Tanda Ta’nits Majazi



Salah satu sub bab yang dibahas dalam fan Ilmu Nahwu ialah tentang Fa’il serta ketentuan-ketentuannya. Salah satu ketentuannya adalah bila Fa’il nya merupakan berbentuk Ta’nits Hakiki, maka pada Fi’il nya haruslah berbentuk Ta’nits pula, yaitu diakhiri dengan Ta Ta’nits yang berbaris sukun pada Fi’il Madhi dan diawali dengan Ta Mudhara’ah sebagai tanda Ta’nits  pada Fi’il Mudhari’. Namun, bila Fa’il nya berbentuk Ta’nits Majazi maka boleh tanpa adanya tanda Ta’nits   pada Fi’il baik pada Fi’il Madhi atau Fi’il Mudhari’. Tetapi lebih baik jika terdapat  tanda Ta’nits  pada Fi’il nya. 


Kalimat yang berbentuk Ta’nits  dalam Ilmu Nahwu terbagi dua, yaitu: Ta’nits Hakiki dan Ta’nits Majazi. Ta’nits Hakiki adalah kalimat yang menunjuki pada Ta’nits (perempuan) pada manusia dan (betina) pada hewan. Sedangkan Ta’nits Majazi ialah satu kalimat yang disamakan dengan hukum Ta’nist Hakiki, namun tidak memiliki jenis kelamin yang menunjuki bahwa ia itu Ta’nist atau bukan. Walaupun demikian, pada Ta’nist Majazi ada beberapa tanda, sehingga ia dapat dipastikan adalah satu kalimat yang menunjuki pada Ta’nits . Diantara beberapa tandanya yaitu:


1. Bila ia berbentuk Mausuf,  maka di sifati dengan sifat Mua’annats

2. Bila ia berbentuk Mubtada, maka Khabar nya berbentuk Mua’annats 

3. Dhamir yang kembali padanya berbentuk Mua’annats 

4. Di Isyarah dengan isim Isyarah Mua’annats

5. Bila ia berbentuk Fa’il, maka Fi’il nya berbentuk Mua’annats 

6. Bila berbentuk Tamyiz, maka ‘adad (bilangannyaI berbentuk Muzakkar.

7. Diketika Tashghir pakai Ta Ta’nist;

8. Bila ia berbentuk Shahib hal, maka hal nya berbentuk Mua’annats 

 

Referensi : 

Musthafa al-Ghalayini, Jami’ al-Durust al-‘Arabiyyah, Cet. Ke-2 (Kairo: Dar al-Salam, 2014), h.110.


Post a Comment

0 Comments