Kriteria Kalimat Fasahah

Kata fasahah dalam bahasa Arab artinya adalah jelas.  Jika dalam orang Arab mengatakan فصح الأعجمي  itu artinya si ajam berbicara secara jelas dan lugas serta tidak gagap. Di dalam Al-Quran Allah berfirman وأخي هرون أفصح مني بيانا    artinya: saudaraku Harun lebih jelas ucapannya daripada aku.

Sedangkan pengertian fasahah secara istilah memiliki arti yang beevariasi tergantung siapa yang menyandang sifat fasahah. Karena fasahah terbagi tiga, yaitu fasahah pada kalimat, fasahah pada Kalam dan fasahah mutakallimin (orang yang berbicara).

Dalam konteks ini, yang akan dibahas adalah fasahah kalimat, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab  Jauhar al-Maknun, definisi fasahah kalimat sebagai berikut:

فصاحة المفرد أن يخلص من  .  تنافر غرابة خلف زمن.

Fasahah kalimat adalah setiap kalimat yang tidak terdapat padanya tanafur, ghrabah, mukhalafah. Lalu apa pengertian dari tiga istilah ini, untuk penjelasannya sebagai berikut;

1. Tanafur

وصف في الكلمة ويجب ثقلها على اللسان وعسر النطق بها

Tanafur adalah satu sifat yang ada pada kalimat sehingga menyebabkan kalimat tersebut terasa berat dan sulit untuk di ucapkan.

Tanafur ini terbagi dua . Yang pertama tanafur yang menyebabkan kalimat terlalu sulit untuk di ucapkan Contohnya seperti kata هعخع   (hu’khu’) untuk lidah orang Arab bacaan ini sangat sangat sulit untuk diucapkan karena biasanya untuk huruf ha dan ain tidak akan terkumpul tanpa dipisahkan oleh huruf lain.

Pembagian kedua tanafur adalah kalimat yang dengan sebab tanafur ucapannya menjadi sulit tapi tidak sesulit ucapan dari pembagian tanafur yang pertama. Contohya seperti kata مستشزرات   ( mustasyzarat) .

2. Gharabah

Definisi gharabah adalah

كون الكلمة وحشية غير ظاهرة المعنى ولا مألوفة الإستعمال أو تخريج لها على معنى بعيد

Sebuah kalimat yang tidak biasa dipakai dan maknanya tidak jelas, untuk mengetahui artinya kita harus mencari dalam kamus yang besar-besar,dan kalimat yang artinya ditafsirkan dengan arti yang sulit ditemukan akal. Contoh dari gharabah yang kalimatnya jarang digunakan adalah seperti terdapat dalam susunan berikut:

مَالَكُم تَكَأْ كَأْتُمْ عَلَيَّ كَتَكَأْكُئِكُم عَلَى ذِي جِنَّةٍ إِفْرَنْقِعُو

Artinya “kenapa kalian mengerumuniku seperti mengerumuni orang gila, pergilah kalian“

Untuk contoh gharabah yang penafsiran sulit seperti kata pensyair.

وفاحما ومرسنا مسرجا

Untuk maksud penyair dari kalimat mursina tidak diketahui sehingga terjadi perbedaan pendapat untuk penafsirannya.

3. Mukhalafah Lil qawaid

Sifat yang ketiga yang tidak boleh ada pada kalimat agar kalimat tersebut dianggap fasahah ada mukahalafah Lil qawaid.artinya kalimat tersebut menyalahi aturan-aturan kalimat yang telah ditetapkan.seperti tidak diidghamkan pada huruf Yang seharusnya diidgham begitu juga sebaliknya. Contohnya ungkapan yang dikatakan oleh Abi annjam الحمد لله العلي الأجلل   kesalahannya terdapat pada kata ajlali yang seharusnya dikatakan ajalli (أجل).

Kesimpulannya sebuah kalimat baru dianggap fasahah apabila kalimat tersebut tidak terdapat tanafur, gharabah dan mukhalafah Li alqawaid.

Referensi kitab hilyati Al lubbi Al masun Syarah Jauhar Al maknun halaman 20-21.


Post a Comment

0 Comments