Syeikh Muda waly al Khalidy An Naqsyabandy Al Asyiy Syeikh Masyayikh Aceh. Bagian IV (Terakhir)

Jihad Fisabilillah.
Abuya Muda Wali al-KhalidiSyeikh Muda Waly bukan hanya berperan dalam menyebarkan ilmu agama saja.Tapi beliau memiliki andil yang besar dalam mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Republik Indonesia. Dalam mempertahankan proklamasi 17 agustus 1945 para ulama Aceh tampil kedepan dengan mengeluarkan fatwa jihad fi sabilillah dan mendirikan barisan barisan perjuangan. Pada tanggal 18 Zulqa`dah 1364 Teungku Syeikh Hasan Krueng Kalee mengeluarkan fatwa dengan menyatakan bahwa perjuangan mempertahankan Republik Indone
sia dan berperang menentang musuh-musuh Allah adalah suatu kewajiban dan apabila mati dalam peperangan itu akan mendapat pahala syahid. Disamping itu juga diterangkan pula hendaklah ummat islam mengorbankan jiwa dan harta untuk menolong agama Allah dan menolong negara yang sah. Fatwa itu disebarkan luas keseluruh Aceh melalui pemuda pemuda Aceh yang tergabung dalam Barisan Pemuda Indonesia yang kemudian menjadi Pemuda republic Indonesia.
Berdasarkan itu Syeikh Muda Waly di Labuhan Haji memperkuat fatwa tersebut melalui pengajian-pengajian dan ceramah-ceramah umum. Bahkan beliau menjabat sebagai pimpinan tertinggi dalam barisan Hizbullah, meskipun dalam pelaksanaannya banyak diserahkan kepada keponakannya yang juga merupakan seorang ulama muda yang kemudian menjadi menantu beliau. Di samping itu PERTI  yang dipimpin oleh Nya` Diwan telah membawa satu barisan perjuangan dari Sumatra Barat yang disebut Lasymi (Laskar Muslimin Indonesia). Antara kedua laskar ini saling mengisi demi memperjuangkan Ahlussunnah dan mempertahankan kedaulatan Negara dari tangan penjajah.
Peristiwa berdarah di Aceh

Dalam mempertahankan keutuhan negara Indonesia beliau juga memiliki peran ynag sangat penting. Pada tanggal 13 Muharram 1373 /21 september 1953 meletuslah peristwa berdarah di Aceh yaitu peristiwa DI/TII yang dipimpin oleh Tgk. Muhammad Daud Bereueh, mantan gubernur militer Aceh Langkat dan Tanah Karo dan mantan gubernur Aceh dan merupakan salah seorang pemimpin utama PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh). Beliau memang tidak bergabung dalam PUSA karena sebagian besar ulama yang bergabung dalam PUSA telah terpengaruh dengan ide pembaruan dalam Islam dari Minangkabau.

Dalam hal ini para ulama besar di Aceh yang terdiri dari Kaum Tua antara lain Syeikh Muda waly, Syeikh Hasan Krueng Kalee, Teungku Abdul Salam Meuraksa, Teungku Saleh Mesigit Raya dan ulama lainnya tidak mendukung gerakan ini, karena mereka mengetahui bahwa latar belakang kejadian ini bukanlah hal-hal yang dikaitkan dengan agama tetapi hanyalah hal-hal yang dikaitkan dengan dunia semata. Oleh karena itu para ulama tersebut mengeluarkan fatwa mengutuk pemberontakan tersebut atas nama para ulama-ulama tersebut. Tetapi karena semua ulama tersebut berada dalam PERTI maka penonjolannya lebih terlihat atas nama PERTI. Teungku Syeikh Muda Waly pada tanggal 18 November 1959 dalam suatu rapat umum di Labuhan Haji mengharamkan pemberontakan tersebut, dan beliau menyatakan siap memberi bantuan menurut kesanggupan beliau. Para ulama-ulama tersebut sangat menyayangkan kenapa faktor faktor pemberontakan tersebut tidak di musyawarahkan terlebih dahulu dengan para ulama-ulama besar di Aceh. Sehingga segala permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus melalui peristiwa berdarah. Karena jasa beliau itu, beliau pernah diundang oleh Presiden Sukarno ke istana Bogor pada tahun 1957untuk menghadiri Konferensi Ulama Indonesia untuk memutuskan kedudukan Presiden Sukarno menurut Islam.

