Urgensi dan Relevansi Ilmu Falak Sebagai Jembatan Ibadah Masyarakat



Manusia diciptakan oleh Allah SWT semata-mata hikmahnya adalah untuk beribadah, Nabi Mahummad SAW yang merupakan khatimin nabiyyin telah menyempurnakan agama islam dengan baik dan seksama. Para sahabat menjadi estafet keilmuan islam, kemudian disusul oleh tabi’, tabi’ tabi’in, ulama mutaqaddin dan ulama mutaakhirin, sehingga dengan segenap kesunggguhan dan jerih payah mereka terbukulah ilmu fiqh yang sudah beredar dengan empat madzhab yang megah, madzhab tersebut antara lain mazdhab Hanafiah, Maliki, Syafi’i dan Hambali.

Ilmu fiqh menjadi urgensi utama terhadap masyarakat karena tanpa ilmu fiqh maka amalan hamba  tidak akan diterima oleh Allah SWT. Dalam nomenklatur ilmu fiqh sudah ditetapkan oleh para ulama madzhab hukum syarat, rukun, kewajiaban serta hal-hal berstatus wajib untuk sempurnanya ketiga hal tersebut, sehingga apabila masyarakat ketika melakukan amalan ibadah tidak melengkapi semua ketiga hal dan aspek-aspek yang lain maka amalan hamba tersebut ditolak dan tidak diterima.

Shalat merupakan amalan yang memiliki urgensi teratas dikalangan masyarkat, sehingga shalat langsung Nabi Muhammad SAW yang menerimanya dari sang khalik Allah SWT. Dimana dalam shalat, salah satu yang menjadi ketentuan sah shalat adalah menghadap kiblat. Ketika ingin mengetahui kapan awal masuk bulan suci Ramadhan dan tahun baru Hijriyah yang diawali dengan satu Muharram, ingin membangun masjid dan tempat ibadah yang baru serta kapan gerhana Matahari dan Bulan, semua hal tersebut membutuhkan peran ilmu falak sebagai ilmu pendukung bagi ilmu fiqh, secara universal fungsi dari ilmu falak untuk mengetahui empat pilar utama agar dapat menumbuhkan keyakinan seseorang dalam beribadah sehingga ibadahnya lebih khusyu’ dan jauh dari perasaan was-was, menjelaskan berbagai konsep dan teori dasar-dasar astronomi yang berkaitan dengan penentuan waktu amalan-amalan ibadah. Namun secara parsial fungsinya untuk memastikan arah kiblat, menentukan posisi hilal secara pasti, memastikan terbenam dan imsak puasa Ramadhan, mengetahui masuk/akhir waktu shalat dan imsakiyah, mengetahui jatuh hari Wuquf di Arafah dalam ibadah haji, serta mengetahui kapan terjadi gerhana Matahari dan Bulan.

Peranan ilmu falak sangat berarti, pertama tanpa ilmu falak umat islam akan kesulitan menentukan awal waktu shalat, apalagi ketika mendung atau hujan, kedua kesulitan dalam menentukan arah kiblat, ketiga melakukan rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan Qamariyah khususnya awal bulan Syawal, Ramadhan dan Dzulhijjah, keempat tidak dapat mengetahui kapan terjadinya gerhana Matahari dan Bulan. Namun demikian dengan pengaruh dan konstribusi besar dari ilmuwan Astronomi Muslim dapat mengetahui awal waktu shalat sesuai dengan tempat yang dikehendaki, dapat menentukan arah kiblat secara mudah dan akuratif baik menggunakan bayang-bayang matahari, theodolite, kompas, mizwala, GPS dan software aplikasi di smartphone dan komputer, dapat menentukan letak dan melihat hilal bulan Syawwal, Ramadhan dan Dzulhijjah dengan pasti dan jelas serta umat islam dapat melakukan salah satu amalan sunnah yaitu shalat gerhana baik Matahari ataupun Bulan.

Sebagian dari pengetahuan yang tidak pernah diketahui masyarakat umum adalah tentang perpindahan arah kiblat, dimana dalam pemindahan arah kiblat tersebut memiliki hikmah tersendiri, Allah SWT yang lebih mengetahui hikmah dari suatu pensyariatan. Namun diantara hikmah yang bisa kita petik dari pemindahan arah kiblat tersebut ialah, pertama menjawab ejekan kaum yahudi kepada Rasulullah SAW. Kedua perpindahan juga mempunyai hikmah secara geografis dan astronomis, andai kata kiblat umat  islam tetap ke arah Masjidil Aqsha di palestina tentu saat ini kita akan mendapat kesulitan dalam menentukan arah kiblat.

Hal ini disebabkan lokasi Masjidil Aqsha berada pada titik koordinat 31˚ 46ˊ 40.93˝ LU. Posisi ini jelas tidak pernah dilalui saat matahari melakukan gerak tahunan (gerak semu matahari), sebab titik balik utara matahari ke titik hamal (aries) saat melewati garis lintang utara  yang tertinggi pada tanggal 21 juni, terjadi di 23.5˚ LU. Jadi mustahil kita dapat menentukan arah kiblat dengan metode bayangan matahari, karena matahari tidak pernah berada di Masjid al-Aqsha saat kulminasi.

Sementara Ka’bah berada di dalam Masjidil Haram, barada di titik koordinat 21˚ 25ˊ 20.94˝ LU. Posisi Ka’bah berada dibawah 23.5˚ LU batas matahari melakukan gerak tahunan. Dengan kondisi geografis seperti ini tentulah ada satu waktu matahari berada tepas diatas Ka’bah. Jika dianalisa dengan lebih jauh dan mendalam terdapat suatu jawaban bahwa setiap tanggal 27/28 Mei pukul 16:18 WIB dan tanggal 16/15 Juli pukul 16:26 WIB wilayah kota Banda Aceh matahari berada diatas ka’bah, sehingga moment ini sangat penting dalam penetuan arah kiblat, kita bisa dengan mudah menentukannya tanpa butuh perhitungan matematis yang rumit dan panjang.

Maka berdasarkan pemaparan penjelasan diatas peran dan urgensi ilmu falak dalam ibadah masyarakat adalah salah satu prioritas utama bagi ilmu fiqh karena dengan peran ilmu falak dapat melengkapi salah satu syarat sah shalat yaitu menghadap kiblat. Sebagaimana yang telah dimaklumi yang bahwa sanya dalam fiqh bila syarat tidak ada maka maka masyruth pun tidak ada.

Ilmu falak menjadi sangat relevansi dengan aktivitas ibadah masyarakat dikarenakan setiap para hamba melakukan amalan ibadah, sebagian dari amalan yang dilakukan oleh para hamba atau manusia terdapat maqasid atau salah satu dari pilar utama ilmu falak, namun banyak dari kalangan dari kita tidak menyadari hal tersebut karena tidak pernah terjun langsung dalam mempelajari, mengkaji dan mempraktek langsung dari setiap keseluruhan pilar ilmu falak.

Tonton Juga:

Abiya Mudi I Obat Segala Jenis Penyakit




Post a Comment

0 Comments