Allah Ingkar Janji! Bolehkah ?



Sebelum kita masuk ke pembahasan, perlu kita ketahui dan kita garis bawahi janji Allah SWT terbagi dua, yang pertama diistilahkan dengan وعد  yaitu janji Allah mengenai imbalan dari kebaikan, dan yang kedua diistilahkan dengan وعيد yaitu janji Allah mengenai azab.

Para ulama di kalangan Syafi`iyyah maupun Maturidiyyah  sepakat bahwa secara syara` وعد   tidak boleh diingkari sedangkan secara akal boleh – boleh saja. Dalil yang menunjuki bahwa وعد  Allah tidak boleh diingkari adalah firman-Nya sendiri dalam surah Ar-Rum ayat enam yang berbunyi :

وَعْدَ اللّٰهِ ۗ لَا يُخْلِفُ اللّٰهُ وَعْدَهٗ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ

Dan juga terdapat dalam surah Ar-Ra`d ayat 31 yang berbunyi :

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيْعَادَ 

Para ulama tafsir menafsirkan yang dimaksud dari kata-kata ميعاد di sini adalah وعد  , dari dua ayat di atas dapat kita pahami bahwa وعد  Allah tidak boleh diingkari, dan jika seandainya Allah mengingkari وعد maka hal ini akan melazimi kepada dustanya Allah dan tidak sempurnanya Allah, semua itu mustahil ada pada Zat yang maha bersih dari segala kekurangan.

Adapun dalam permasalahan وعيد , apakah وعيد itu boleh diingkari ? pada permasalahan ini terjadi kontradiksi antara ualama  Asy`ariyyah dan ulama Maturidiyyah. Para ulama As`ariyyah berpendapat bahwa Allah boleh mengingkari وعيد -Nya, hal ini didasari karena mengingkari وعيد  tidak dikategorikan kepada kurangnya Allah bahkan mengingkari  وعيد  dikategorikan kepada kemuliaan-Nya.

Ada debatan yang mengatakan apabila Allah mengingkari وعيد  -Nya maka akan timbul kekacauan yang banyak, kekacauan yang pertama ialah dustanya Allah terhadap perkataan-Nya, yang kedua ialah inkonsisten-Nya Allah terhadap firman-Nya, dan yang terakhir ialah bolehnya tidak kekal orang kafir di dalam neraka.

Jawaban dari debatan yang pertama ialah maksud dari وعيد yang diumumkan Allah kepada makhluk-Nya ialah kehendak. Dapat kita artikan bahwa apabila Allah mengatakan akan mengazab si fulan, berarti maksudnya ialah apabila Allah menghendaki maka si fulan akan di azab. Berbeda dengan وعد  , yang dimaksud dari وعد ialah kepastian.

Jawaban dari debatan yang kedua adalah yang dilarang itu inkonsisten-Nya terhadap وعيد  untuk orang-orang kafir atau orang yang tidak Allah kehendaki untuk diampuni.

Dan jawaban dari debatan yang terakhir ialah Allah hanya mengingkari وعيد  untuk orang-orang yang mendapatkan ampunan-Nya, maka hal ini tidak membawaki kepada tidak kekalnya orang kafir di dalam neraka.

Sedangkan para ulama Maturidiyyah berpendapat bahwa Allah tidak boleh mengingkari وعيد -Nya, namun bagaimana status kaum mukmin yang mendapatkan ampunan dari Allah SWT apakah وعيد masih berlaku untuk mereka atau tidak ? jawabannya tidak karena ayat menunjuki kepada umum وعيد  maka orang mukmin yang mendapatkan ampunan-Nya tidak lagi terkekang dengan وعيد  . Lalu bagaimana dengan nasib orang-orang muslim yang tidak mendapatkan ampunan-Nya ? tentu mereka harus disiksa walaupun yang disiksa hanya satu dari mereka.

Dari uraian di atas dapat kita pahami tentang kebolehan berdo`a keampunan bagi seluruh umat islam juga terdapat kontradiksi, menurut ulama Asy`ariyyah boleh sedangkan menurut ulama Maturidiyyah tidak boleh.


Sekian.

Post a Comment

2 Comments

  1. Referensinya gurèe, kok ga ditampilkan 🙏

    ReplyDelete
  2. Sepertinya pembahasan makalah mengabaikan asbabunuzul, sehingga variabel persoalan dan jawaban masih sulit di indentifikasi, maaf jika spec intelek penggomentar tidak terjangkau pemateri. Salam Salik

    ReplyDelete