Adab Menghidangkan Makanan



Islam mengajarkan kita untuk senantiasa berlaku baik terhadap tamu dan juga memuliakannya, Karena tamu itu membawa keberkahan dan kebaikan.


Dalam Kitab Ihya Ulumiddin Imam al- Ghazali banyak Menjelaskan Kemuliaan tamu dan cara  Menjamu tamu sesuai anjuran sunnah, salah satunya adalah penjelasan tentang adab menghidangkan makanan.


Ada 5 poin yang sangat penting mengenai adab menghidangkan makanan, yaitu :

1.  Menyegerakan menghidangkan makanan kepada tamu, Rasulullah bersabda " siapa saja yang beriman dengan Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamu". Hatim al- Asam juga pernah berkata "Perkara yang terburu- buru datangnya dari syaitan kecuali lima perkara :

1. Memberi makan tamu

2.Tajhiz mayat

3 Menikahkan anak gadis

4 Membayar hutang

5.Taubat.

Begitu juga pada acara Walimatul Ursy ,sebagian ulama berpendapat; Walimah hari pertama Hukumnya sunah, Hari kedua Mubah (baik) Sedangkan walimah hari ketika adalah riya.

 

2.  Menikmati makanan yang telah dihidangkan secara teratur. sesuai dengan anjuran medis yaitu mencicipi buah-buahan terlebih dahulu jika ada, yang khasiatnya lebih cepat dicerna dan sehat karena  lebih awal berada pada dasar perut. Setelah buah-buahan, maka dianjurkan lagi untuk mencicipi daging dan tsarid (roti yang direndam dengan kuah). Nabi pernah bersabda bahwa kelebihan Aisyah dengan wanita lainnya yaitu seperti kelebihan tsarid dengan makanan lainnnya. Menandakan bahwa tsarid adalah mananan yang sangat dianjurkan untuk dikonsumsi. jika ditambah lagi dengan mengonsumsi makanan yang manis sesudah daging maka berkumpullah segala jenis kebaikan didalam tubuhnya yang mewarisi kepada ridha Allah SWT. 

kemudian dianjurkan  untuk  meminum air putih serta mencuci tangan dengan air hangat.

 

3. Menyajikan hidangan yang ringan/lunak terlebih dahulu. sementara kebiasaan orang yang bermewah-mewahan mereka lebih utama mendahulukan makanan berat (bersifat cepat mengenyangkan) sehingga mudah terbangkitnya syahwat untuk mencicipi makanan ringan setelahnya, namun ini sebalik sunah nabi karena dianggap mencari cara untuk memperbanyak makan. Sebagian dari sunah para pendahulu, mereka menyajikan  segala jenis makanan sekaligus dan meletakkan piring diantara hidangan tersebut supaya tamu dapat memilih sendiri makanan mana yang mereka inginkan dan. Dikisahkan sebagian para sahabat  terdahulu mereka menyediakan selembar kertas dan menulis segala menu makanan yang telah disediakan dan kemudian mereka menampilkannya kepada para tamu, sehingga para tamu nantinya dapat memilih makanan mana yang mereka inginkan.

 

4. Jangan bersegera memindahkan semua hidangan sebelum selesainya para tamu menikmatinya karena terkadang ada sebagian hidangan yang lebih disukai para tamu.

 

5.  Menyajikan makanan sesuai dengan kadar kebutuhan, jangan sampai kurang ataupun berlebihan, karena menyedikitkan dari kadar keperluan dapat menurunkan muruah/ martabat  pemilik hidangan serta terlalu berlebihan pada menyajikan hidangan merupakan sikap berpura- pura dan riya' apalagi  terdapat perasaan tidak rela  jika semua hidangan dihabiskan kecuali  ada niat yang baik dari pemilik makanan untuk memperoleh keberkahan dari para tamu dengan memakan kembali sisa makanan yang tidak habis dimakan oleh tamu.


Dikisahkan, Ibrahim bin Adham pernah menghidangkan makanan yang banyak kemudian Sufyan bertanya " Wahai Aba Ishak apakah tidak engkau takut semua ini akan berlebihan ?

lalu Ibrahim bin Adham pun menjawab " tidak ada istilah  berlebihan pada makanan". Sikap Ibrahim bin Adham disini melebihkan makanan dengan tujuan yang baik, akan tetapi jika tidak ada niat yang baik dalam menyajikan makanan yang banyak  maka dianggap memberatkan diri sendiri. Ibnu Mas’ud RA  juga mengatakan, kami pernah dilarang untuk menerima undangan seseorang yang berbangga-bangga dalam menyajikan hidangan. dan  juga satu golongan  dari sahabat yang tidak suka mencicipi makanan orang yang berbangga- bangga. Ibnu Mas' ud sendiri tidak pernah menyajikan hidangan dihadapan Rasulullah dengan berlebihan namun hanya sekedar keperluan saja.


Dianjurkan  pula sebelum makanan dihidangkan, ahli bait ada baiknya memisahkan  sebagian makanan tersebut untuk dirinya dan keluarganya supaya nantinya mereka tidak menginginkan makanan yang telah dihidangkan itu tersisa kembali jikalau tidak diambil separuh, andaikata nanti hidangannya habis maka mereka tidak akan rela,  sehingga timbulnya perasaan dan perkataan yang  tidak baik kepada para tamu. Hidangan yang tersisa setelah perjamuan bukanlah milik tamu sehingga menurut ahli sufi hukumnya dosa mengambil hidangan tersebut untuk  dibawa pulang oleh tamu, kecuali diberikan izin dan ridha dari tuan rumah, ataupun diketahui dengan indikasi bahwasanya pemilik hidangan senang jika hidangannya yang lebih dibawa pulang oleh  tamu namun jika ada dugaan tidak senangnya pemilik rumah jika diambil makanan yang tersisa tadi maka dengan demikian tamu  tidak boleh mengambilnya.

 

Referensi

Ihya Ulumuddin, cet Dar- al-Fikri, jld 2, hal.18-20*

 

 

Posting Komentar

0 Komentar