Didahulukan Haji Atau Nikah ?

Deskripsi masalah :

Ibadah haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan satu kali dalam seumur hidup bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat dan ketentuannya, dan nikah merupakan kebutuhan bagi setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan, kadang kala haji dan nikah datang dalam waktu yang bersamaan.

Pertanyaan :

Manakah yang lebih diutamakan, haji atau nikah ?

Jawaban :

Jika seseorang memiliki kemampuan berupa harta yang memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji dan disaat itu  juga seseorang sudah berhajat untuk menikah karena takut terjadi zina, maka menggunakan hartanya utuk menikah itu lebih di utamakan, namun jika tidak takut terjadi zina, maka menggunakan harta untuk pelaksanakan haji lebih diutamakan.

Referensi :

Syarah Mahalli Juz 2 Hal 87, Cet Toha Putra.

وَلَوْ مَلَكَ مَا يُمْكِنُهُ بِهِ الْحَجُّ وَاحْتَاجَ إلَى النِّكَاحِ لِخَوْفِهِ الْعَنَتَ، فَصَرْفُ الْمَالِ إلَى النِّكَاحِ أَهَمُّ لِأَنَّ الْحَاجَةَ إلَيْهِ نَاجِزَةٌ وَالْحَجُّ عَلَى التَّرَاخِي

Post a Comment

0 Comments