Kulliyah Khamsah dalam Ilmu Mantiq

Kulliyah Khamsah Ilmu Mantiq
Salah satu hal yang di bahas dalam ilmu Mantiq adalah kulliyah khamsah (kulliyah yang lima) yang meliputi ; jins, fashal, nau;, aradh ‘am dan aradh khash. Pada dasarnya pembahasan ilmu mantiq hanya dua ; tashaur dan tashdiq. Jalan untuk menghasilkan tashaur adalah ta’rif sedangkan jalan untuk menghasilkan tashdiq adalah qiyas/hujjah. kulliyah khamsah masuk dalam pembahasan ilmu mantiq karena kulliyah khamsah berupakan bagian-bagian pada ta’rif, maka untuk memahami ta’rif haruslah terlebih dahulu mengenal kulliyah khamsah. Berikut ini uraian singkat tentang kulliyah khamsah. 

1. JINS 

Dalam kitab Isaghuji karangan Syaikhul islam Abi Zakariya Al-Anshari di katakan jins / jinsun adalah lafaz kully yang bisa difahami kepada afradnya yang banyak lagi yang berbeda pada hakikat di antara afrad-afrad tersebut. Contohnya seperti lafaz “ hayawan “, dari lafaz tersebut bisa kita fahami kepada afrad hayawan yang sangat banyak namun berbeda pada hakikat di antara afrad-afrad hayawan tersebut, karena dari lafaz “hayawan “ bisa kita fahami kepada lembu, ayam, kerbau, manusia dan lain-lain, maksudnya semua ini masuk dalam kata-kata “ hayawan “.

Ta’rif hayawan adalah Al-Mutaharrik Bi Al-Iradah (sesuatu yang bergerak – gerak dengan ada kemauan ), berarti semua makhluk hidup yang ada didunia ini yang bergerak-gerak dengan ada kemauan itulah hayawan.

Kemudian dalam kitab “ Shabban Al-Malawy “ dikatakan bahwa “ JINS “ terbagi kepada 3 :

  1. Jins Qarib
  2. Jins Mutawassith
  3. Jins Ba’id


1. Jins Qarib ( dinamakan juga dengan jins Safil )
Adalah lafaz kully yang tidak ada lagi jins dibawahnya, namun di atasnya ada jins seperti lafaz hayawan maka dibawah lafaz hayawan tidak ada jins lagi yang ada hanya Nau’ seperti insan, faras, dan lain-lain, tapi diatasnya ada jins seperti jism.

2. Jins Mutawassith
Adalah lafaz kully yang dibawahnya ada jins dan diatasnya juga ada jins seperti lafaz jism maka dibawahnya ada jins seperti hayawan.

3. Jins Ba’id ( dinamakan juga dengan jins ‘Ali )
Adalah lafaz kully yang diatasnya tidak ada lagi jins tetapi dibawahnya ada jins seperti lafaz jauhar, maka diatasnya tidak ada lagi jins tapi dibawahnya ada jins seperti hayawan dan jism.

Perlu juga diketahui dalam kitab ini tidak dibahas tentang jins “ Munfarid “ karena tidak ada contoh yang pasti namun sebagian Ulama Manthiq memberikan contoh seperti Akal. Dalam kitab Bajuri Sullam Mantiq karangan Syaikh Ibrahim Bajuri dikatakan bahwa jins ba’id terbagi lagi kepada jins ba’id satu martabat dan jins ba’id dua martabat, contoh jins ba’id satu martabat adalah jism dan contoh jins ba’id dua martabat jauhar.

Perlu diketahui dalam kitab Isaghuji jins dibagi kepada 4 :

  1. Jins Qarib
  2. Jins Mutawassith
  3. Jins Ba’id
  4. Jins Munfarid


2. FASHAL 

Fasal adalah Juzuk mahiyah yang terbenar hanya pada satu mahiyah pada jawaban Ayyu syaik huwa ( Shabban Malawy ) seperti Natiq, maka natiq merupakan juzuk dari pada insan ( dari pengertian insan ) dan merupakan jawaban pada pertanyaan “ Ayyu syaik huwa insan “, jawabannya “ natiq “.

Dalam kitab Shabban Malawy juga disebutkan bahwa fasal terbagi 2 :

  1.  Fashal Qarib
  2.  Fashal Ba’id


1. Fasal Qarib
Adalah fasal yang membedakan sesuatu dalam ruang lingkup jinsnya yang qarib seperti natiq maka natiq adalah fasal qarib yang membedakan insan dengan faras yang mana insan dan faras berada dalam ruang linkup kata-kata hayawan ( jins qarib ).

