Najiskah Muntahan Lebah (Madu)?

Salah satu najis adalah muntah yang bersumber dari ma'dan (lambung). Nah Bagaimana hukum madu yang dikeluarkan oleh lebah ?

Madu hukumnya suci.

Madu termasuk benda yang dikecualikan dari kategori muntah, berdasarkan pendapat yang mengatakan bahwa madu keluar dari mulut lebah. 

Baca juga: Definisi Mujaddid Serta mujaddid Turun Temurun

Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa madu keluar dari dubur maka madu termasuk pengecualian dari rautsu (berak).

Ada juga yang mengatakan bahwa madu keluar dari dua lobang dibawah sayap maka tidak termasuk pengecualian, kecuali dengan memperhatikan bahwa madu ketika itu seperti susu,dan susu dari yang ghairu ma'kul (yang tidak dimakan) itu najis.

Ianatuthalibi, Juz. 1, Hal. 84

(ﻗﻮﻟﻪ: ﻭﻗﺊ ﻣﻌﺪﺓ) ﺑﺎﻟﺠﺮ، ﻋﻄﻒ ﻋﻠﻰ ﺭﻭﺙ، ﻓﻬﻮ ﻧﺠﺲ.

ﻭﻳﺴﺘﺜﻨﻰ ﻣﻨﻪ العسل ﺑﻨﺎء ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻳﺨﺮﺝ ﻣﻦ ﻓﻢ اﻟﻨﺤﻞ، ﻭﻗﻴﻞ: ﻳﺨﺮﺝ ﻣﻦ ﺩﺑﺮﻫﺎ، ﻭﻋﻠﻴﻪ ﻓﻬﻮ ﻣﺴﺘﺜﻨﻰ ﻣﻦ اﻟﺮﻭﺙ.

ﻭﻗﻴﻞ: ﻳﺨﺮﺝ ﻣﻦ ﺛﻘﺘﻴﻦ ﺗﺤﺖ ﺟﻨﺎﺣﻬﺎ، ﻭﻋﻠﻴﻪ ﻓﻼ اﺳﺘﺜﻨﺎء ﺇﻻ ﺑﺎﻟﻨﻈﺮ ﺇﻟﻰ ﺃﻧﻪ ﺣﻴﻨﺌﺬ ﻛﺎﻟﻠﺒﻦ، ﻭﻫﻮ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ اﻟﻤﺄﻛﻮﻝ ﻧﺠﺲ

Abiya MUDI I Obat Segala Penyakit



Posting Komentar

0 Komentar