K.H. Wahab Hasbullah , Syeikh Muda Waly
& Abu Krueng Kalee
Dalam konferensi tersebut pada awalnya ulama dari Masyumi dan Muhammadiyah secara tegas menolak keabsahan Sokarno sebagai presiden yang sah dalam tinjauan Islam karena tidak diangkat oleh ahlul hilli wal `adi. Hingga sampai pada giliran seorang ulama karismatik dari pulau Jawa yang bergelar Sulthanul `Ulama, juga mengatakan tidak sah dengan berbagai alasan dan hujjah.
Ketika semua orang hampir sampai pada kesimpulan itu, pimpinan sidang menanyakan kepada ulama Aceh tentang pandangan mereka. Abu Krueng Kalee mempersilahkan Abuya Muda Wali angkat bicara. Beliau mengatakan Sukarno sah menjadi presiden dharurat, alasannya dia punya syaukah (kekuasaan dan kekuatan). Kekuasaan itu adalah jabatannya sebagai panglima tertinggi yang membawahi polisi dan tentara. Intinya Abuya Muda Wali bersama Abu Krueng Kalee menilai pemerintah RI dan presiden sokarno sah di sebut sebagai ulil amri menurut Islam walaupun secara dharury bisy syaukah.

Hal itu di sanggah oleh sulthanul ulama. Lalu Abuya membaca dalil yang mendukung pandangan mereka dari nash kitab Tuhfah Muhtaj yang mengakui keabsahan ulil amr dharuri bisy syaukah. Alasan ini kembali di sanggah oleh sulthanul ulama. Abkhirnya Abuya Muda Wali dari duduk langsung bangun dan berkata dengan meminjam kalimat yang pernah di ucapkan oleh Saidina Umar “tafaqqahu qabla an tasudu” (pelajarilah fiqh sebelum kamu diangkat menjadi pemimpin). Kata-kata itu di ulang oleh Abuya sebanyak tiga kali. Lalu Abuya meminta persetujuan Abu Krueng Kalee atas ucapan itu “kon nyoe menan Abu?” (Bukankah begitu Abu?)
Abu Krueng Kalee menjawab “Nyoe Beutoi” (iya benar).

Abuya Muda Wali dan Sokarnoe
Abuya&Sukarno
Dalam konferensi tersebut akhirnya menyimpulkan kesepakatan ulama dari seluruh Indonesia dengan apa yang di utarakan oleh Abuya Muda Wali bahwa pemerintah Indonesia adalah sah dan bahwa presiden Sukarno itu presiden yang sah dengan prediket Wali al amri al Dharury bi al syaukah.
Setelah berjuang demi tegaknya agama ini,akhirnya Syeikh Muda Waly kembali kehadapan Allah padsa tanggal 11 syawal 1381/20 maret 1961 tepat pukul 15.30 WIB hari selasa. Jenazah beliau di shalatkan oleh ulama dan murid-murid beliau serta masyarakat yang terjangkau kehadirannya ke Dayah Labuhan Haji, karena pada zaman itu kendaraan umum masih sangat minim di Aceh selatan. Beliau dimakamkan dalam komplek Dayah Labuhan Haji yang beliau pimpin. Selanjutnya kepemimpinan Pesantren tersebut dilanjutkan oleh putra putra beliau secara bergantian antara lain Syeikh Muhibbuddin Waly, Syeikh Jamaluddin Waly, Syeikh Mawardi Waly, Syeikh Amran Waly, Syeikh Nasir Waly, Syeikh Ruslan Waly dan putra putra beliau lainnya. Hal ini karena hampir semua putra beliau menjadi ulama-ulama terkemuka. Beliau bukan hanya berhasil dalam mendidik murid muridnya tetapi juga berhasil mendidik putra-putranya menjadi ulama-ulama yang gigih mempertahankan faham Ahlussunnah wal jamaah. Keberhasilan beliau dapat terlihat dengan jelas, dimana sekarang ini hampir semua pesantren tradisional di Aceh mempunyai silsilah keilmuan dengan beliau. Padahal Abuya Muda Wali meninggal dalam usia yang relatif masih muda (hanya sekitar 40 an). Coba kita lihat beberapa pesantren besar di Aceh saat ini antara lain ;