2. Fasal Ba’id
Adalah fasal yang membedakan sesuatu dalam ruang lingkup jinsnya yang ba’id seperti hisas maka hisas adalah rasa yang membedakan insan dengan bebatuan atau dengan pepohonan yang mana insan, bebatuan, pepohonan berada ruang lingkup jism ( jins ba’id ).

3. NAU’ ( NAU’UN )

Dalam kitab Shabban Malawy dikatakan bahwa Nau’ adalah lafaz kully yang bisa difahami kepada banyak afradnya dan diantara afrad-afradnya tidak berbeda pada hakikat, seperti lafaz insan maka dari lafaz insan bisa kita fahami kepada banyak afradnya misalnya si zaid, umar, ali dan lain-lain dan diantara afrad tersebut sama pada hakikatnya yaitu hayawan natiq.

Perlu diketahui bahwa Nau’ idhafi terbagi kepada 3 :

  1. Nau’ idhafi ‘Ali
  2. Nau’ idhafi Mutawassith
  3. Nau’ idhafi Safil


1. Nau’ idhafi ‘Ali
Adalah Nau’ yang diatasnya tidak Nau’ dan dibawahnya segala Nau’ seperti jism.

2. Nau’ idhafi Mutawassith
Adalah Nau’ yang dibawahnya ada Nau’ begitupun diatasnya seperti hayawan.

3. Nau’ idhafi Safil
Adalah Nau’ yang dibawahnya tidak ada Nau’ dan diatasnya segala Nau’ seperti insan.


4. ‘ARADH ‘AM ( SIFAT YANG UMUM )

Adalah lafaz kully yang keluar dari mahiyah serta terbenar kepada mahiyah yang lain seperti lafaz “ masyi “ maka lafaz ini keluar dari mahiyah insan, maksudnya keluar dari definisi insan serta kata-kata masyi terbenar pada insan dan juga terbenar pada mahiyah lain seperti faras.

5. ‘ARADH KHAS ( SIFAT YANG KHUSUS )

Adalah lafaz kully yang keluar dari mahiyah serta hanya terbenar pada satu mahiyah seperti lafaz dhahik, maka dhahik keluar dari mahiyah insan , dalam arti keluar dari definisi insan serta dhahik hanya terbenar kepada insan dan tidak ada mahiyah lain yang dhahik.

Perlu diketahui bahwa dalam kitab isaghuji sebagian Ulama mantiq menolak kalau lafaz dhahik adalah ‘aradh khas bagi insan, karena jin dan malaikat juga dhahik namun permasalahan tersebut langsung dijawab dengan pendapat yang tahqiq disisi hukama’ bahwa para jin dan malaikat tidak dhahik, kalau dikatakan ada warid dalam hadits tentang jin dan malaikat yang dhahik itu maksudnya ta’ajjub bukan hakikat tetapi itu adalah majaz yang ‘alakahnya adalah itlak musabbab pada sabab.

Disamping itu juga dalam kitab Isaghuji dikatakan bahwa ‘aradh khas terbagi kepada 2 :

  1. ‘Aradh khas hakikat ( Mutlaqah )
  2. ‘Aradh khas izafiyah ( Ghairu Muthlaqah )


1. ‘Aradh khas hakikat
Adalah ‘aradh khas yang tidak dikaitkan dengan sesuatu ketiadaan sesuatu, contohnya dhahik yang dinisbahkan bagi insan.

2. ‘Aradh khas idhafiyah
Adalah ‘aradh khas yang dinisbahkan kepada sesuatu tanpa sesuatu, contohnya “ masyi “ yang dinisbahkan kepada insan dengan mengiktibarkan insan itu yang muqabil bagi ketinggalan anwahayawan seperti faras.

Pembagian kulli 5

Pembagian kulli 5 dari sisi termasuk dalam mahiyah atau tidak itu terbagi 2 :
1. Kully Zati
Kully zati adalah kulli yang termasuk dalam juzuk mahiyah seperti jins dan fashal.
2. Kully ‘Arizi
Kully ‘arizi adalah kully yang keluar dari juzuk mahiyah seperti ‘aradh ‘am dan ‘aradh khas.

Perlu diketahui bahwa dalam kitab Isaghuji dikatakan Nau’ bisa termasuk dalam kully zati atau bisa termasuk dalam kully ‘arizi ataupun tidak termasuk dalam kully ‘arizi dan tidak termasuk dalam kulli zati.

Pendapat yang mengatakan Nau’ termasuk dalam kully zati didefinisikan kully zati dengan kully yang bukan ‘arizi.
Pendapat yang mengatakan Nau’ termasuk dalam kully arizi didefinisikan kully arizi dengan kully yang dakhil.
Pendapat yang mengatakan Nau’ tidak termasuk dalam kully zati dan ‘arizi didefinisikan kully zati dengan kully yang dakhil dan didefinisikan kully ‘arizi dengan kully yang kharij.

