Bolehkah Membangunkan Orang Tidur untuk Salat?

Bolehkah Membangunkan Orang Tidur untuk Salat?
Deskripsi masalah
Sebagai manusia yang beradab kita harus menjaga perasaan seseorang agar tidak tersakiti apalagi saat ia istirahat, bahkan dalam satu pendapat makruh membesarkan suara bacaan al-Quran jika mengganggu orang tidur.

Pertanyaan.
Jika waktu salat telah tiba, bolehkah kita membangunkannya? Mengingat salat adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan oleh semua orang.

Jawaban.
Hukum membangunkan orang tidur untuk mengerjakan salat adalah sunat, ini berlaku bila kita mengetahui bahwa orang tersebut tidur sebelum masuk waktu salat atau tidak diketahui kapan ia tidur, namun apabila kita mengetahui bahwa ia tidur sesudah masuk waktu salat dan kita meyakini bahwa ia tidak akan bangun pada waktu salat maka hukum membangunkannya adalah wajib.

(تنبيه) يسن إيقاظ النائم للصلاة إن علم أنه غير متعد بنومه أو جهل حاله، فإن علم تعديه بنومه كأن علم أنه نام في الوقت مع علمه أنه لا يستيقظ في الوقت، وجب.

Hasyiah Ianatut Thalibin hal 120, jilid 1 cet. Toha Putra.

(فَرْعٌ) يُسَنُّ إيقَاظُ النَّائِمِ لِلصَّلَاةِ إنْ عُلِمَ أَنَّهُ غَيْرُ مُتَعَدٍّ بِنَوْمِهِ أَوْ جُهِلَ حَالُهُ، فَإِنْ عُلِمَ تَعَدِّيهِ بِنَوْمِهِ كَأَنْ عُلِمَ أَنَّهُ نَامَ فِي الْوَقْتِ مَعَ عِلْمِهِ أَنَّهُ لَا يَسْتَيْقِظُ فِي الْوَقْتِ وَجَبَ إيقَاظُهُ اهـ سم.

Hasyiah Jamal hal 274, jilid 1, Maktabah Syamila.

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Assalamualaikum teungku, seandainya kita tinggal dalam satu rumah(asrama /koskosan) yg ada aturan dalam rumah untuk selalu shalat jamaah di mesjid, apakah boleh memaksakan untuk membangunkan? Atau tetap sekedarnya saja? Dan kalau kita tidak tahu org tersebut tidur sesudah atau sebelum masuk waktu shalat tapi ditakutkan habis waktu shalat bagaimana teungku?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alaikum salam

      Bila kita adalah pihak yang di beri kuasa untuk membangunkan penghuni asrama seperti gur di dalam komplek Dayah atau pesantren maka boleh saja kita membangunkan mereka secara paksa. Sedangkan bila bukan orang yang berhak, maka cukup kita bangunkan dengan memperingatinya supaya bangun untuk shalat...

      Walaupun kita tidak tau kapan ia tidur, lebih baik tetap kita bangunkan sebagai upaya membantu sesama dalam kebaikan..kecuali bila diyakini akan timbul mafsadah yg besar bila kita bangunkan, misalnya ia akan marah besar kepd kita

      Hapus