Dalam satu hadits Rasulullah menyebutkan kaifiyah sujud :
أمرت أن أسجد على سبعة أعظمٍ على الجبهة - وأشار بيده على أنفه - واليدين والركبتين وأطراف القدمين
Artinya; Saya diperintahkan untuk bersujud dengan cara bertumpu pada tujuh anggota badan yaitu dahi (beliau berisyarat dengan menyentuh tangan kehidung beliau), dua telapak tangan, dua lutut dan ujung-ujung dua kaki”. (H.R. Imam Bukhari dan Muslim)
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk sahnya sujud:
- Ketika turun dari ‘itidal keposisi ruku’ disyaratkan agar tidak mengkasadkan selain sujud.
- Tidak sujud diatas benda yang bersambung dengan badan mushalli yang akan terangkat dari tempat sujud dengan sebab pergerakannya.
- Bagian dari anggota tujuh harus menempel pada tempat sujud.
- Berat kepala mesti seluruhnya bertumpu pada tempat sujud.
- Posisi bagian belakang lebih tinggi dari kepala, sehingga bila kepalanya lebih tinggi atau sejajar dengan bagian belakang maka akan menyebabkan tidak sahnya sujud.
- Melakukan tuma’ninah (berhenti sejenak kadar bacaan tasbih).
Adapun bacaan pada ketika sujud adalah:
سبحان ربي ألاعلى وبحمده
Artinya: Maha Suci Rabbiku Yang Maha Tinggi dan puji-pujian untuk-Nya.
Bacaan tersebut disunatkan tiga kali bagi Imam selain jamaah mahsurin dan makruh bila lebih. Bagi munfarid (orang yang melakukan shalat sendirian) atau Imam jamaah mahsurin dianjurkan membaca hingga sebelas kali. Bahkan dianjurkan untuk menambahkan dengan bacaan berikut:
اللَّهُمَّ لَك سَجَدْتُ وَبِك آمَنْتُ وَلَك أَسْلَمْتُ، سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ
وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Dalam sujud disunatkan agar memperbanyak doa’. Sebagiannya adalah do’a yang warid dari Nabi SAW sebagai berikut:
سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ وَجِلَّهُ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ سِرَّهُ وَعَلَانِيَتَهُ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك، وَبِعَفْوِك مِنْ عُقُوبَتِك، وَأَعُوذُ بِك مِنْك، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك
Artinya: Maha suci pemilik para malaikat dan ruh. Ya Allah ampunilah bagiku dosaku seluruhnya, yang keci, besar, yang awal, akhir, yang terang-terangan atau pun yang tersembunyi. Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung dengan Ridhamu dari kemarahan-Mu, dengan kemaafan-Mu dari siksa-Mu dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu. Aku tak sanggup mengghinggakan kepujian atas-Mu seperti puji-Mu kepada diri-Mu.
Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang sangat menggambarkan sikap tawadhu’ seorang hamba terhadap Sang Khaliq. Hal ini menjadi salah satu hikmah kenapa sujud disyari’atkan dua kali dalam shalat. Disamping itu, hikmah dari diulang-ulangnya sujud adalah dimana disaat Syara’ memerintahkan untuk berdo’a dalam sujud, dan do’a akan di-ijabah, maka sujud yang kedua adalah sebagai tanda syukur terhadap diterimanya doa’ tersebut, bahkan ketika sujud merupakan waktu di mana hamba lebih dekat kepada Allah. Dalam satu hadits Rasulullah bersabda :
قال أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد فأكثروا الدعاء
Artinya: yang paling dekat keadaan hamba dari tuhannya adalah ketika ia dalam keadaan sujud, maka perbanyaklah berdoa (di dalamnya). (H.R Imam Bukhari dan Muslim)
Note. Jamaah mahshurin adalah jamaah khusus yang sudah rela imam membaca bacaan shalat dengan panjang.
Referensi:
Fathul Mu’in syarah Qurratul A’in, jld. 1, hal. 162 (al-Haramain).
9 Komentar
assalamualaikum wrwb pengasuh..
BalasHapusbolehkah menambah atau mbca doa dlm sujud selain tsb diats dan dgn bahsa selain arab dlm shalat wajib/ sunat.?
Wa'alaikum salam wr wb, tidak boleh.
HapusDalam shalat tidak boleh menggunakan bahasa selain bahasa Arab..
HapusTerima Kasih Guree
BalasHapussyukran lbm
BalasHapussama2..semoga bermanfaat
Hapusassalmualaikum...
BalasHapusgure. dlam sembahyang kita tahan kentut boleh gak gure?
wa`alaikum salam
HapusBila dari awal shalat sudah terasa maka makruh shalat dalam keadaan demikian, namun bila datang dalam tengah shalat maka tidak makruh.
Kening yng wajib keseluruhan menempel pada tempat yang di qasad atau ba'ad nya saja
BalasHapus