Dalam hal bersuci jika kita tidak mendapatkan air untuk bersuci maka diperbolehkan bagi kita untuk melakukan tayamum nah sekarang apa hikmah dibalik tayamum.
Ketahuilah bahwa Tuhan Yang Maha Esa tidak memberikan kesulitan apapun kepada kita dalam hal agama, agar kita dapat menunaikan apa yang telah dipercayakanNya kepada kita dalam hal ibadah tanpa kesulitan dan kesusahan, sehingga hati terbebas dari najis kesusahan, dan bersih dari amalan, dosa.
Tidakkah kita perhatikan bahwa menunaikan shalat itu
memerlukan bersuci dengan air, maka jika air itu hilang atau tidak dapat
diperoleh, dan tiba waktunya shalat wajib, maka yang diberikan kepada kita
bertayamum menggunakan tanah/debu dan ada dua hikmah di dalamnya: Yang pertama:
merendahkan jiwa yang membawa kepada keburukan dengan menaruh debu yang paling
hina pada mukanya, yang paling mulia di antara anggotanya, dan yang kedua:
menjelaskan kelebihan umat nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam,
karena tayamum tidak diwajibkan di umat-umat terdahulu, dan itu merupakan izin
bagi kita dari Pemberi Hukum yang Bijaksana agar kita tidak memaksakan diri
untuk memperoleh air saat hendak menunaikan shalat wajib.
Beranjak dari hal tersebut bersuci dengan air yang harus
menyeluruh ke seluruh badan pada saat berhadas besar, dan sebagian badan ketika
hadas kecil dan mengotori dirinya dengan cara ini merupakan kesusahan dan
kesulitan, maka syariat memberi dispensasi kepada kita umat Muhammad menyapu
Dengan debu sedemikian rupa agar tidak mendorong ia untuk melakukan sebuah kesusahan dengan kesulitan lainnya, karena
menyapu semua anggota badan dengan debu merupakan sebuah kesulitan maka syariat
meringankan dengan boleh menyapu di sebagian kecil saja sebagaimana yang
tertera dalam kitab fiqh.
Ada hikmah lain yang menjadikan tanah sebagai pengganti air,
bukan semua bahan lainnya, karena tidak ada tempat tanpa tanah, dan tanah juga
merupakan unsur asal mula manusia diciptakan.
Karena tayamum dan halalin lain merupakan keistimewaan lain dari umat ini, Rasulullah SAW bersabda: Aku diberi lima hal yang tidak pernah diabaikan oleh nabi-nabi sebelumku. Aku menang melalui teror perjalanan sebulan, dan tanah itu dijadikan untukku. Dan di dalam riwayatnya: bagi umat ku adalah masjid dan bersuci. Maka di mana saja seseorang dari umatku bepergian, maka hendaklah dia shalat. Harta rampasan itu dihalalkan bagiku, dan tidak halal bagi seorang pun sebelum aku. Itu diturunkan kepada umat pada umumnya, dan Nabi diutus kepada umatnya sebagai sebuah keistimewaan dan pemberi syafaat.
Hal yang sudah lumrah bahwa dibolehkan tayamum ketika air tidak diperdapatkan ketika sudah masuk waktu shalat dengan apa yang berupa tanah, dan segala sesuatu yang dibentuk dan diambil dari bumi, dan izin ini merupakan rahmat bagi kita dari Allah Yang Maha Esa.
Ref : Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, Hal 74
0 Komentar