Pembagian kulli ‘arizi :
Dalam kitab Isaghuji dikatakan bahwa kulli ‘arizi terbagi kepada 2 :

  1. ‘Aradh Lazimah
  2. ‘Aradh Mufariqah


1. ‘Aradh Lazimah
Adalah kully ‘arizi yang tidak pernah terlepas dari mahiyah seperti dhahk bil quwwah ( berpotensi dhak ) yang dinisbahkan kepada insan, zahik bilquwwah tidak pernah terlepas dari insan maksudnya kapan saja insan selalu bersifat dengan zahik walau tidak secara aktual ( bil fikli ) tapi yang pasti bisa kemungkinan/berpotensi zahik karena yang dimaksud dengan kata-kata bilquwwah adalah mugkin terjadi.

2. ‘Aradh Mufariqah
Adalah kully ‘Arizi yang bisa terlepas dari mahiyah seperti zahik bilfikli yang dinisbahkan kepada insan, zahik bilfikli bisa terlepas dari mahiyah insan, maksudnya tidak setiap waktu insan zahik ( zahik tidak terjadi setiap waktu ) seperti insan dalam keadaan tidur.

Tiap-tiap dari dua ‘araz tersebut baik lzimah atau mufariqah itu adakala terkhusus dengan mahiyah yang satu atau tidak, yag terkhusus dengan mahiyah yang satu itulah namanya ‘araz khas dan yang tidak terkhusus dengan mahiyah yang satu itulah namanya ‘araz ‘am, ini adalah pendapat Ulama Mutaakkhirin Mantiq, sedangkan Ulama Mutaqaddimin Mantiq berpendapat ‘aradh khas hanya ada lazimah tidak ada mufariqah

Not. Artikel ini khusus bagi kalangan yang telah memiliki dasar-dasar ilmu mantiq, karena banyak berisi istilah-istilah mantiq yang telah ma'ruf tanpa uraian lebih panjang.
Bagi yang ingin mendengarkan pengajian ilmu Mantiq (mohon maaf, karena audio yang ada hanya dalam bahasa Aceh), silahkan ke

  1. Download Pengajian Bab Qadhiyah Kitab Shabbah fil mantiq
  2. Download Pengajian kitab Syarah Syamsiah fi ilmi Mantiq


Post a Comment

16 Comments

  1. Tgk.

    Pembagian jenis no.3 yaitu jenis ba'id , terbagi kepada dua dlm hasyiah bajuri yaitu bimartabatin dan bimartabataini , jadi jism naami dan jism muthlaq tergolong jenis ketiga ( ba'id ) ini ya Tgk ?

    Mhn pnjelasannya Tgk.
    Mksh

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya,, tertulis dalam Sabban Malawy bahwa pembagian tersebut akan terjadi bila kita tinjau dari ba'id nasabi, jism namy adalah jins b'aid satu martabat dan jism mutlaq adalah jins ba'id 2 martabat.

      Delete
  2. Kalau begitu dimana perbedaannya Jauhar , Jism nami dan jism muthlaq bila ba'id bimartabatin au bimartabataini digolongkan kepada Jins ketiga ini .

    Bukankah surah Tgk diatas yg dimurad Jins Ba'id ialah lafadz kully yg diatasnya tidak ada lg jenis dan dibawahnya ada jenis .

    Mhn pnjelasannya tgk .
    Mksih ...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika dilihat dari sisi Ba'id Nasabi maka tertulis dalam Sabban bahwa Jauhar tergolong dalam Jins ba'id 3 martabat, jadi kalau anda bertanya dimana perbedaannya maka jawabannya adalah Jauhar ba'id 3 martabat, jism mutlaq ba'id 2 martabat dan jism nami ba'id 1 martabat. Betul bahwa penjelasan kami diatas yg dimurad Jins Ba'id ialah lafadz kully yg diatasnya tidak ada lg jenis dan dibawahnya ada jenis.

      Delete
  3. Taslim dengan penjelasan ba'id bimartabatin bimartabataini bimaraatiba .

    Namun kenapa ba'id bimartabatin ( jism naami ) dan bimartabataini ( jism muthlaq ) digolongkan kedalam ba'id bimaraatiba ( jauhar ) bila yg dimurad Jins Ba'id sebagaimana artikel Tgk diatas .

    Sesuai beat matan sullam

    Wa awwalun tsalasatun bilaa syathat , jinsun qariibun au ba'iidun au wasath .

