Fiqh adalah suatu ilmu yang membicarakan tentang tata cara berubudiyah kepada Allah Swt. Disiplin ilmu ini sudah ada semenjak masa Rasulullah Saw. sampai terbentuknya 4 mazhab dalam fiqh yaitu mazhab Hanbali, mazhab Maliki, mazhab Syafii dan mazhab Hanafi. Dari setiap mazhab ini tentunya punya rumusan tersendiri dalam merumuskan hukum seputar fiqh, yang kemudian dilanjutkan perjuangan para imam mazhab ini oleh para ashabnya (muridnya).
Terkait hal ini, ada satu kisah menarik dan penting untuk kita tahu bersama. Yaitu kisah terbentuknya 4 qaidah kulliyah dalam fiqh yang mampu merangkum berbagai permasalahan di dalamnya. Di dalam kitab Fawaidul Janiyyah, Syekh Yasin al-Fadany menukil dari kitab Asybah wa an-Nadhair karangan Imam Suyuthi menyebutkan bahwa ada sebuah kisah menarik Imam Abi Thahir ad-Dabbas, al-Harawy dan Qadhi Husain dalam merumuskan 4 qaidah kulliyah dalam fiqh.
Berita ini awalnya bersumber dari sebagian
ulama Hanafiyah di kota Herat (salah satu kota besar di Afghanistan) yang
menceritakan tentang kelebihan Imam Abi Thahir Ad-Dabbas. Beliau adalah seorang
sosok yang sangat luar biasa, beliau mampu merangkum keseluruhan maklumat
mazhab Hanafi menjadi 17 kaidah kulliyah. Mendengar hal ini Abi Sa’id Al-Harawy
Asy-Syafi’i pun merantau ke daerah ma wara’ nahar (daerah Transoksiana)
untuk belajar dengannya. Abu Thahir seorang yang buta, beliau selalu
mengulang-ngulang kaidah itu setiap malamnya di dalam mesjid saat semua orang
sudah keluar. Maka saat itu al-Harawy melihat sebuah tikar dan ia pun
bersembunyi dibalik tikar itu tanpa sepengetahuan Abu Thahir. Di saat semua
orang sudah keluar dari mesjid, Abu Thahir pun bergegas mengunci seluruh pintu
masjid dan ia pun menyebutkan satu persatu kaidah yang telah ia hafal dengan
baik.
Setelah 7 kaidah itu dibacakan, maka tiba-tiba
al-Harawy terbatuk dan Abu Thahir pun segera menyadari keberadaan al-Harawy di dalam
masjid sejak tadi. Maka Abu Thahir segera memukul dan mengusir al-Harawi dari
mesjid. Setelah kejadian itu, abu Thahir pun kapok dan tidak pernah lagi
mengulang-ngulang kaidahnya di dalam masjid.
Maka Al-Harawy bergegas kembali kepada sahabat-sahabatnya
dan ia pun membacakan 7 kaidah yang telah ia dengar dari abu thahir ad-adabbas
di antaranya kaidah اليقين لايزول بالشك , Abu
Sa’id berkomentar: saat berita ini sampai kepada Qadhi Husain, beliau merumuskan
seluruh maklumat mazhab Syafi’i kepada 4 kaidah kulliyah yaitu:
اليقين لايزول بالشك
المشقة تجلب التيسير
الضرر يزال
العادة محكمة
Sumber: Fawaidul Janiyyah
0 Komentar