Hukum Minum kopi di kedai Non Muslim

Deskripsi Masalah:

Kopi adalah minuman yang diminati oleh kebanyakan masyarakat di Indonesia. Disamping ada nilai filosofinya, kopi juga bisa menjadi minuman untuk mengawali imajinasi kita. Budaya ngopi di kedei kopi sudah berakar kuat di Nusantara.

Pertanyaan:

1. Bagaimanakah hukum Minum kopi di kedai kopi Non Muslim?

Jawaban:

1. Hukum Minum kopi di kedai Non muslim makruh.
Bagi kita ummat Islam Makruh hukumnya memakai bejana org kafir, pakaian mereka, dan sesuatu yg mengiringi anggota tubuh bawah mereka, seperti sandal.
Memakai harta kafir yg mengiringi/menyentuh kulit kita itu bersangatan Makruh.
Sedangkan memakai bejana mereka itu Makruhnya lebih ringan.

-Hasyiah syarwani. Jld 1. Cet darul fikri. Hal. 136

ﻜﺮﻩ اﺳﺘﻌﻤﺎﻝ ﺃﻭاﻧﻲ اﻟﻜﻔﺎﺭ ﻭﻣﻠﺒﻮﺳﻬﻢ ﻭﻣﺎ ﻳﻠﻲ ﺃﺳﺎﻓﻠﻬﻢ ﺃﻱ ﻣﻤﺎ ﻳﻠﻲ اﻟﺠﻠﺪ ﺃﺷﺪ ﻭﺃﻭاﻧﻲ ﻣﺎﺋﻬﻢ ﺃﺧﻒ.



Post a Comment

0 Comments