Cara Menyucikan Makanan Yang Dimasak Dengan Najis

LbmMudi- Masalah najis dan cara menyucikannya merupakan masalah penting yang harus betul-betul kita ketahui dan kita kuasai. Hal ini berpengaruh besar terhadap sah atau tidaknya ibadah yang kita lakukan, karena sebelum melakukan ibadah kita diwajibkan untuk membersihkan diri, pakaian dan tempat dari najis.

Selain masalah ibadah, kita juga harus memperhatikan dengan baik hal-hal yang berpotensi bernajis, seperti misalnya makanan. Tidak sedikit makanan yang punya potensi bernajis yang apabila kita tidak mengetahui cara menyucikannya, dapat menyebabkan kita memakan makanan yang bernajis yang tentu saja akan memberikan efek samping yang sangat besar terhadap mental manusia pada khususnya. Dalam kajian ilmu Tasauf disebutkan bahwa memakan makanan yang tidak suci dapat meyebabkan hati menjadi bebal dan susah dalam menerima cahaya Allah (ilmu).

Dalam postingan kali ini, kita akan membahas tentang bagaimana caranya menyucikan makanan yang dimasak dengan najis. Dalam kitab I’anah al-thalibin, juz. 1, hal. 78, imam Zainuddin al-Malibary mengatakan:

وإن كان حبا أو لحما طبخ بنجس أو ثوبا صبغ بنجس فيطهر باطنها بصب الماء على ظاهرها كسيف سقي وهو محمى بنجس.

Artinya : “dan apabila mutannajis itu adalah biji-bijian atau daging yang dimasak dengan najis atau pakaian yang dicelup dengan najis, maka bagian dalamnya suci dengan menyiramkan air pada bagian luarnya, seperti pedang yang dipanaskan dengan najis dan disiram (dengan air)”.

Dari uraian Syaikh Zainuddin al-Malibary di atas, bisa  simpulkan bahwa kita tidak diwajibkan untuk membelah biji-bijian dan buah-buahan untuk menyucikan bagian dalamnya, kita juga tidak diwajibkan untuk membelah/memotong daging agar bisa dicuci bagian dalamnya, tidak diwajibkan melebur pedang menjadi besi mencair agar bisa dibersihkan dan tidak diwajibkan untuk melepas serat-serat benang untuk meyucikan bagian dalam dari benang tersebut, tetapi untuk menyucikan benda-benda tersebut cukup dengan menyiramkan air pada bagian luar benda-benda dan makanan tersebut saja. Wallahu A’lam.

Referensi : Kitab I’anah al-thalibin, juz. 1, hal. 78.

Post a Comment

7 Comments

  1. Bagaimana dgn daging ayam yg di sembelih dipasar dan di rebus sebentar utk memudahkan mencabut bulu2 nya. Apakah didalam daging ayam tsb tdk menyerap najis dari bekas kotoran nya baik yg menempel dikaki atau bulu ayam dan darah dari bekas sembelihan ayam tsb

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau hanya di rebus untuk membersihkan bulunya, tentu air kotoran tersbeut tidak masuk ke dalam dagingnya..

      Delete
  2. Bagaimana dgn daging ayam yg di sembelih dipasar dan di rebus sebentar utk memudahkan mencabut bulu2 nya. Apakah didalam daging ayam tsb tdk menyerap najis dari bekas kotoran nya baik yg menempel dikaki atau bulu ayam dan darah dari bekas sembelihan ayam tsb

    ReplyDelete
  3. Aslkum Tgk yg dimuliakan Allah.
    Saya ada mengirim email ke ibm@mudimesra.com ttg permasalahan saya. Saya mohon respon segera dri tgk. Atas bantuan nya saya haturkan banyak terimakasih. Semoga Allah membalas kebaikan Tgk

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa'alaikum salam..

      Sudah kami balas emailnya,,mohon maaf atas keterlambatan kami...

      Delete
  4. Aslkum Tgk yg dimuliakan Allah.
    Saya ada mengirim email ke ibm@mudimesra.com ttg permasalahan saya. Saya mohon respon segera dri tgk. Atas bantuan nya saya haturkan banyak terimakasih. Semoga Allah membalas kebaikan Tgk

    ReplyDelete
  5. Masalah di pedangnya itu disiramnya langsung (sepoh) setelah dipanaskan atau bisa lama setelah dipanaskan artinya sesudah didiamkan dingin dulu baru disiram sehingga dia jadi suci?

    ReplyDelete