  1. LPI MUDI Mesjid Raya, Samalanga dipimpin oleh Teungku H.Hasanoel Basry (Abu Mudi) murid dari Syeikh Abdul Aziz (murid Syeikh Muda Waly, pimpinan MUDI MESRA sebelumnya)
  2. Dayah Al-Madinatud Diniyah Babusslam Blang Bladeh, Bireun dipimpin oleh Syeikh H. Muhammad Amin Blang Bladeh (murid Syeikh Muda Waly)
  3. Dayah Malikussaleh Panton Labu Aceh utara, dipimpin oleh Syeikh H. Ibrahim Bardan (murid Syeikh Abdul Aziz, Samalanga, wafat tahun 2013, sekarang di pimpin oleh murid beliau, Tgk. Baihaqi)
  4. Dayah Darul Huda Lhueng Angen, Lhok Nibong, Aceh Utara, dipimpin oleh Syeikh Abu Daud (murid Syeikh Abdul Aziz, Samalanga)
  5. Dayah Darul Munawwarah, Kuta Krueng, Bandar Dua, Pidie Jaya. di dirikan dan di pimpin oleh ulama karismatik TGK. H Usman Kuta Krueng (murid Syeikh Abdul Aziz, Samalanga)
  6. Dayah Raudhatul Ma`arif Cot Trueng Aceh Utara, dipimpin oleh TGK. H. Muhammad Amin (murid Syeikh Abdul Aziz, Samalanga)
  7. Dayah Darul Huda, Paloh Gadeng Aceh Utara, di dirikan dan dipimpin oleh Syeikh Mustafa Ahmad (Abu Mustafa Puteh, murid Syeikh Muhammad Amin Blang Bladeh)
  8. Dayah Ruhul Fata, Seulimum, Aceh Besar, dipimpin oleh Tgk. H. Mukhtar Luthfy (murid Syeikh Abdul Aziz, Samalanga)
  9. Dayah Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah (BUDI) Lamno, Aceh Jaya. di dirikan oleh Tgk. Syeikh Ibrahim Lamno (murid Syeikh Abdul `Aziz Samalanga, w. tahun 1997) dan saat ini dipimpin oleh Tgk.H. Asnawi Ramli (juga murid Abon Abdul Aziz dan Syeikh Ibrahim Lamno)
  10. Yayasan Dayah Ulee Titi, Ulee Titi, Aceh Besar, dipimpin oleh Tgk. Syeikh `Athaillah (murid Syeikh Ibrahim Lamno)
  11. Dayah Keutapang Nisam, di pimpin oleh Abu Hasbalah Nisam (murid dari Abu Ibrahim Lamno)
  12. Dayah Babah Buloh, di pimpin oleh Abati Babah Buloh, (murid dari Abu Ibrahim Lamno)
  13. Dayah Istiqamatuddin Darul Zahidin, Bidok, Ulegle, di dirikan oleh Abi Syarifuddin (murid dari Abu Ahmad Lam Ateuk dan dan Abi Abdul Manan Alue Lhok)
  14. Dayah Bustanul Huda, Paya Pasi, Juloek, Aceh Timur, di dirikan dan di pimpin oleh Tgk. Muhammad Ali (murid Abu Ahmad Lhoek Nibong)
  15. Dayah Serambi Aceh, Aceh Barat di pimpin oleh Tgk. Mahmudin (murid Abu Ahmad Lam Ateuk)
  16. dll
Beberapa dayah yang baru berdiri saat ini semuanya merupakan alumni dari dayah-dayah cabang dari Darus Salam Labuhan Haji, terutama dari Dayah MUDI Mesjid raya dan cabang-cabangnya (seperti Darul Huda Lueng Angen, Darul Munawwarah, Kuta Krueng, Malikus Saleh, Panton Labu, BUDI Lamno, Ruhul fata Selimum, Dar Ma’arifal-Aziziyah, Cot Trueng dll). Demikian juga dayah-dayah lain yang pernah maju dalam bebebapa dekade ke belakang (namun saat ini kurang berkembang setelah setelah pimpinan awal meninggal, seperti dayah). Demikian juga tokoh-tokoh ulama yang tidak memiliki pesantren atau dayahnya tidak besar, semuanya memiliki pertalian sanad ilmu ke Abuya Muda Wali al-Khalidy.

Kesemua Pesantren tersebut dan beberapa pesantren lainnya mempunyai pertalian keilmuan dengan Syeikh Muda Waly, adakala sebagai Dayah yang di dirikan oleh alumnus Labuhan Haji, atau alumnus dari Dayah Alumnus Labuhan Haji.

Demikianlah manaqib singkat Syeikh Muda Waly yang lebih populer dalam masyarakat Aceh dengan sebutan Abuya Muda Waly, seorang ulama yang sangat berperan dalam mempertahankan Faham Ahlussunnah dan mazhab Syafii di bumi Aceh. Seorang Ulama besar yang bisa dikatakan sebagai Mujaddid untuk Aceh dan sekitarnya. Semoga Allah menempatkan beliau disisiNya yang tinggi, dan semoga Allah melahirkan Syeikh Muda Waly lainnya untuk Aceh ini khususnya dan untuk ummat islam lainnya.

