Doa merupakan sebuah ibadah yang sangat dianjurkan dalam islam, Allah SWT
berfirman dalam al-Qur’an :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖࣖ
Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan
bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk
neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”
dan juga hadis Riwayat Tirmidzi dan lainnya :
دعاء مخ العبادة
Artinya: “Doa merupakan inti dari Ibadah’’
Syekh Islam Zakariya al-Anshari menyatakan alasan doa dianggap inti dari
sebuah ibadah karena mengandung nilai ketauhidan di dalam hati orang yang
berdoa dan anggapannya tidak ada pemberi selain Allah Swt, dan beliau
juga menjelaskan alasan dikhususkan doa sebagai inti ibadah karena ketika
berdoa hamba merasakan khusyu’ dan hadir hatinya kepada Allah
dalam mengharapkan permintaan kepada-Nya, Khusyu’ dan Rasa hadir hati merupakan
inti dari sebuah ibadah.
Para ulama terjadi perselisihan tentang yang lebih baik di antara diam dan ridha terhadap yang Allah tetapkan atau seorang hamba lebih baik berdoa kepada-Nya, sebagian
ulama berpandangan ridha kepada Allah dalam keadaan tidak berdoa lebih baik
secara mutlak, karena terdapat hadis riwayat Imam Tirmidzi :
من شغله ذكري عن مسألتي،
أعطيته أفضل ما أعطي السائلين
Artinya:”Barangsiapa yang sibuk mengingatkanku (berdzikir) sehingga
menyebabkan lupa meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberikannya yang lebih baik
daripada apa yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta kepada-Ku.
Dan hadis juga menerangkan anjuran ridha terhadap pemberian Allah dalam
keadaan tidak berdoa yaitu ada seorang perempuan yang mengalami gangguan
pikiran, lantas perempuan tersebut meminta kepada Nabi supaya didoakan
kesembuhan oleh Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda “Bahwa engkau sabar maka
tidak hisab yang memberatkan kamu’’
Sebagian ulama yang lain berpendapat ada kondisi dimana seorang hamba lebih
baik bersabar yakni tidak berdoa dan ada keadaan hamba mesti berdoa kepada
Allah Swt, hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Imam al-Qusyairi
yaitu ”ketika dalam hatinya ada isyarat dan dorongan untuk berdoa kepada Allah
maka berdoa lebih baik tapi ketika dalam hatinya ada isyarat untuk tidak berdoa
dan ridha dari pemberian Allah maka tidak berdoa lebih baik baginya” Sedangkan
menurut mayoritas ulama doa lebih baik dari tidak berdoa dan ridha terhadap pemberian-Nya
secara mutlak karena diriwayatkan Rasulullah SAW berdoa ketika menimpa perkara
yang sangat berat, sedangkan kisah wanita yang mengalami penderitaan tadi
adalah sebagai bentuk permintaan kepada Nabi tentang pembelajaran dan
melapangkannya, maka Allah mewahyukan kepada Nabi tidak ada kelapangan ketika
itu lantas Nabi tidak memerintahkan doa kepada wanita tersebut, dan
memerintahnya supaya sabar.
Do’a bukan hanya sebagai permintaan semata-mata tetapi doa merupakan ibadah
yang besar, tentunya dalam berdo’a terdapat syarat-syarat yang harus ditunaikan
seorang hamba, Syarat-syarat yang dijelaskan Syekh Zakariya al-Anshari adalah
sebagai berikut :
1. Doa bukan
bersifat mustahil secara akal dan adat seperti menghidupkan orang mati, dan
melihat Allah di dunia, meminta turun malaikat untuk menanyakan berita tentang
keadaan langit, dan setiap perkara yang menjadi mukjizat bagi para Anbiya dan
karamah bagi wali kecuali do’a yang berasal dari para Anbiya dan Wali Allah dan
kemungkinan terjadi perkara tersebut.
2. Sesuatu
yang didoakan tidak ada dosa baginya seperti berdoa untuk bisa minum khamar dan
berzina dengan seorang perempuan
3. Tidak ada
tujuan yang fasid seperti meminta harta, jabatan, anak, dan kesembuhan yang
tujuannya untuk menyombongkan diri
4. Doanya
bukan berupa ikhtibar dan eksperimen kepada Allah Swt. Karena Hamba
dilarang menguji dan melakukan percobaan terhadap Zat yang Maha Agung dan
Perkasa.
5. Dalam
berdoa tidak meluputkan ibadah lain yang wajib.
6. Ketika hajatnya
sangat besar jangan meminta yang dapat membesarkan hajatnya pada Zat Allah Swt
karena sebesar apapun hajatnya tetap bagi Allah sangat kecil, tetapi berdoalah
baik hajatnya kecil atau besar
7. Berbaik
sangka kepada Allah SWT dalam berdoa dan beranggapan bahwa doanya diterima
Allah.
8. Tidak
tergesa-gesa dalam mengharap mustajab doa seperti orang yang mempunyai hak
terhadap orang lain yang harus disegerakan karena Allah Swt tidak mempunyai hak
terhadap siapapun,
Kadang Kalanya Allah tidak mengabul doa kita secara cepat ini terdapat
maslahat dan kebaikan. al-Makki menyatakan : Masa dikabulnya doa Nabi Zakaria
ketika meminta mengaruniakan anak selama 40 Tahun.
9. Mengetahui
makna doa, karena doa merupakan permintaan hamba kepada Allah, ketika seorang
berdoa tapi tidak mengetahui maknanya dia tidak dianggap sebagai peminta tetapi
naqil kalam (pengutip ucapan), Namun apabila doa tersebut berasal
dari orang yang diambil keberkahan dengan ucapannya dan seorang memilih do’anya
maka ini tidak mengapa
10. Memperbaiki
ucapannya dalam berdoa artinya memelihara dari ucapan yang dianggap buruk oleh
pendengar dan mengucapkan lafaz doa dengan fasih
11. Berdoa
kepada Allah dengan Asmaul Husna yakni nama-nama Allah yang bagus
12. Beranggapan
bahwa kita tidak mampu untuk memenuhi hajatnya kecuali Allah.
Ref : Talkhisu al-Azhiyah fi Ahkami al-Ad’iyah, Karya Syaikh
Zakariya al-Anshari, h. 31
0 Komentar