Hadist Qudsi adalah hadist yang maknanya diriwayatkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Allah, sementara redaksinya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan inilah yang membedakan antara hadis qudsi dengan al-Quran. Dimana al-Quran adalah kalam Allah, yang redaksi berikut maknanya dari Allah ta’ala. Namun perbedaan keduanya bukan hanya ini saja, ada 14 perbedaan antara keduanya yang dijelaskan oleh Saiyid ‘Alawi bin ‘Abbas al-Maliki al-Hasani, ayahanda dari Abuya Saiyid Muhammad al-Maliki Rahimahullah.
- Hadist qudsi tidak mengandung nilai mu’jiz (dianggab sebagai mukjizat) karena itu Allah SWT tidak menjadikan membaca hadist Qudsi sebagai ibadah, sedangkan Al-Quran mengandung nilai mu’jiz dan membacanya dianggab sebagai ibadah.
- Orang yang sedang berhadast kecil tidak dilarang (tidak haram) menyentuh hadist qudsi, namun haram menyentuh Al-quran.
- Orang yang sedang berjunub (berhadast besar) tidak haram membaca hadist Qudsi tetapi haram membaca Al-Quran.
- Hadist Qudsi boleh diriwayatkan maknanya saja (al-riwayah bi al-ma’na) bagi orang yang paham dan mampu meriwayatkannya dengan lafadz yang tidak mengubah makna, sedangkan untuk Al-Quran tidak boleh.
- Hadist Qudsi tidak boleh dibaca di dalam shalat, bahkan membatalkan shalat, sebaliknya dengan al-quran.
- Hadits Qudsi tidak dinamakan sebagai Al-Quran.
- Orang yang membaca hadist Qudsi tidak diberikan pahala yang sama seperti orang yang membaca Al-Quran, namun masih diberikan pahala membaca bagian dari ilmu syar`iyah saja.
- Hadist Qudsi tidak ada larangan menjualnya dan juga dimakruhkan secara ittifaq ulama, bahkan boleh, sedangkan Al-Quran ada khilafiyah para ulama tentang hukum menjualnya.
- Bagian dari hadist Qudsi tidak dinamakan ayat dan surat secara ittifaq ulama.
- Kedudukan dadist Qudsi adalah zhanny, karena hadist Qudsi diriwayatkan secara ahad, maka orang yang ingkar terhadap hadist Qudsi tidak dianggab kafir berbeda dengan Al-Quran yang qath'i dan kufur orang yang mengingkarinya.
- Hadist Qudsi kebanyakan maknyanya mengandung nasehat-nasehat dan kalam hikmah bukan hukum, berbeda dengan Al-Quran yang juga banyak berisi hukum-hukum.
- Hadist Qudsi dinisbahkan kepada Allah secara insya' karena Allah SWT yang mengucapkannya, dan dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW secara ikhbar (menyampaikan) karena Nabi Muhammad SAW adalah orang yang menyampaikannya dari Allah SWT, berbeda dengan Al-Quran yang tidak di nisbahkan dan diidhafahkan kepada selain Allah SWT.
- Makna hadist Qudsi berasal dari Allah SWT secara mutlak yang diwahyukan melalui ilham atau mimpi atau juga melalui malaikat, sedangkan lafadznya berasal dari nabi Muhammad SAW ataupun dari malaikat, sedangkan Al-Quran, lafadz dan maknanya berasal dari Allah SWT yang disampaikan melalui wahyu yang nyata melalui malaikat.
- Hadist Qudsi diwahyukan oleh Allah SWT melalui ilham dan mimpi dan dituang kedalam relungan hati Rasulullah dan juga melalui lisan malaikat, sedangkan Al-Quran tidak diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW kecuali melalui perantara malaikat.
Feferensi;
Kitab Majmu’ Fatwa wa al-Rasail, Sayyid ‘Alawi bin ‘Abbas al-Maliki al-Hasani, cet. Dar al-Kutub al-‘Alamiyah 1971, halaman 222
Kitab Majmu’ Fatwa wa al-Rasail, Sayyid ‘Alawi bin ‘Abbas al-Maliki al-Hasani, cet. Dar al-Kutub al-‘Alamiyah 1971, halaman 222
2 Komentar
Masih bnyk huruf yg keliru tgk perbaikan
BalasHapusterima kasih banyak atas perhatiannya
Hapus