Filosofi Ibadah Haji Mesti di Tanah Suci Mekkah





 

Haji adalah ibadah yang disengaja untuk mengunjungi Ka’bah di Mekkah dan melakukan serangkaian ibadah pada waktu tertentu, yaitu Bulan Zulhijjah. Ibadah ini merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang muslim yang mampu; secara fisik dan finansial, sekali seumur hidup. Secara Bahasa, haji berarti pergi ke Baitullah di Mekkah dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT dan mengikuti tata cara yang telah di tetapkan oleh syari’at Islam. Haji sangat penting dalam Islam, karena dengan haji dapat menghapus dosa, mendapatkan pahala yang besar dan juga menjadi suri tauladan yang baik bagi orang lain. Maka bagi siapa saja yang sudah sanggup untuk melakukan ibadah haji, maka Mekkah adalah tempat pelaksanaannya. Artinya tidak sah ibadah haji dilakukan di tempat lain, tidak ada tempat lain selain Baitullah yang menjadi lokasi sah pelaksanaannya, ibadah haji tidak bisa digantikan atau dialihkan ke tempat lain meskipun tempat itu dianggap suci dan di sakralkan.

Dari kelima rukun Islam hanya haji-lah yang mesti dilakukan di satu tempat tertentu saja, yaitu Mekkah. Sedangkan rukun Islam yang lain boleh dilakukan di mana saja. Hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan, apa alasan atau filosofi dari pelaksanaan haji hanya bisa dilakukan di Mekkah saja?. Dalam hal ini Ali bin Ahmad Al Jarjawi dalam kitabnya Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuh memberikan jawabannya, yaitu sebagai berikut:

1.       Nilai Historis ibadah haji di Mekkah sangat berkaitan erat dengan kisah Nabi Ibrahim As dan keluarganya yang mengorbankan dirinya untuk Umat Muslim, serta keteguhannya dalam menjalankan perintah Allah. Mekkah menjadi tempat sentral, karena di sanalah awal mula risalah Tauhid ditegakkan kembali lewat Nabi Ibrahim

2.       Mekkah adalah tempat tinggal Nabi Ibrahim As dan Mekkah juga adalah tempat lahirnya manusia yang sangat mulia dan agung yaitu Nabi Muhammad Saw

3.       Mekkah adalah tempat lahirnya agama Islam dan dari sanalah cahaya Islam bersinar hingga keseluruh bumi

4.       Mekkah adalah tempat diterimanya Do’a Nabi Ibrahim As, sebagaimana dalam ayat Al Qur’an:

رَبَّنَآ اِنِّيْٓ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ 

Artinya: “Sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS. Ibrahim ayat 37).

 

Mekkah adalah tempat yang suci yang  dilarang bagi non muslim untuk memasukinya. Sehingga hal ini membuat kaum muslimin dalam pelaksanaan ibadah haji mereka tidak akan menemukan gangguan dari penganut agama lain. Dengan demikian, mereka dengan leluasa dapat melakukan aktivitas sehari-hari, baik aktivitas yang berkaitan dengan ukhrawi maupun duniawi.

 

Refrensi: Ali bin Ahmad Al Jarjawi, ikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuh, Cet. DKI, h. 103.

Posting Komentar

0 Komentar