Santri LPI MUDI MESRA Samalanga, Bireun, Aceh, Indonesia.Semoga Allah melimpahkan barakah Abuya kepada kami)
Maraji`
  1. Prof. Muhibbuddin Waly,Ayah Kami Haji Muhammad Waly Al Khalidy.
  2. KH. Sirajuddin Abbas,Keagungan Mazhab Syafii
  3.  …….,Ulama Syafii dan Kitabnya dari abad keabad
  4. Tgk. Syeikh Syihabuddin Keumala, Wazifah Abuya
  5. Ijazah Bustanul Muhaqqiqin Abuya kepada Abon Abdul Aziz
  6. Shabri A, dkk, Biografi Ulama-Ulama Aceh Abad xx jilid I
  7. Mutiara Fahmi dkk, Teungku Haji Muhammad Hasan Krueng Kalee Ulama Besar dan Guru Umat
  8. Dan berbagai sumber lainnya.

Post a Comment

22 Comments

  1. Assalamu'alaikum... bacut long neuk tamah, ube yang long teupu bahwa Dayah Malikussaleh Panton Labu geudirikan le Abu. M. Amin Umar (murid Syeikh Muda Wali) leuh nyan baro geupimpin le Abu Ibrahim Bardan sampe akhe hayat gobnyan..

    ReplyDelete
    Replies
    1. wa`alaikum salam.

      Benar, dayah Malikus saleh didirikan oleh Tgk. M. Amin Umar murid Abuya Muda Wali juga. dalam tulisan di atas kami lupa menyebutkan pendirinya cuma menyebutkan pimpinan.
      Terima kasih banyak.

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete
  2. Assalamu'alaikum
    Lon tuan deungoe abuya Amran waly na yg peugah sesat kiban nyan yg beutoi abu .

    ReplyDelete
    Replies
    1. wa`alaikum salam

      pengajian Abu Amran memang benar telah terjadi penyimpangan, hal ini telah di utarakan secara tegas oleh saudara kandung Abu Amran sendiri seperti Abuya Muhibuddin Waly, Abuya Nasir Wali dan Abuya Jamaluddin Waly. Di antara penyimpangan tersebut adalah, beliau mengajarkan tafsir Qaul huwAllahu ahad versi kitab Insan Kamil, di mana dalam kitab tersebut di dhahmir huwa di kembalikan kepada Allah, hal ini berakibat timbulnya pemahaman bahwa Nabi Muhammad sama dengan Allah..
      Habib Zain bin Tsumait dalam kitab beliau Manhaj Sawi memperingati kita untuk jangan mempelajari kitab ini, karena menjurus ke arah paham wahdatul wujud. Peringatan serupa juga di nyatakan oleh Habib Abdurrahman bin Muhammad Umar Al-Ahdal dari Yaman.

      Delete
  3. assalamu'alaikum.
    lon tuan neuk teumanyong bacut teuk ,nyoe masalah bloe brg secara kredit.
    na lon tuan deungoe bloe brg secara kredit han jeut seubot dua boh akad/dua boh harga krna jeut keu riba , teuman meunyoe ta bloe secara kontan, meunyoe seubot dua boh akad peu jeut keu riba chit kiban nyan abu, mohon penjelasan bacut abu krn ramee that ureung yg bloe honda se cara kredit.

    ReplyDelete
    Replies
    1. wa`alaikum salam

      kredit dengan cara membeli barang dengan pembayaran angsuran pada dasarnya adalah boleh. Agama membolehkan membeli barang yang pembayarannya di bayar sekaligus atau cara berutang. baik berutang semua harga atau sebagian. Demikian juga pembayaraanya bisa sekaligus dan bisa juga cicil.
      Yang di larang adalah dalam akad jual beli ada dua penentuan harga, misalnya di katakan saya jual dengan harga 10 bila kamu ambil cas dan 12 juta bila kamu ambil angsur. Sedangkan bila langsung di ucapkan saya jual 12 juta dengan pembayaran angsur maka jual belinya adalah sah. Namun selain itu juga di syaratkan dalam akad ini tidak adanya persyaratan lain yang bisa membatalkan akad, misalnya adanya persyaratan membayar denda bila terlambar angsuran, adanya perjanjian pengambilan barang kembali bila tidak melunasi bayaran dalam waktu sekian...