    Mhn pnjelasannya Tgk .
    Makasih ..

    ReplyDelete
  4. Didalam kitab mana tertulis "ba'id bimartabatin ( jism naami ) dan bimartabataini ( jism muthlaq ) digolongkan kedalam ba'id bimaraatiba ( jauhar )" ?? seperti yang anda katakan ?

    ReplyDelete
  5. Tgk tulis pada artikel diatas dlm hasyiah bajuri , jism bimartabatin dan jauhar bimartabataini . lalu tgk. Tulis lg pada shabban jauhar tiga martabat .

    Yg mana betulnya tgk ???

    Coba tgk kasih ma'na wa awwalun tsalasatun bi laa syathat ??

    Mksih tgk ,,,

    ReplyDelete
  6. Ada perbedaan dalam pemberian contoh dalam kitab bajuri dan sabban, kalau dalam bajuri jauhar dikategorikan dalam ba'id 2 martabat sedangkan dalm sabban adalah Jauhar ba'id 3 martabat, jism mutlaq ba'id 2 martabat dan jism nami ba'id 1 martabat, namun yang pasti jins ba'id kalau dilihat dari sisi nasabi ada 1 martabat, 2 martabat dan seterusnya. sedangkan dalam bait sulam munawraq itu merupakan pembagian jins bukan pembagian jins ba'id sisi nasabi.

    ReplyDelete
  7. Ka muphum tgk ..

    Tapi , yang sisi nasabi pada 1 dan 2 martabat pada shabban , kok bisa masuk pada " ma laa jinsa fauqahu wa tahtahul ajnaas ??? " , sedangkan jenis berikutnya yaitu jauhar dengan 3 martabat kata tgk sesuai kitab shabban , pada bajuri laisa kadzalik ..

    Halaman padum tgk bajuri ma shabban nyan . soalnya kitab saya ketinggalan didayah . udah beberapa hari hujan . jadi belum sempat ke dayah ..

    Yang ada matan sullam neh ...

    Makanya saya fahami dari "awwalun " al jinsu yanqasimu ila tsalasati aqsaamin ", karena jika jins terbagi kepada qarib , ba'id dan mutawaashit , maka jins terbagi kepada 3 pembagian , lakininil muqaddamu haqqun fattaali kadzaalik ..


    ReplyDelete
    Replies
    1. Halaman 41 Bajuri cet Haramain dan halaman 72 Sabban Malawy cet Haramain.

      Delete
  8. Sip tgk udah saya lihat .

    Ba'id nasabi dan ba'id 'indal ithlaq itu perbedaan yang mendasar . hatta jism naami dan jism muthlaq tetap digolongkan kepada jins mutawasshit bukan kepada Jins 'Ali . hanya beda ibarat , sebagian Ulama ba'id bimartabatin dan bimartabataini , dan sebagian Ulama lain dengan jenis mutawasshit . murad ithlaq ( ma laa jinsa fauqahu wa tahtahul ajnaas ) . murad nasabi , bila dinisbatkan Jism nami kpd insan mempunyai dua jawaban maka Ba'id bimartabatin . bila dinisbatkan jism pada insan mempunyai 3 jawaban maka Ba'id bimartabataini . bila dinisbatkan Jauhar pada insan mempunyai 4 jawaban maka Ba'id bimaraatiba .

    Contoh pada bajuri itu sama juga maksudnya seperti diatas , namun penggolongannya semata mata meringkas saja . Baik Shabban atau Bajuri ingin memberi tahu bahwasanya para Ulama ingin menjelaskan perbedaan ibarat , sehingga pembagian jenis bisa difahami dari masing-masing ibarat dan martabat ..

    Bukan begitu Tgk ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kata Tgk "Jism naami dan jism muthlaq tetap digolongkan kepada jins mutawasshit bukan kepada Jins 'Ali", ini sedikit ada kerancuan karena yang benar "jism naami dan jism muthlaq tetap digolongkan kepada jins mutawasshit dan juga kepada Jins 'Ali yang nasabi".

      Delete
  9. Kalau buat jadwal Al Jauhar , kerancuan ada pd surah tgk lbm .

    ReplyDelete
    Replies
    1. dimana kerancuannya,tgk, pada kalimat apa,, mohon di perjelas tgk. ? Insya Allah akan kami kaji kembali..

      Delete
  10. maaf kang. saya kebingungan dalam menjelaskan istilah kuliyun Khamsah kedalam istilah filsafat bahasa Indonesia. mohon penjelasannya.

    ReplyDelete
  11. Tak faham lagi tajukni ,hm boléh terangkan dgn lebih detail tak ,guna perkataan yg mudah difahami

    ReplyDelete