Hukum Makan dan Minum Ketika Berhadas Besar



Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadas yang biasa terjadi pada diri setiap orang, di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda. Hadas kecil yang diakibatkan karena hal-hal yang membatalkan wudhu dapat disucikan dengan cara berwudhu. Sedangkan hadas besar yang diakibatkan karena keluarnya sperma, haid, nifas dan melahirkan, maka cara bersucinya dengan melakukan mandi janabah atau yang lebih dikenal dengan mandi besar.

Mandi besar merupakan wujud bersuci untuk menghilangkan hadas besar. Anjuran mandi ini adalah hal yang perlu disegerakan, karena keadaan ini menyebabkan ada beberapa aktivitas syariat melarang orang yang berhadas besar melakukan hal tersebut. Lantas bagaimanakah hukum makan dan minum saat berhadas besar?

Hukum makan dan minum bagi orang berhadas besar adalah makruh kecuali apabila sebelumnya ia berwudhu. Dan hal  yang disunahkan ketika berhadas besar  adalah berwudhu dan membasuh kemaluannya.

Reaferensi:

Hasyiah I’anatuth Thalibin, Hal. 79, Cet. Haramain

فرع  يسن لجنب وحائض ونفساء بعد انقطاع دمهما غسل فرج ووضوء لنوم وأكل وشرب ويكره فعل شيء من ذلك بلا وضوء

Tonton Juga

Mudi Podcast I Mencintai Rasul Dan Zurriyyatnya




Post a Comment

0 Comments