Pertanyaan:
Apakah infus bisa membatalkan puasa?
Jawab:
Infus tidak membatalkan puasa, karena karena pada infus tidak terjadi memasukkan sesuatu ke dalam rongga terbuka, urat nadi bukanlah rongga terbuka dan tidak pula sampai ke dalam rongga terbuka. Sedangkan syarat batal puasa pada masalah masuk sesuatu dalam tubuh haruslah melalui rongga terbuka. Maka infus tidak membatalkan puasa secara mutlaq.
Hal ini juga berlaku sama bila yang di infus adalah zat yang mengandung nutrisi yang bisa menguatkan badan, karena tidak ada perbedaan hukum pada masalah zat yang masuk kedalam rongga terbuka, apakah mengandung nutrisi makanan ataupun tidak sebagaimana telah kami uraikan dalam tulisan sebelumnya Suntik, membatalkan puasa? Namun walaupun tidak membatalkan puasa, melakukan infus nutrisi yang bisa menggantikan makananan sebaiknya di hindari, karena bisa menghilangkan maksud dari di syariatkan puasa tersebut yaitu melawan nafsu dengan menahan haus dan lapar
Referensi
Nash-nash kitab mu`tabarah yang kami jadikan referensi dalam tulisan sebelumnya. Suntik, membatalkan puasa?
2 Komentar
artikel yang bermanfaat.
BalasHapusKalo meragukan jangan
BalasHapus