة الحامل ولدها، ويتقونه لأنهم كانوا يعتقدون أن ذلك يؤدي إلى فساد اللبن، فيصبح داء، فيفسد به جسم الصبي ويضعف، ولو كان هذا حقا لنهى عنه الرسول صلى الله عليه وسلم. قال صلى الله عليه وسلم: لقد هممت أن أنهى عن الغيلة، فنظرت في الروم وفارس، فإذا هم يغيلون أولادهم. فلا يضر أولادهم ذلك شيئا (2)

Posting Komentar

0 Komentar