Syekh Muhammad bin Ahmad Khatib Syarbini membagikan kisahnya dalam permulaan kitabnya Mughni Muhtaj ketika hendak menulis kitab tersebut:
Para Ashab memintaku untuk mensyarah kitab Minhaj Imam An-nawawi sebagaimana aku mensyarah kitab tanbih abu Ishaq as-syairazi.
Saya ragu dengan permintaan tersebut dalam beberapa waktu karena saya tahu bahwa saya tidak ahli bagi demikian.
Pada suatu saat Allah memudahkanku menziarahi makam Rasulullah Saw pada awal tahun 959 H dan aku beristikharah di hadapan makam sesudah shalat dua rakaat di Raudhah.
Saya memohon agar dimudahkan urusanku, maka Allah memberikan kelapangan dadaku bagi demikian. Di saat aku pulang dari perjalanan dengan keadaan lapang dada niscaya aku mulai membuat syarahan bagi makna, mafhum, rahasia-rahasia dari lafal matan Minhaj.
Syarahan tersebut dengan bentuk yang tidak panjang dan tidak pendek yang mencakup dalil, ta'lil (alasan-alasan), pegangan ulama mutaakhirin dan rujukan Mufti dan lainnya.
Dengan membaca Syarah tersebut mampu membebaskan pelajar dari kelelahan dan kesulitan, membebaskan pelajar dari hajat, memberinya kenyamanan dan kemakmuran, oleh karena itu aku menamakan syarahan ini dengan MUGHNI MUHTAJ ILA MA'RIFATI MA'ANI ALFAZ MINHAJ
Saya memohon kepada Allah SWT agar dijadikan sebagai amalan yang ikhlas, diterima, amalan yang shaleh, tersebar penyebutannya sebagaimana kitab asalnya di setiap daerah, bermanfaat bagi setiap manusia.
Semoga cita-cita kebaikan dunia dan akhirat tercurahkan kepadaku, sahabat, orang-orang yang aku cintai dan seluruh muslimin. Semoga ucapan dan perbuatan diakhiri dengan sa'adah.
Aku belajar kitab tersebut baik secara dirayah dan riwayah dari ulama-ulama besar dan masyhur
Ketika aku menyebutkan istilah dalam kitabku ini maka ini menunjukkan kepada beberapa maksud:
Syaikhuna: Syaikh Zakaria alanshari
syaikhi: Imam Ramli
Syarih: Imam Jalaludin al-Mahalli
Syaikhani, qalaa, naqalaa: Imam Nawawi dan Imam Rafi'i
Tarjih: biasanya terjadi dalam Kalam Imam Nawawi dan Rafi'i, kalau bukan maka akan aku Nisbahkan kepada yang menyampaikan tarjih tersebut.
Rujukan: Imam Syamsuddin Muhammad bin Khatib Syarbaini, Mugni Muhtaj Jld. I, cet Syirkah al-Quds, hal 10
0 Komentar