Kewajiban Pemerintah Menyikapi Penceramah Yang Meresahkan Masyarakat

Dalam kitab Fawaid Al-Janiyyah, Syaikh Yasin Fadani dalam memberikan elaborasi (Hasyiah) terhadap kitab Al-Mawahib As-Saniyyah, Syarh Al-Faraid Al-Bahiyyah, tentang Kaedah "Kebijakan pemimpin kepada rakyatnya diikat dengan pertimbangan kemaslahatan" menjelaskan :

Di antara pihak yang berkewajiban untuk menjalankan aktivitasnya dengan mempertimbangkan kemaslahatan adalah muhtasib (aparat penegak hukum) yang wajib dibentuk oleh Imam untuk bertugas melakukan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Mereka berkewajiban untuk memerintahkan sesuatu yang manfaatnya bersifat menyeluruh dan melarang hal-hal tertentu yang meluas mudharatnya.

Apa contoh yang diberikan oleh Syaikh Yasin Fadani terkait hal yang memunculkan mudharat secara meluas? Menebang pohon? Membakar hutan? Iya... Memang tak dapat dipungkiri hal itu termasuk contoh perilaku yang memunculkan bahaya bagi orang banyak dan Pemerintah berkewajiban melarang dan mengawalnya. Tapi bukan itu contoh kasus yang disampaikan oleh Syaikh Yasin Fadani.

Contoh kasus yang menghadirkan bahaya secara meluas yang disampaikan oleh Syaikh Yasin adalah orang-orang yang tampil untuk mengajar dan menyampaikan ceramah sementara dia tidak layak untuk itu, Pemerintah wajib melarang orang-orang seperti ini serta mensosialisasikan penyimpangan yang mereka sampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak tertipu dan tidak beragama dengan cara yang keliru.

Dari paparan Syaikh Yasin Fadani tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa upaya Pemerintah untuk membendung mewabahnya paham-paham menyimpang, apakah itu dalam bidang akidah, bidang tasawuf, atau bidang thariqat sudah sangat tepat,,, apalagi kebijakan terkait hal itu ditetapkan setelah melalui pertimbangan Majelis Permusyarawatan Ulama.

Semoga saja Allah berikan kekuatan kepada Pemerintah kita untuk menertibkan para penebang hutan yang dapat berakibat banjir, juga para penebang pondasi kehidupan beragama yang sudah ditata oleh ulama, sehingga umat selamat dari banjir pemikiran dan pemahaman menyimpang yang merusak suasana sejuk dan harmoni yang selama ini terus terjaga. Wallahul Muwaffiq!