Rukun-rukun shalat
salah satu kewajiban yang Allah pundakkan kepada kita umat Islam adalah shalat sehari semalam lima waktu. Kewajiban shalat merupakan satu hal yang telah dharuri dan di ketahui semua kaum muslim, karena itu bila ada orang yang mengingkari kewajiban shalat lima waktu maka ia dihukumi sebagai kafir.
Kali ini, pihak LBM akan membahas seputar sifat-sifat shalat, bagaimana kaifiyat rukun-rukun shalat baik hal wajib maupun sunatnya dengan berlandaskan fiqh Mazhab Imam Syafii. pembahasan ini akan berlanjut sampai beberapa tulisan. Untuk pertama kali kami akan tuliskan rukun-rukun shalat secara umum.

Rukun shalat ada 13 :
  1. Niat
  2. Takbir ihram
  3. Berdiri betul bagi yang mampu
  4. Membaca Fatihah
  5. Ruku’
  6. I’tidal
  7. Sujud
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Membaca doa tasyahud Akhir
  10. Duduk Tasyahud Akhir
  11. Membaca shalawat
  12. Salam
  13. Tertib.
Sebagian ulama menambahkan dalam rukun shalat "tuma’ninah" pada ruku’, sujud, i’tidal, dan duduk di antara dua sujud, sehingga jumlah rukun shalat menjadi empat belas. Namun para ulama yang menuliskan rukun shalat sebanyak tiga belas, menggolongkan tuma’ninah kedalam syarat dalam beberapa rukun tersebut.
Selain itu, sebagian ulama juga menambahkan rukun shalat "niat keluar dari shalat". Namun menurut pendapat yang kuat hal ini tidaklah wajib tetapi hanya di sunatkan.

Penjelasan setiap rukun-rukunnya yang lebih detail Insya Allah akan kami sajikan satu persatu dalam tulisan berikutnya dengan disertai referensi kitab mu'tabarah. Amiin Ya Allah.