      Delete
  4. assalamu'alaikum
    Tadi abu bilang membeli brg dengan cara anggsuran dilarang menyebutkan dua harga.
    tetapi, bagaimana kalau kita membeli barang secara chas kalau menyebut dua harga apakah dilarang juga, contohnya: kalau anda membeli motor ini secara chas 15 juta. tetapi, kalau anda membeli motor ini secara angsuran19 juta.akhir kita membeli motor itu secara chas. tetapi, menyebutnya dengan dua harga apakah yg demikian itu juga dilarang, terjadi riba atau tidak.mohon abu jelaskan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. wa`alaikum salam

      Kalau di sebutkan di luar akad, maka jual belinya sah namun hukumnya makruh. Misalnya terlebih dahulu di ceritakan tentang harga bila beli kontan dan cash, kemudian pembeli memilih salah satu dan baru di lakukan akad jual beli..Menyebut dua harga yang menyebabkan tidak sahnya jual beli adalah bila di sebutkan dalam lafadh akad..

      Delete
  5. Assalamu'alaikum
    saya mau tanya sedikit abu , apakah nabi Khaidir masih hidup kah sampai sekarang. karena ada yg bilang nabi khaidir sudah wafat tetapi, yg saya tahu 4 nabi masih hidup sampi sekarang yaitu:
    nabi Isa ,nabi Idris, nabi ilyas,dan nabi khaidir, bagaimana yg benar abu mohon penjelasan sedikit abu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. wa'alaikum salam

      Benar, Nabi Khidir masih hidup sampai sekarang

      Delete
  6. Terima kasih byk abu atas jawabannya,semoga abu dan pengurus stitus web dayah mudi mesra selalu dilindungi oleh Allah swt.

    ReplyDelete
  7. Assamua'laikum
    mohon maaf abu saya mau tanya sedikit lagi , ini tentang paham isis apakah isis itu merupakan kelompok yg benar atau tidak.karena dlm islam tidak ada kekerasan mohon penjelasan sedikit abu , semoga abu selalu dalam lindungan Allah swt dan selalu dalam rahmadnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa`alaikum salam

      Melihat kepada tingkah kaum ISIS dimana mereka merusak makam para Anbiya dan syuhada maka bisa dipastikan bahwa mereka adalah kaum khawarij wahabi. Pernah juga ada gambar yang beredar kitab tauhid yang logo ISIS yang ternyata karangan muhammad bin Abdul wahab, pendiri wahabi

      Delete
  8. Assalamua'laikum .
    mau tanya sedikit abu ini tentang masalah puasa, apakah menelan air ludah bisa membatalkan puasa dan berkumur -kumur tertelan air dgn tdk sengaja apakah itu juga bisa membatalkan puasa , dan menggosok gigi sesudah matahari tergelincir apakah juga bisa membatalkan puasa atau makruh, mohon penjelasan sedikit abu.

    ReplyDelete
  9. Assalamua'laikum .
    mau tanya sedikit abu ini tentang masalah puasa, apakah menelan air ludah bisa membatalkan puasa dan berkumur -kumur tertelan air dgn tdk sengaja apakah itu juga bisa membatalkan puasa , dan menggosok gigi sesudah matahari tergelincir apakah juga bisa membatalkan puasa atau makruh, mohon penjelasan sedikit abu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa`alaikum salam

      tertelan air karena kumur-kumur ;
      1. Bila kumur-kumur saat wudhuk dan dengan tidak berlebihan maka tidak batal puasanya.
      2. Bila kumur-kumur di luar wudhuk atau kumur2 wudhuk tetapi di lakukan dengan berlebihan maka bisa membatalkan puasa. Masalah ini pernah kami tulis di Masuk Air ke dalam Anggota Tubuh di saat Mandi, Apakah Membatalkan Puasa?

      Menggosok gigi setelah tergelincir matahari hukumnya adalah makruh

      Delete
  10. bila tertelan ludah bisa membatalkan puasa atau tidak abu.

    ReplyDelete
  11. assalamu'alaikum
    dalam islam tidak mengenal kekerasan tapi kenapa anak yang berumur 7 tahun bila tidak shalat di suruh pukul?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa'alaikum salam

      Benar, kekerasan bukan pada tempatnya dilarang dalam Islam. Agama memberikan aturan dalam mendidik anak yaitu wajib terhadap walinya memerintahkan anaknya untuk shalat di saat usia 7 tahun, dan di saat usia 10 tahun bila ia tidak melakukan shalat maka walinya wajib memukulnya, bukan di saat usia 7 tahun.
      Di bolehkan memukulkan ini bukan berarti di bolehkan kekerasan dalam Islam, krn memukul tersebut bertujuan untuk pendidikan dan ada batasannya yaitu pukulan yang tidak melukai dan tidak boleh pada wajah serta tempat tempat yang bisa berakibat fatal...

      Delete
  12. Assalamualaikum abu. Mau tanya, sulthanul ulama dari jawa yang dimaksud siapa ya abu? Terima kasih

    ReplyDelete