Nabi Muhammad SAW diutus ke muka bumi
adalah sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam.
Allah
SWT berfirman:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Artinya:
"Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi
seluruh alam." (QS Al Anbiya: 107)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam
kitab tafsirnya, dalam ayat tersebut Allah SWT menjadikan Nabi Muhammad SAW
sebagai rahmat untuk semesta alam. Dengan kata lain, Allah mengutus Nabi Muhammad
sebagai rahmat buat mereka semua. Maka barang siapa yang menerima rahmat ini
dan mensyukurinya, maka ia akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhiratnya.
Adapun sebaliknya, siapa saja yang menolak serta mengingkarinya, maka ia
termasuk orang yang merugi di dunia dan akhirnya. Sebagaimana Allah SWT
berfirman:
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ بَدَّلُوْا نِعْمَتَ
اللّٰهِ كُفْرًا وَّاَحَلُّوْا قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِۙ جَهَنَّمَ ۚ يَصْلَوْنَهَاۗ وَبِئْسَ الْقَرَارُ
Artinya:
"Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah
dengan kekufuran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan, (yaitu neraka)
Jahanam? Mereka masuk ke dalamnya. (Itulah) seburuk-buruknya tempat
kediaman." (QS Ibrahim: 28-29).[1]
Nabi Muhammad SAW telah meninggal 1400
tahun yang lalu. Beliau meninggalkan sunahnya sebagai rahmat bagi umat. Salah satunya
salat sunah qabliyyah dan ba’diyyah. Salat sunah qabliyyah dan ba’diyyah juga
dikenal dengan sebutan salat sunah rawatib. Dalam bahasa Arab, qabliyyah
memiliki arti sebelum dan ba’diyyah berarti sesudah. Salat sunah qabliyyah
berarti salat sunah yang dilaksanakan sebelum salat wajib. Sedangkan salat ba’diyyah
dilakukan setelah melaksanakan salat wajib.
Ada beberapa hikmah yang didapatkan
dalam salat sunah
1. Seperti halnya manusia apabila sudah
terbiasa makan satu jenis makanan yang sama maka akan merasakan jemu dan bosan,
meskipun di dalamnya masih terdapat kelezatan. Adapun apabila merasakan makanan
lain sebelumnya maka akan menghilangkan kebosanan tersebut. Begitulah tabiat
manusia, maka dikarenakan demikian disunahkan untuk salat sunah qabliyyah dan ba’diyyah
mengiringi salat fardu supaya berpindah dari salat fardu yang diwajibkan syarak
kepada sunah yang tidak di wajibkan dapat merasakan mengerjakan fardu dengan senang
hati dan gembira jauh dari jemu dan bosan
2. Salat fardu yang di wajibkan pada manusia
dapat membuat hati seperti kaca yang membentuk apa saja yang ada di depan kaca
tersebut dengan bentuk aslinya. Adapun salat sunah qabliyyah yang dilakukan
sebelum salat fardu diibarat seperti pembersih bagi hati sehingga dengan salat
sunah tersebut dapat menghilangkan kotoran dalam hati dan kebimbangan terhadap dunia,
sehingga siap menghadap Allah dengan hati kosong dari selain-Nya. Adapun faidah
yang terdapat dalam salat sunah ba’diyyah adalah seseorang yang telah bersih
hatinya dengan salat sunah qabliyyah yang mengakibatkan masuk dalam salat fardu
dengan senang hati dan gembira maka disunahkan pula salat sunah ba’diyyah agar rahmat
tersebut (senang hati) tidak terputus dari
padanya .
3. Kadang kala dalam salat fardu diperdapatkan
kekurangan yang tidak diketahui oleh orang salat maka salat sunnah ba’diyyah
menjadi penyempurna bagi kekurangan dalam salat fardu tersebut.[2]
[1] Umar bin katsir, Tafsir Alquran al ‘adhim, Dar kutub al- ilmiyyah, Cet
1, jld 5. hal 335
[2] Ahmad al-Jarjawi, Hikmat al-tasyri’ wa fulasfat, Cet. Haramain,
jld. 1, hal 128-130
0 Komentar