Keluarga adalah sebuah struktur yang saling mengikat antara satu dengan yang lain, antara orang tua dan anak atau antara anak dengan orang tua. Ikatan ini memiliki tanggung jawab, rasa saling memiliki, rasa menyanyangi serta menaruh harapan di antara sesama. Sebuah keluarga bermula dari pernikahan antara dua insan yang saling mencintai dan memiliki tujuan yang sama yaitu menjalani hidup bahagia di dunia dan di akhirat kelak. Salah satu tujuan menikah ialah melahirkan keturunan yang shalih-shalihah, berbakti kepada orang tua, taat dan patuh terhadap perintah agama.
Islam memandang anak adalah sebuah karunia dan amanah dari Allah SWT yang harus di jaga, diberi perhatian dan pendidikan sesuai dengan tuntunan agama. Sebagai amanah yang sangat mulia, kedua orang tua akan mempertanggung jawabkan amanah ini di hadapan Dzat Sang Pencipta di akhirat kelak, apakah mereka telah melaksanakan dan menjaga amanah ini sesuai dengan tuntunan syariat-Nya atau tidak. Bila mereka telah menunaikan amanah ini sesuai dengan tuntunan, maka mereka akan diberikan pahala dari Allah SWT yang pada akhirnya akan diberikan surga kepada mereka. Namun bila mereka tidak melaksanakan sesuai tuntunan apalagi mangabaikannya, maka mereka akan menerima konsekuensinya berupa siksaan-siksaan atas kelalaian mereka.
Patuh dan berbakti kepada orang tua adalah salah satu kewajiban anak kepada orang tuanya, namun seorang anak bukan hanya memiliki kewajiban tetapi ia juga memiliki hak dari kedua orang tuanya.
Berikut merupakan beberapa hak seorang anak dari orang tuanya:
1. Mencukupi kebutuhan selama seorang anak masih membutuhkan.
Termasuk di antara kebutuhan mereka ialah memberikan nafkah yang halal dan baik untuk menopang kehidupan sehari-hari. Hak ini wajib diberikan oleh orang tua bila seorang anak masih kecil, miskin dan tidak berakal atau gila.
2. Mengajarkan budi pekerti dan pendidikan yang baik
Orang tua memiliki kewajiban untuk mengajarkan akhlak atau budi pekerti yang baik kepada anak-anak mereka, bahkan mereka diharapkan menjadi contoh atau panutan bagi anak-anaknya dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan perilaku-perilaku yang baik, baik di rumah maupun di tempat-tempt yang lain. Selaku orang tua juga berkewajiban memberikan pendidikan yang baik untuk anak-anaknya, bukan hanya sekadar dapat bermanfaat di dunia saja tetapi juga bermanfaat untuk kehidupan akhirat nanti, terlebih lagi dalam bidang akidah, fikih, tasawuf dan disiplin ilmu-ilmu lainnya.
3. Memberikan nama yang baik bagi anak-anak
Diriwayatkan dari Abi Darda' bahwa Rasulullah bersabda yang artinya: “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat nanti dengan nama-nama kalian dan dengan nama bapak-bapak kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian”. HR. Abi Darda'. Dalam kitab Hasyiah al-Bajuri karangan Syeikh Ibrahim al-Bajuri menyatakan bahwa nama yang paling baik diberikan kepada anak adalah Abdullah, Abdul Rahman, nama-nama yang mengandung penisbatan penghambaan diri kepada Allah dari seluruh asmaul husna, Muhammad dan ahmad.
4. Memilih ibu yang baik untuk anak-anak
Kewajiban pertama sekali bagi seorang ayah ialah memilih dan menikahi perempuan yang baik, berbudi pekerti yang luhur, mengerti tentang agama dan taat kepada perintah Allah Ta’ala. Hal ini dikarenakan ia akan menjadi ibu bagi anak-anaknya dan akan menjadi madrasah pertama bagi mereka. Rasulullah SAW bersabda “pilihlah (tempat) untuk sperma kamu yang sepadan denganmu, karena gen itu akan intervensi; menurun”. HR: Ibnu Majah.
Ref: Habib Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad, al-Nashaih al-Diniyyah wa al-Washaya al-Imaniyyah, Cet. Ke-1 (Jakarta: DKI, 2013), h. 261.
0 Komentar